Pemkab Karawang dan UBP Gelar Sosialisasi Pajak Daerah: Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Pajak

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkolaborasi dengan Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang menggelar kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah yang berlangsung di Aula I Gedung Rektorat UBP Karawang, Kamis (23/10),

Kegiatan ini diikuti oleh para dosen dan ratusan mahasiswa yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara. Mereka mendapatkan pemahaman mendalam mengenai berbagai jenis pajak daerah, khususnya Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.

Dalam sambutan tertulisnya, Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, S.T., M.M., menegaskan pentingnya menanamkan kesadaran membayar pajak sejak dini, terutama kepada mahasiswa yang merupakan calon pemimpin masa depan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui sosialisasi ini kami berharap mahasiswa sebagai agen perubahan dan calon pemimpin masa depan dapat memahami serta berperan aktif menjadi contoh bagi masyarakat dalam membangun Karawang melalui kepatuhan pajak daerah,” ujarnya.

Sahali juga menjelaskan bahwa Opsen PKB dan Opsen BBNKB merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Perda Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2025.

Baca Juga:  Jembatan TB 14 di Rengasdengklok Diharapkan Segera Dibangun Ulang

“Opsen ini merupakan pengganti sistem bagi hasil PKB dan BBNKB, sehingga tidak menambah beban bagi wajib pajak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dari pendapatan Opsen PKB, minimal 10 persen dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan. Sementara PBJT atas Tenaga Listrik bukanlah pajak baru, melainkan perubahan nama dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang juga mengamanatkan alokasi minimal 10 persen untuk penyediaan penerangan jalan umum.

“Jadi Opsen dan PBJT tidak menambah beban masyarakat, baik dalam pembayaran PKB dan BBNKB, maupun dalam pembayaran rekening listrik,” tegas Sahali.

Untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, Bapenda Provinsi Jawa Barat kini menyediakan Aplikasi Sapawarga untuk pembayaran PKB, sedangkan Bapenda Kabupaten Karawang telah meluncurkan Aplikasi Cekpbb guna memfasilitasi pembayaran PBB-P2 secara digital.

Sosialisasi tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai instansi, antara lain perwakilan Bapenda Provinsi Jawa Barat, P3DW Kabupaten Karawang, Satlantas Polres Karawang, Jasa Raharja, PLN UP3 Karawang, serta Bank BJB Cabang Karawang. Kegiatan turut dihadiri oleh Rektor UBP Karawang, Prof. Dr. Dedi Mulyadi, S.E., M.M., yang menyambut baik inisiatif edukatif ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan dunia pendidikan dalam meningkatkan kesadaran pajak di kalangan generasi muda. (LK)

Berita Terkait

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:59

Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:25

Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:14

Berat Badan Capai 160 Kg, Rivaldy Terbaring Tak Berdaya, Pemkab Karawang Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:06

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Karawang Gelar Salat Istisqa dan Perkuat Penanganan Krisis Air

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:50

Bukan Sekadar Simbol Sejarah, Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad Buktikan Perawatan Nyata Sejak 2019

Berita Terbaru