LPPKI Rayakan Hari Jadi dengan Meningkatkan Kesadaran Hak Konsumen

- Penulis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Lintaskarawang.com – Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) merayakan hari jadinya dengan menggelar acara di lokasi puncak Ciawi, Bogor, pada tanggal 20 April 2024. Acara tersebut tidak hanya menjadi perayaan hari jadi LPPKI yang ke-4, tetapi juga menjadi forum untuk membahas dan memperjuangkan hak konsumen Indonesia.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pantas Siregar SH, Ketua Dewan Pimpinan LPPKI Jawa Barat, dan Sekretaris Jenderal Yunedi Rame (Lotus), serta perwakilan dari Dewan Pimpinan Cabang LPPKI dari tiap wilayah.

Pantas Siregar SH, dalam sambutannya, memberikan arahan serta penjelasan tentang hak-hak konsumen sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memberikan sedikit arahan mengenai, UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,” ucap Pantas kepada Nuansa Metro.

Baca Juga:  BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri

Pantas juga menekankan pentingnya pemahaman konsumen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan hak-haknya.

“Seharusnya para Pengusaha memperhatikan pentingnya keberadaan konsumen, dan sangat disayangkan pada hari Konsumen Nasional, tidak banyak perusahaan yang memberikan keistimewaan, seolah konsumen ini tidak penting ya,” tambahnya sambil tersenyum, disela penjelasan UU No. 8 tahun 1999 tentang Konsumen.

Pantas Siregar, selaku ketua LPPKI, berharap bahwa acara peringatan hari jadi LPPKI yang ke-4 dan Hari Konsumen Nasional ini dapat memberikan edukasi yang bermanfaat kepada para konsumen untuk lebih memahami Undang-Undang tentang perlindungan konsumen.

“Ya saya berharap agar, para konsumen dapat mengerti akan UU perlindungan konsumen,” pungkasnya. (Suryana)

Berita Terkait

Temuan Pertama Oriental Honey-Buzzard Berbiak di Pegunungan Sanggabuana, Jadi Indikator Penting Kawasan Konservasi
BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Hari Tani Nasional, PPTK dan SETAKAR Desak Pemblokiran SHGB Perusahaan di Kawasan Hutan KIIC
Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik
Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan
Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:14

Berat Badan Capai 160 Kg, Rivaldy Terbaring Tak Berdaya, Pemkab Karawang Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:06

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Karawang Gelar Salat Istisqa dan Perkuat Penanganan Krisis Air

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:50

Bukan Sekadar Simbol Sejarah, Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad Buktikan Perawatan Nyata Sejak 2019

Rabu, 30 September 2026 - 12:57

Gebyar Paten Kutawaluya Hadirkan Layanan Publik dan Bantuan Sosial bagi Warga

Rabu, 30 September 2026 - 05:50

Dua Bakal Calon Kades Sampalan Lolos Pemeriksaan Administrasi, Ahmad Basuni dan Jaenudin Siap Ikuti Tahapan Selanjutnya

Selasa, 29 September 2026 - 06:32

Ata Saju Bawa Visi “Sabajaya Maju, Aman dan Bermartabat”, Siap Bertarung di Pilkades 2026–2034

Berita Terbaru