Tim Sanggabuana Berhasil Bekuk Pelaku Pemalakan Yang Disertai Pengancaman Di Wilayah Kota Baru

- Penulis

Senin, 7 Agustus 2023 - 15:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

konferensi pers yang di laksanakan di Mapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasatreskrim AKP Arif Bustomi

konferensi pers yang di laksanakan di Mapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasatreskrim AKP Arif Bustomi

konferensi pers yang di laksanakan di Mapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasatreskrim AKP Arif Bustomi
konferensi pers yang di laksanakan di Mapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasatreskrim AKP Arif Bustomi terkait pelaku Pemalakan yang di sertai Pengancaman yang di lakukan pelaku di wilayah Kota Baru Cikampek

KARAWANG, Lintaskarawang.com, Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang berhasil bekuk H alias A (45) pelaku Pemalakan yang di sertai Pengancaman yang di lakukan pelaku di wilayah Kota Baru Cikampek, Senin (7/8/2023).

Dalam konferensi pers yang di laksanakan di Mapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasatreskrim AKP Arif Bustomi mengungkapkan kronologis kejadian tersebut.

Baca Juga:  Satpol PP Karawang Gencar Lakukan Penertiban Tempat Kos Diduga Digunakan untuk Kegiatan Asusila

“Pada saat itu beberapa orang sedang melakukan kegiatan tambahan perkumpulan yaitu konvoi dengan sekelompok orang dengan menggunakan mobil kemudian turun langsung di sebuah toko milik korban dan langsung melakukan pengancaman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pelaku masuk ke dalam toko milik korban untuk melakukan interview terkait legalitas dari kegiatan toko tersebut, yang selanjutnya pelaku melakukan pengancaman dengan sajam terhadap korban. Untuk barang bukti yang dapat di amankan yaitu satu buah Handphone, satu unit mobil, celana, dan rekaman cctv.

Akibat perbuatanya pelaku H alias A di jerat dengan pasal 335 dengan ancaman 1 tahun penjara”, Ungkap Kasatreskrim.

(Suci Nurussiam)

Berita Terkait

Sekretaris I MUI Karawang Soroti Maraknya Peredaran Tramadol dan Eximer, Dampak Mengancam Generasi Muda
Digempur Polisi! 37 Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Haram Dibongkar di Karawang
Kegembiraan Berubah Duka, Penganiayaan di Acara Nikahan Renggut Nyawa
Dugaan Oknum TNI dan Kematian Alfin
Pencurian Motor di Karawang Terungkap Lewat CCTV, Warga Diminta Waspada
Empat Prajurit TNI Diamankan Terkait Dugaan Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Modus Rekrutmen Mengatasnamakan PT Dali Foods Indonesia, Korban Merugi Jutaan Rupiah
Dua Terduga Spesialis Curanmor Diringkus Tim Sanggabuana Polres Karawang
Berita ini 2 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:40

Sudah Jalan Seminggu, Proyek Irigasi di Pedes Tiba-Tiba Terhambat, Ada Apa?

Rabu, 22 April 2026 - 04:50

Dikepung Massa GMPI! DPRD Karawang Didesak Buka-bukaan Soal Parkir dan Pokir

Selasa, 21 April 2026 - 14:18

Sosialisasi Biosaka Berlanjut di Hari Kedua, Pemanfaatan Diperluas di Tiga Wilayah Karawang

Selasa, 21 April 2026 - 07:55

PAUD Nurul Hidayah Raih Juara 1 Tingkat Jabar, Kades Karang Sambung: Kebanggaan Menuju Nasional

Senin, 20 April 2026 - 15:14

FAOIKB Apresiasi PHRI, Dorong Penertiban THM Tak Berizin di Karawang

Sabtu, 18 April 2026 - 11:23

JKC Gelar Halal Bihalal, Tegaskan Bukan Ormas dan Perkuat Peran Sosial Warga

Jumat, 17 April 2026 - 10:29

‎WFH Bukan Libur, Pemkab Karawang Wajibkan Pegawai Tetap “On Call” dan Larang Mudik

Senin, 13 April 2026 - 05:06

Viral Rumah Tak Layak Huni di Rengasdengklok, Status Lahan Jadi Kendala, Mr.Kim: Legislator Jangan Tutup Mata

Berita Terbaru