Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkolaborasi dengan Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang menggelar kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah yang berlangsung di Aula I Gedung Rektorat UBP Karawang, Kamis (23/10),
Kegiatan ini diikuti oleh para dosen dan ratusan mahasiswa yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara. Mereka mendapatkan pemahaman mendalam mengenai berbagai jenis pajak daerah, khususnya Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.
Dalam sambutan tertulisnya, Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, S.T., M.M., menegaskan pentingnya menanamkan kesadaran membayar pajak sejak dini, terutama kepada mahasiswa yang merupakan calon pemimpin masa depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui sosialisasi ini kami berharap mahasiswa sebagai agen perubahan dan calon pemimpin masa depan dapat memahami serta berperan aktif menjadi contoh bagi masyarakat dalam membangun Karawang melalui kepatuhan pajak daerah,” ujarnya.
Sahali juga menjelaskan bahwa Opsen PKB dan Opsen BBNKB merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Perda Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2025.
“Opsen ini merupakan pengganti sistem bagi hasil PKB dan BBNKB, sehingga tidak menambah beban bagi wajib pajak,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dari pendapatan Opsen PKB, minimal 10 persen dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan. Sementara PBJT atas Tenaga Listrik bukanlah pajak baru, melainkan perubahan nama dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang juga mengamanatkan alokasi minimal 10 persen untuk penyediaan penerangan jalan umum.
“Jadi Opsen dan PBJT tidak menambah beban masyarakat, baik dalam pembayaran PKB dan BBNKB, maupun dalam pembayaran rekening listrik,” tegas Sahali.
Untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, Bapenda Provinsi Jawa Barat kini menyediakan Aplikasi Sapawarga untuk pembayaran PKB, sedangkan Bapenda Kabupaten Karawang telah meluncurkan Aplikasi Cekpbb guna memfasilitasi pembayaran PBB-P2 secara digital.
Sosialisasi tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai instansi, antara lain perwakilan Bapenda Provinsi Jawa Barat, P3DW Kabupaten Karawang, Satlantas Polres Karawang, Jasa Raharja, PLN UP3 Karawang, serta Bank BJB Cabang Karawang. Kegiatan turut dihadiri oleh Rektor UBP Karawang, Prof. Dr. Dedi Mulyadi, S.E., M.M., yang menyambut baik inisiatif edukatif ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan dunia pendidikan dalam meningkatkan kesadaran pajak di kalangan generasi muda. (LK)













Tinggalkan Balasan