Tim Sanggabuana Berhasil Bekuk Pelaku Pemalakan Yang Disertai Pengancaman Di Wilayah Kota Baru

- Penulis

Senin, 7 Agustus 2023 - 15:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

konferensi pers yang di laksanakan di Mapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasatreskrim AKP Arif Bustomi

konferensi pers yang di laksanakan di Mapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasatreskrim AKP Arif Bustomi

konferensi pers yang di laksanakan di Mapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasatreskrim AKP Arif Bustomi
konferensi pers yang di laksanakan di Mapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasatreskrim AKP Arif Bustomi terkait pelaku Pemalakan yang di sertai Pengancaman yang di lakukan pelaku di wilayah Kota Baru Cikampek

KARAWANG, Lintaskarawang.com, Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang berhasil bekuk H alias A (45) pelaku Pemalakan yang di sertai Pengancaman yang di lakukan pelaku di wilayah Kota Baru Cikampek, Senin (7/8/2023).

Dalam konferensi pers yang di laksanakan di Mapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasatreskrim AKP Arif Bustomi mengungkapkan kronologis kejadian tersebut.

Baca Juga:  Satpol PP Karawang Gencar Lakukan Penertiban Tempat Kos Diduga Digunakan untuk Kegiatan Asusila

“Pada saat itu beberapa orang sedang melakukan kegiatan tambahan perkumpulan yaitu konvoi dengan sekelompok orang dengan menggunakan mobil kemudian turun langsung di sebuah toko milik korban dan langsung melakukan pengancaman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pelaku masuk ke dalam toko milik korban untuk melakukan interview terkait legalitas dari kegiatan toko tersebut, yang selanjutnya pelaku melakukan pengancaman dengan sajam terhadap korban. Untuk barang bukti yang dapat di amankan yaitu satu buah Handphone, satu unit mobil, celana, dan rekaman cctv.

Akibat perbuatanya pelaku H alias A di jerat dengan pasal 335 dengan ancaman 1 tahun penjara”, Ungkap Kasatreskrim.

(Suci Nurussiam)

Berita Terkait

Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Kisah Pilu Pedagang Cimim di Karawang, Harapan Dagangan Diborong Berujung Ditipu
Dari Pelanggaran Lalu Lintas ke Kasus Narkoba, Polisi Bekuk Pengedar di Bundaran Ciplaz
Sekretaris I MUI Karawang Soroti Maraknya Peredaran Tramadol dan Eximer, Dampak Mengancam Generasi Muda
Digempur Polisi! 37 Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Haram Dibongkar di Karawang
Kegembiraan Berubah Duka, Penganiayaan di Acara Nikahan Renggut Nyawa
Dugaan Oknum TNI dan Kematian Alfin
Berita ini 2 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:28

Umat Buddha di Karawang Gelar Fang Shen dan Aksi Ekoteologi di Sungai Leuweung Sereuh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:17

Ratusan Umat Buddha dari Tangerang Kunjungi Karawang, Vihara Buddha Loka Jadi Pusat Kegiatan Spiritual

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:25

Wabup Karawang Terima Kunjungan Waketum Partai NasDem, Resmikan Ruang Belajar Baru di Ponpes Annihayah

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:38

Pengajian Akbar Isra Mi’raj Digelar di GOR Disdikbud Karawang, Perkuat Iman dan ASN Berakhlak

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:51

Warga Plawad Arevo Gelar Peringatan Isra Mi’raj, Dorong Muhasabah dan Penguatan Iman

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:12

HAB ke-80 Kemenag RI, Bupati Karawang Ajak Perkuat Pengabdian dan Kerukunan Umat

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:33

Peringatan Hari Ibu di Vihara Buddha Loka Karawang Penuh Haru dan Kebahagiaan

Rabu, 17 Desember 2025 - 04:40

Makom ALBAB Cabang Karawang Lantik Pengurus Baru Periode 2025–2030

Berita Terbaru