Polres Karawang Selidiki Dugaan Perburuan Ilegal Macan Tutul di Kawasan Hutan Purwakarta

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com   – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang menindaklanjuti peristiwa yang viral di media sosial terkait dugaan perburuan ilegal di kawasan hutan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian tersebut terjadi pada 23 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polres Karawang menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan identifikasi awal terhadap lima orang terduga, masing-masing berinisial J, AM, M, A, dan UM. Identifikasi tersebut didasarkan pada laporan dari Bernar Wahyu, selaku perwakilan STF/SCF.

‎Berdasarkan video yang beredar, tempat kejadian perkara (TKP) berada di Pasir Kole, Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. Dari hasil pendalaman, pada pukul 15.00 WIB, penyidik memperoleh informasi adanya dugaan tindak pidana berupa masuk ke kawasan hutan dan melakukan aktivitas perburuan tanpa izin dari pejabat yang berwenang.

‎Dalam pengawasannya, pihak SCF menggunakan 40 kamera trap yang tersebar di 20 titik. Koordinator lapangan SCF, Jodi, memaparkan secara rinci hasil rekaman kamera sebagai berikut:

‎SCF002-CT1

‎ 01 November 2025, pukul 11.30 WIB: Macan tutul terpantau dalam kondisi sehat.
05 Oktober 2025, pukul 10.11 WIB: Terlihat terduga pemburu memasuki lokasi di wilayah Desa Sukamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta.

SCF004-CT2

23 Agustus 2025: Macan tutul terpantau sehat.
‎ 28 Agustus 2025: Terlihat aktivitas terduga pemburu.
01 September 2026: Macan tutul kembali terpantau dalam kondisi sehat.
‎ 16 September 2026, pukul 11.32 WIB: Terduga pemburu terlihat mencoba mengambil kamera trap.

SCF014-CT7 (Tegalwaru, Karawang)
‎‎26 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB: Macan tutul terlihat sehat.
27 Oktober 2025: Macan tutul masih terpantau sehat.
‎19 November 2025, pukul 22.11 WIB: Teridentifikasi kelompok terduga pemburu.

SCF016

‎28 September 2025: Terlihat kembali kelompok terduga pemburu.

‎SCF007-CT04 (Tegalwaru, Karawang)

‎23 September 2025: Macan tutul terpantau.
05 Oktober 2025: Terlihat seekor macan tutul dengan kondisi kaki diduga mengalami gangguan berjalan.
‎10 November 2025: Kembali teridentifikasi kelompok pemburu.
18 November 2025: Macan tutul terlihat kembali dalam kondisi sehat.

‎Dari keseluruhan rekaman kamera SCF, tercatat 20 kali kemunculan, terdiri dari 15 penampakan macan tutul dan 5 titik aktivitas lainnya.

‎Dalam penanganan perkara ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit kamera trap merek Bushnell,
‎ 1 pucuk senjata api rakitan jenis doorlok,
‎ 2 ekor anjing pemburu.

‎Hasil identifikasi menunjukkan para terduga pelaku berasal dari wilayah Purwakarta, dengan jalur masuk melalui Gunung Karadak, Gunung Lesang, Gunung Haur, dan berakhir di kawasan gunung lainnya. Hingga saat ini, macan tutul yang sempat teridentifikasi mengalami gangguan berjalan belum ditemukan kembali.

Pihak STF/SCF menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian Republik Indonesia. Apabila macan tutul yang diduga terluka ditemukan dalam kondisi hidup, akan dilakukan rehabilitasi. Namun, jika ditemukan dalam kondisi mati, akan dilakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

<span;>‎Kelima terduga pelaku dijerat dengan ketentuan pidana terkait  masuk kawasan hutan tanpa izin dan perburuan ilegal, sebagaimana diatur dalam undang-undang kehutanan dan ketentuan pidana lainnya. Para terduga mengakui telah melakukan aktivitas berburu, namun mengklaim tidak berniat memburu satwa dilindungi dan hanya berburu babi hutan.

‎Satreskrim Polres Karawang menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut guna memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Ripai

Baca Juga:  Kepala Dusun Kedungsari Dibantu Babinsa dan Pol PP Purwasari Atasi Kemacetan di Jalur Kampung Salagedang, Desa Cengkong

Berita Terkait

Segaran Batujaya, Kab. Karawang, Jawa Barat
Begal Kembali Beraksi di Kutawaluya, Pemdes Sampalan Bergerak Dampingi Korban
Dapur Yayasan Albagdadi Sajikan Menu MBG Berkualitas untuk Siswa SMK PGRI 3 Karawang
Siswa SMPN 1 Rengasdengklok Antusias Ikuti Program MBG‎
Open House Perumahan GKW Pererat Silaturahmi Warga di Waringin Jaya
HUT ke-19 Laskar NKRI Bagi-Bagi Kupon dan Santuni Anak Yatim di Situ Cipule
PEGUNUNGAN SANGGABUANA DIPROSES JADI TAHURA, APA BEDANYA DENGAN TAMAN NASIONAL?
DPRD Karawang Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan yang Merata dan Berkelanjutan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:23

Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande

Senin, 18 Mei 2026 - 12:42

Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:20

Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum

Senin, 11 Mei 2026 - 09:59

Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher

Senin, 11 Mei 2026 - 05:40

Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:52

Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:23

Digiling Dulu, Klarifikasi Belakangan: Sikap Pemdes Kalangsurya Dinilai Mengalihkan Tanggung Jawab

Sabtu, 25 April 2026 - 03:17

Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19

Berita Terbaru

Live

Segaran Batujaya, Kab. Karawang, Jawa Barat

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30