LPPKI Rayakan Hari Jadi dengan Meningkatkan Kesadaran Hak Konsumen

- Penulis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Lintaskarawang.com – Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) merayakan hari jadinya dengan menggelar acara di lokasi puncak Ciawi, Bogor, pada tanggal 20 April 2024. Acara tersebut tidak hanya menjadi perayaan hari jadi LPPKI yang ke-4, tetapi juga menjadi forum untuk membahas dan memperjuangkan hak konsumen Indonesia.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pantas Siregar SH, Ketua Dewan Pimpinan LPPKI Jawa Barat, dan Sekretaris Jenderal Yunedi Rame (Lotus), serta perwakilan dari Dewan Pimpinan Cabang LPPKI dari tiap wilayah.

Pantas Siregar SH, dalam sambutannya, memberikan arahan serta penjelasan tentang hak-hak konsumen sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memberikan sedikit arahan mengenai, UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,” ucap Pantas kepada Nuansa Metro.

Baca Juga:  Koordinasi Tata Cara Perhitungan dan Penyetoran Pajak Berdasarkan PMK 81 Tahun 2024 dan Aplikasi Coretax

Pantas juga menekankan pentingnya pemahaman konsumen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan hak-haknya.

“Seharusnya para Pengusaha memperhatikan pentingnya keberadaan konsumen, dan sangat disayangkan pada hari Konsumen Nasional, tidak banyak perusahaan yang memberikan keistimewaan, seolah konsumen ini tidak penting ya,” tambahnya sambil tersenyum, disela penjelasan UU No. 8 tahun 1999 tentang Konsumen.

Pantas Siregar, selaku ketua LPPKI, berharap bahwa acara peringatan hari jadi LPPKI yang ke-4 dan Hari Konsumen Nasional ini dapat memberikan edukasi yang bermanfaat kepada para konsumen untuk lebih memahami Undang-Undang tentang perlindungan konsumen.

“Ya saya berharap agar, para konsumen dapat mengerti akan UU perlindungan konsumen,” pungkasnya. (Suryana)

Berita Terkait

GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Perekrutan Tenaga Kerja PT Chang Shin
Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Bersama GMNI, Bahas Kajian Masyarakat Miskin Kota
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07

LBH GABBAR Surati BAPENDA Karawang, Minta Klarifikasi Pengelolaan Pajak Daerah dan Upah Pungut

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:03

Proyek Drainase Pulojaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Pengawas Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Berita Terbaru