Transparansi Dipertaruhkan: Anggaran BOS SMPN 2 Jayakerta Disorot Warga dan Media

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 21:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintaskarawang.com | Transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 2 Jayakerta, Kabupaten Karawang, kini tengah menjadi sorotan. Hal ini bermula dari keluhan warga sekitar yang melaporkan kondisi gedung sekolah yang kerap terlihat gelap gulita tanpa penerangan memadai pada malam hari, sehingga menimbulkan kesan terbengkalai.

Aduan masyarakat tersebut segera direspons oleh awak media sebagai dasar penelusuran lapangan. Sejatinya, setiap lembaga pendidikan negeri telah mendapatkan alokasi anggaran dari Pemerintah melalui Dana BOS yang mencakup rincian biaya daya dan jasa, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah secara terstruktur.

Menanggapi laporan warga yang enggan disebutkan identitasnya itu, Kepala SMPN 2 Jayakerta, Abdul Marang, membantah keras tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa kondisi fasilitas penerangan di sekolah yang dipimpinnya dalam keadaan baik dan berfungsi normal untuk menerangi area gedung setiap malamnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penerangan itu ada, di sini menyala, di ruang guru juga lampunya menyala, di depan pun ada. Bahkan sekarang kita sudah memasang CCTV untuk keamanan,” ujar Abdul Marang saat memberikan klarifikasi kepada awak media di lingkungan sekolah, Senin (23/02/2026).

Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan fakta yang ditemukan di lapangan. Berdasarkan pantauan langsung di ruang lobi atau ruang tamu sekolah, tidak ditemukan adanya lampu yang terpasang. Selain masalah pencahayaan, kondisi fisik bangunan pun tampak memprihatinkan dengan atap plafon yang mulai rusak dan berlubang di beberapa titik.

Baca Juga:  Ketua Forum Karawang Utara Bergerak, Angga Dhe Raka: RSUD Rengasdengklok untuk Rakyat, Bukan Ajang Ego Golongan

Saat dikonfirmasi mengenai alokasi Anggaran Pemeliharaan Sarana dan Prasarana pada Dana BOS tahun 2025, Abdul Marang membenarkan bahwa rehabilitasi plafon masuk dalam rencana ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Meski demikian, ia enggan menjawab ketika ditanya lebih lanjut mengenai sudah berapa lama kondisi kerusakan plafon tersebut dibiarkan tanpa perbaikan.

Kejanggalan semakin mencuat ketika kepala sekolah menjelaskan bahwa tidak semua kegiatan operasional terakomodasi oleh Dana BOS. Ia memberikan contoh mengejutkan mengenai pemberian insentif tambahan bagi bendahara sekolah yang diklaim menggunakan uang pribadinya, dengan dalih jabatan bendahara adalah posisi yang penuh risiko.

Abdul Marang berargumen bahwa seorang guru berstatus ASN yang ditunjuk menjadi bendahara memerlukan apresiasi lebih, meskipun besaran nominalnya dirahasiakan. “Tidak semuanya di biayai oleh BOS,saya ambil contoh bapak nih (Kepada rekan wartawan) sebagai guru saya tunjuk sebagai bendahara kira-kira mau gak?,status ASN itu guru pak,kira-kira ada insentifnya nggak dari pemerintah,tidak perlu tau lah nominalnya,” ucapnya kepada awak media.

Pernyataan tersebut dinilai kontradiktif, mengingat gaji dan tunjangan ASN telah diatur secara resmi oleh pemerintah, sementara biaya daya dan jasa seperti listrik sudah jelas tercantum dalam komponen Dana BOS. Hingga berita ini diturunkan, komitmen pengawasan dan konfirmasi lanjutan akan terus dilakukan terhadap pihak bendahara dan pengelola anggaran SMPN 2 Jayakerta guna memastikan terciptanya transparansi dan akuntabilitas pendidikan. (LK)

Berita Terkait

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut
Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 07:22

Reuni Karyawan PT Farel Internusa Pratama Digelar di Kalimati Amansari, Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

Rabu, 2 September 2026 - 04:48

Ratiban Rutin di Kediaman Marjono, Ratusan Warga Sumber urip Padati Doa Bersama Setiap Selasa Malam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:26

Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Berita Terbaru