Buruknya Pelayanan RS Hastien: Pasien Kritis Menunggu 2 Jam, Nyawa Dipertaruhkan di Depan Ambulans Kosong

- Penulis

Minggu, 2 November 2025 - 03:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kasus memilukan kembali mencoreng wajah dunia kesehatan di Kabupaten Karawang. Kali ini, buruknya pelayanan Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok menjadi sorotan tajam publik setelah diduga lalai dalam penanganan pasien kritis korban kecelakaan di wilayah Kecamatan Jayakerta.

Peristiwa bermula ketika seorang anak mengalami kecelakaan akibat tertabrak di jalan. Keluarga korban langsung membawa korban ke Rumah Sakit Hastien, karena lokasinya paling dekat dengan tempat kejadian. Namun sesampainya di rumah sakit tersebut, bukannya mendapat penanganan cepat dan tepat, korban justru harus menunggu berjam-jam hanya untuk proses rujukan ke RSUD Karawang. Minggu (2/11/2025).

Menurut keterangan keluarga, kondisi korban saat itu sudah sangat kritis. Ia bahkan muntah darah berwarna hitam, tanda bahaya medis serius yang membutuhkan tindakan cepat. Sesuai keterangan pihak rumah sakit, pasien harus dirujuk untuk dilakukan pemeriksaan scan di RSUD Karawang, karena fasilitas alat scan di Rumah Sakit Hastien tidak tersedia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ironisnya, proses rujukan itu justru terkendala hal yang sulit diterima akal sehat — ambulans tanpa sopir. Dua unit ambulans tampak terparkir di halaman rumah sakit, namun tidak ada satu pun sopir yang bertugas. Keluarga pasien mengaku menunggu lebih dari dua jam tanpa kepastian.

“Bagaimana bisa rumah sakit sebesar itu tidak punya sopir ambulans siaga untuk keadaan darurat? Kami hanya bisa menunggu, sementara nyawa anak kami dalam kondisi kritis,” ungkap Asep Juanda, salah satu anggota keluarga korban, dengan nada kecewa.

Setelah menunggu tanpa kejelasan dan suasana semakin menegangkan, pihak Rumah Sakit Hastien akhirnya meminta bantuan ambulans dari Pemerintah Desa Rengasdengklok Utara. Barulah pasien berhasil dibawa ke RSUD Karawang, setelah waktu berharga terbuang sia-sia. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Rumah Sakit Hastien terkait dugaan kelalaian fatal tersebut.

Baca Juga:  Korban Tenggelam di Sungai Kali Malang Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang

Perilaku dan lambannya pelayanan ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi penting, antara lain:

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 32 ayat (1), yang menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Pasal 29 huruf c, yang mewajibkan rumah sakit memberikan pelayanan gawat darurat tanpa uang muka dan tanpa diskriminasi.

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan di Rumah Sakit, yang mewajibkan rumah sakit menyediakan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia yang siap setiap saat, termasuk ambulans dan sopir siaga 24 jam.

Buruknya respons dan lemahnya sistem pelayanan ini menjadi catatan serius bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang untuk segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap manajemen Rumah Sakit Hastien.

Kasus ini bukan hanya soal keterlambatan pelayanan, tetapi juga menyangkut hak pasien atas keselamatan jiwa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jika terbukti terjadi kelalaian, maka manajemen Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok patut dimintai pertanggungjawaban hukum, baik secara administratif maupun pidana, sesuai dengan Pasal 190 Undang-Undang Kesehatan, yang mengatur sanksi bagi tenaga kesehatan atau institusi yang menyebabkan luka berat atau kematian akibat kelalaian.

Publik kini menunggu sikap tegas Pemerintah Kabupaten Karawang, Dinas Kesehatan, dan lembaga pengawas pelayanan medis. Jangan sampai rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat penyelamat nyawa, justru berubah menjadi tempat kehilangan harapan akibat kelalaian dan lemahnya sistem tanggap darurat. (LK)

Berita Terkait

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Forklift Tersangkut di Flyover Bypass Karawang, Lalu Lintas Sempat Tersendat
Diduga Proyek Rutilahu Bermasalah Warga Soroti Ketiadaan Papan Informasi dan Material Tidak Sesuai
Dituding Jalankan Investasi Bodong, Pasutri Karawang Digeruduk Korban dan Dilaporkan
PENCURIAN MOTOR TEREKAM CCTV RUMAH WARGA
Enam Warga Karawang Tewas Dalam Kecelakaan Maut Di Majalengka berikut Identitasnya
SPPG Pancawati 2 Dirusak Dua Orang
Tiang Listrik Roboh Diterjang Angin Kencang di Dusun Kebonjaya, Desa Sungai Buntu‎
Berita ini 701 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:10

Viral Dugaan Penculikan Anak di Kotabaru Karawang, Polisi Pastikan Hanya Kesalahpahaman

Jumat, 24 April 2026 - 08:36

Bupati Karawang Lepas 443 Jemaah Haji Kloter JKS 04, Pastikan Sehat dan Siap Berangkat

Kamis, 23 April 2026 - 11:39

Mobil Dinas Desa Rangdumulya Mangkrak, Seperti Hidup Segan Mati Tak Mau

Kamis, 23 April 2026 - 10:27

Bapas Bogor Deklarasi Zero Pungli dan Narkoba, Tegaskan Komitmen Integritas Tanpa Toleransi

Rabu, 22 April 2026 - 05:03

Sapi Kurban Premium dari Boyolali Hadir di Karawang, Harga Mulai Rp 23 Juta!

Selasa, 21 April 2026 - 15:31

Resmi Dibuka! Program HAKI Gratis untuk UMKM Karawang, Ini Cara Daftarnya

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Selasa, 21 April 2026 - 09:53

Akhirnya Terwujud! Gapura Impian Warga Rangdumulya Resmi Dibangun

Berita Terbaru