Granat DPC Karawang Gandeng BNNK, Mengecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Panti Rehab 

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 10:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: M. Sowman Barkah (Ketua Granat DPC Karawang)

Keterangan Poto: M. Sowman Barkah (Ketua Granat DPC Karawang)

Karawang, Lintaskarawang.com – Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) DPC Karawang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang dalam upaya membantu proses rehabilitasi bagi para pengguna dan pecandu narkotika. Program ini mencakup berbagai tahapan rehabilitasi yang telah disiapkan, baik rawat inap maupun rawat jalan, sesuai dengan kebutuhan pasien.

Ketua Granat DPC Karawang, M. Sowman Barkah, menjelaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak pernah lelah memberikan penyuluhan kepada masyarakat, terutama para korban penyalahgunaan narkotika, agar bersedia mengikuti program rehabilitasi gratis yang disediakan oleh pemerintah.

“Kami bekerja sama dengan BNNK Karawang dalam melakukan tahapan-tahapan rehab, baik yang rawat inap maupun rawat jalan. Kecanduan narkoba adalah penyakit masyarakat yang sulit dihilangkan, sehingga kasus penggunaannya terus berulang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sowman menyoroti fakta bahwa masih banyak kasus positif pengguna narkoba yang ditangani aparat penegak hukum justru dilimpahkan ke panti rehabilitasi swasta, bukan ke BNN sebagai lembaga resmi negara. Padahal, pengguna narkotika dalam hukum Indonesia dikategorikan sebagai korban yang berhak mendapat rehabilitasi medis dan sosial yang sesuai prosedur pemerintah.

Baca Juga:  Diduga RSUD Karawang Buruk dalam Pelayanan Terhadap Pasien BPJS Gratis

Sebelumnya, sejumlah pemberitaan mengungkap adanya dugaan praktik pemerasan oleh oknum panti rehabilitasi swasta yang meminta biaya hingga belasan juta rupiah kepada pasien yang menjalani perawatan. Menanggapi isu tersebut, Sowman Barkah memberikan respons tegas.

“Sungguh sangat disayangkan, tempat yang seharusnya menjadi ruang penyembuhan bagi para pecandu narkotika malah dijadikan ajang permainan oknum, ini tidak bisa dibenarkan. Harus diusut tuntas karena sangat merugikan para korban penyalahgunaan narkotika,” tegasnya, Minggu (23/11/25).

Ia meminta aparat penegak hukum (APH) serta pemerintah untuk segera menindak tegas apabila benar terjadi tindak pemerasan. Menurutnya, panti rehabilitasi swasta hanya boleh menjadi rujukan jika ada dasar kuat atau permintaan dari pihak keluarga, bukan karena adanya kepentingan tertentu dari oknum tertentu.

Sowman kembali menegaskan bahwa berdasarkan hukum yang berlaku, penyalahguna narkotika merupakan korban dan wajib mendapat rehabilitasi medis serta sosial, bukan diperlakukan sebagai objek untuk meraup keuntungan.

Dengan adanya kerja sama antara Granat dan BNNK Karawang, diharapkan proses rehabilitasi bagi para pengguna narkotika dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. (Fitri)

Berita Terkait

ANCAMAN NYATA PENYALAHGUNAAN TRAMADOL, GENERASI MUDA TERANCAM GANGGUAN MENTAL
Wabup Karawang Maslani Sidak RSUD Jatisari Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal
Aparatur Kecamatan Rengasdengklok Jalani Cek Kesehatan, Dukung Penanganan Stunting dan TBC
Dari Puskesmas Rengasdengklok, dr. Cucu Pimpin Upaya Tekan Stunting dan TBC
RSUD Jatisari Jemput Bola di Musrenbang, Kenalkan Layanan Spesialis dan Cek Kesehatan Gratis
RSUD Jatisari Hadirkan Paket MCU Terjangkau, Dorong Kesadaran Deteksi Dini Kesehatan
RSUD Jatisari Hadirkan Layanan Spesialis Jantung untuk Pasien BPJS, Tingkatkan Akses Kesehatan di Karawang
Mr. Kim Apresiasi Dukungan RS Lira Medika dan RS Mandaya di Silaturahmi Akbar Pers 2026
Berita ini 41 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:10

Viral Dugaan Penculikan Anak di Kotabaru Karawang, Polisi Pastikan Hanya Kesalahpahaman

Jumat, 24 April 2026 - 08:36

Bupati Karawang Lepas 443 Jemaah Haji Kloter JKS 04, Pastikan Sehat dan Siap Berangkat

Kamis, 23 April 2026 - 11:39

Mobil Dinas Desa Rangdumulya Mangkrak, Seperti Hidup Segan Mati Tak Mau

Kamis, 23 April 2026 - 10:27

Bapas Bogor Deklarasi Zero Pungli dan Narkoba, Tegaskan Komitmen Integritas Tanpa Toleransi

Rabu, 22 April 2026 - 05:03

Sapi Kurban Premium dari Boyolali Hadir di Karawang, Harga Mulai Rp 23 Juta!

Selasa, 21 April 2026 - 15:31

Resmi Dibuka! Program HAKI Gratis untuk UMKM Karawang, Ini Cara Daftarnya

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Selasa, 21 April 2026 - 09:53

Akhirnya Terwujud! Gapura Impian Warga Rangdumulya Resmi Dibangun

Berita Terbaru