Polres Karawang Tetapkan Tersangka Penipuan Berkedok Arisan

- Penulis

Senin, 30 Oktober 2023 - 12:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kepolisian Polres Karawang telah menetapkan AH warga Dusun Jeruk RT 010/004 Desa Rawagempol Wetan Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang sebagai tersangka dalam kasus penipuan yang berkedok arisan fiktif atau bodong. Pelaku menjanjikan kepada sejumlah korban akan mendapat arisan dengan selisih yang cukup besar nilainya.

Dalam pres converes Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan kronologi kasus arisan fiktif tersebut.

“Tersangka AH sejak bulan Maret 2023 menjual Get Arisan 3 Juta hingga 300 Juta kepada Sdri Yati melalui chat WA pribadi dengan harga Get 3 juta yang dijual Rp. 2 juta. Kemudian Get 5 Juta dijual Rp. 3,5 juta. Get 10 juta dijual Rp. 6 juta. Get 15 juta dijual Rp. 10 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Get 20 juta dijual Rp. 13 juta. Get 25 juta dijual Rp. 17 juta. Get 30 juta dijual Rp. 21 juta. Get 35 juta dijual Rp. 23 juta. Get 40 juta dijual Rp. 27 juta. Get 50 juta dijual Rp. 30 juta. Get 70 juta dijual Rp. 45 juta. Get 75 juta dijual Rp. 50 juta. Get 85 juta dijual Rp. 48 juta. Get 100 juta dijual Rp. 60 juta. Get 120 juta dijual Rp. 75 juta. Get 150 juta dijual Rp. 90 juta. Get 200 juta dijual Rp. 120 juta. Get 250 juta dijual Rp. 150 juta. Get 300 juta dijual Rp. 180 juta.

Baca Juga:  Pencurian Tanaman Hias di Pacing, Dewisari Terekam CCTV, Pelaku Bawa Karung

Dengan tempo tarik arisan selama 3 minggu atau 4 minggu lamanya, setelah itu Sdri Y mengajak Sdri NF, Sdri L, Sdri. R, Sdri A.I, dan Sdri. MJR untuk menjadi sebagai Reseller Get Arisan namun di Akhir bulan Agustus 2023 Get Arisan tersebut sudah kolep.” Ungkap Kapolres di hadapan media, Senin (30/10/2023)

Adapun barang bukti yang di amankan pihak Kepolisian Polres Karawang yaitu berupa 1 (satu) unit kendaraan bermotor Vespa LX IGET 125 tahun 2023 warna Abu-abu Nopol: T-4340-OP Noka: MJ7M66700PJ0003757 Nosin: M66BM5114773 atas nama AH (berikut STNK). 1 (satu) lembar kwitansi gadai sawah tertanggal 10 Agustus 2023 senilai Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

1 (satu) lembar kwitansi gadai sawah tertanggal 11 Agustus 2023 senilai Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah).

1 (satu) lembar kwitansi sewa sawah tertanggal 17 Agustus 2023 senilai Rp. 26.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah). metalik Nopol: T-1665-KA Noka:

1 (satu) unit Honda BR-V 1.5L Pre CVT tahun 2023 warna Abu-abu MHRDG3860PJ402326 Nosin: L15ZF1855794 atas nama AH.

1 (satu) unit Honda PCX warna putih tahun 2023 Nopol: T-2439-0Q Noka: MH1KF7115PK580376 Nosin: KF71E1580350 atas nama AH.

1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI Norek: 2073-0101-5188-503 a.n. AH.

2 (dua) buah HP Oppo warna biru.

Akibat perbuatanya pelaku di jerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dan atau penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.” Tutup Kapolres Karawang.

(Suci)

Berita Terkait

Bayi Hasil Hubungan Gelap Tewas Ditekan Lakban, Dua Pelaku Diamankan Polres Karawang
Satresnarkoba Polres Karawang Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan, Amankan 392 Butir Obat Keras Tertentu
Satresnarkoba Polres Karawang Bekuk Pengedar Sabu di Ciampel, Amankan Barang Bukti 33,65 Gram
Diayun Golok Oleh Bang Jago, Kurir Paket di Bekasi Trauma Hingga Tangan Terluka
Polres Karawang Gelar Press Release, Ungkap Kasus Pembegalan dan Narkoba
Tragedi di Lemahmulya Indah Suami Habisi Istri Anak 5 Tahun Jadi Saksi
Polres Metro Bekasi Ungkap Produksi Skincare Palsu, Delapan Orang Diamankan
Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Penipuan Bisnis Tenaga Kerja, Kerugian Mencapai Miliaran
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 12:14

H. Maslani Resmi Nahkodai DPC PSIB Karawang Periode 2025–2030

Kamis, 13 November 2025 - 14:05

Lapas Kelas IIA Karawang Resmikan Unit Laundry Gratis, Jadi Pilot Project Nasional Peningkatan Kebersihan Warga Binaan

Rabu, 12 November 2025 - 08:53

Kosgoro Rayakan HUT ke 68 Tingkat Jawa Barat di Karawang, Tanam 1.000 Pohon untuk Indonesia Hijau

Sabtu, 8 November 2025 - 09:47

Natala Sumedha Cek Hasil Pembangunan Rumah Rutilahu di Telukjambe Barat

Jumat, 7 November 2025 - 12:31

Wamendagri Apresiasi Efisiensi Anggaran dan Perampingan Birokrasi di Karawang

Jumat, 7 November 2025 - 11:58

BUMDes Rahayu Cikampek Timur Gelar Bimtek Peternakan Domba untuk Tingkatkan Kapasitas Peternak Lokal

Selasa, 4 November 2025 - 16:32

Sosialisasi Pilkades Digital 2025 Digelar, Bupati Karawang Dorong Transparansi dan Persiapan Matang

Senin, 3 November 2025 - 08:44

Diduga Salah Lokasi dan Satukan Anggaran Dua Unit, Proyek Rutilahu di Sindangmulya Dinilai Langgar Aturan

Berita Terbaru