Diskominfo dan Bapperida Karawang Susun Renja 2027 dan KAK Bidang PPM Tahun 2026

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melaksanakan kegiatan Penyusunan Rancangan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Perangkat Daerah ampuan Bidang PPM Tahun 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Karawang, pada Jumat (23/1/2026), sebagai bagian dari tahapan strategis perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang, Poltak S.M.L. Toruan, didampingi jajaran pejabat struktural Diskominfo serta perwakilan dari Bapperida Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pembahasannya, penyusunan Renja 2027 dan KAK Tahun 2026 difokuskan pada sinkronisasi program dan kegiatan perangkat daerah, khususnya yang berada dalam lingkup ampuan Bidang PPM, agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Kepala Diskominfo Karawang, Poltak S.M.L. Toruan, menegaskan bahwa perencanaan yang matang dan terukur menjadi kunci utama dalam mewujudkan program kerja yang efektif, efisien, serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Karawang Tinjau SDN Ciparagejaya Terdampak Banjir Rob, Pastikan Penanganan Cepat

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dalam setiap tahapan perencanaan, agar tidak terjadi tumpang tindih program dan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.

Adapun kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD.

Selain itu, regulasi tersebut juga mengatur tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Melalui kegiatan ini, diharapkan dokumen perencanaan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang komprehensif bagi Diskominfo Kabupaten Karawang dalam melaksanakan program dan kegiatan pada tahun-tahun mendatang, sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Karawang. (LK)

Berita Terkait

Meski Dana Terbatas, Jabar Ngebut Susun RKPD 2027
Bapenda Karawang Luncurkan SIPAKAR, Layanan Pajak Daerah Kini Terintegrasi Digital
Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK
Cuma Modal KTP! Warga Karawang Kini Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS
KRL Tembus Karawang, Cikampek Disiapkan Jadi Depo Utama
Turun ke Desa, Pipik Taufik Ismail Tampung Keluhan Warga soal PJU, Rutilahu, dan Drainase
Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono
LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:51

DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak

Rabu, 15 April 2026 - 06:34

APEK Karawang All Out Dukung Rafiudin Firdaus Jadi Ketua KADIN

Sabtu, 11 April 2026 - 10:17

Pembukaan Piala Pelajar AFKAB Karawang 2026, Ajang Bangkitkan Talenta Futsal Muda

Kamis, 9 April 2026 - 02:20

Pelayanan Prima dan Pembangunan Meningkat, Desa Kertasari Jadi Contoh bagi Desa Lain

Kamis, 2 April 2026 - 17:15

Perkuat Nilai Spiritual, Lintas Corporate Group Gelar Ziarah Perdana ke Mbah Priok

Rabu, 1 April 2026 - 13:27

Di Tengah Padatnya Tugas, Lurah Palumbonsari Tetap Prioritaskan Silaturahmi

Minggu, 29 Maret 2026 - 06:14

Pemudik Masih Berdatangan di Hari Terakhir Posko Arus Balik Lebaran di Klari Karawang

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:21

MINIMNYA KASUR LIPAT DI POSKO ISTIRAHAT PEMUDIK

Berita Terbaru