Diskominfo dan Bapperida Karawang Susun Renja 2027 dan KAK Bidang PPM Tahun 2026

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melaksanakan kegiatan Penyusunan Rancangan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Perangkat Daerah ampuan Bidang PPM Tahun 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Karawang, pada Jumat (23/1/2026), sebagai bagian dari tahapan strategis perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang, Poltak S.M.L. Toruan, didampingi jajaran pejabat struktural Diskominfo serta perwakilan dari Bapperida Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pembahasannya, penyusunan Renja 2027 dan KAK Tahun 2026 difokuskan pada sinkronisasi program dan kegiatan perangkat daerah, khususnya yang berada dalam lingkup ampuan Bidang PPM, agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Kepala Diskominfo Karawang, Poltak S.M.L. Toruan, menegaskan bahwa perencanaan yang matang dan terukur menjadi kunci utama dalam mewujudkan program kerja yang efektif, efisien, serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga:  Masalah Pangan Menjadi Fokus Utama Menteri Pertanian

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dalam setiap tahapan perencanaan, agar tidak terjadi tumpang tindih program dan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.

Adapun kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD.

Selain itu, regulasi tersebut juga mengatur tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Melalui kegiatan ini, diharapkan dokumen perencanaan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang komprehensif bagi Diskominfo Kabupaten Karawang dalam melaksanakan program dan kegiatan pada tahun-tahun mendatang, sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Karawang. (LK)

Berita Terkait

Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya
Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2
Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD
Banteng Jabar Juara Soekarno Cup 2026, Megawati Tutup Turnamen Nasional di Stadion GBT Surabaya
Menyongsong HUT ke-81 RI, Pemkab Karawang Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan dan Kedaulatan Rakyat
Dijanjikan Kerja di Turki, Malah Berujung di Irak: Dua PMI Asal Jabar Menanti Jalan Pulang
Resmi! Polres Karawang Naik Status Jadi Polresta, Kombes Mario Prahatinto Resmi Pimpin
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Karawang Gelar Teatrikal “Suara Diponegoro” dan Renungan Malam
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

Rabu, 2 September 2026 - 04:48

Ratiban Rutin di Kediaman Marjono, Ratusan Warga Sumber urip Padati Doa Bersama Setiap Selasa Malam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:26

Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:13

Desa Payungsari Sukses Laksanakan Penetapan Calon Anggota BPD 2026 – 2034 Sesuai Perbup Karawang No.24 Tahun 2026

Berita Terbaru