LPPKI Rayakan Hari Jadi dengan Meningkatkan Kesadaran Hak Konsumen

Bogor, Lintaskarawang.com – Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) merayakan hari jadinya dengan menggelar acara di lokasi puncak Ciawi, Bogor, pada tanggal 20 April 2024. Acara tersebut tidak hanya menjadi perayaan hari jadi LPPKI yang ke-4, tetapi juga menjadi forum untuk membahas dan memperjuangkan hak konsumen Indonesia.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pantas Siregar SH, Ketua Dewan Pimpinan LPPKI Jawa Barat, dan Sekretaris Jenderal Yunedi Rame (Lotus), serta perwakilan dari Dewan Pimpinan Cabang LPPKI dari tiap wilayah.

Pantas Siregar SH, dalam sambutannya, memberikan arahan serta penjelasan tentang hak-hak konsumen sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kami memberikan sedikit arahan mengenai, UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,” ucap Pantas kepada Nuansa Metro.

Pantas juga menekankan pentingnya pemahaman konsumen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan hak-haknya.

“Seharusnya para Pengusaha memperhatikan pentingnya keberadaan konsumen, dan sangat disayangkan pada hari Konsumen Nasional, tidak banyak perusahaan yang memberikan keistimewaan, seolah konsumen ini tidak penting ya,” tambahnya sambil tersenyum, disela penjelasan UU No. 8 tahun 1999 tentang Konsumen.

Pantas Siregar, selaku ketua LPPKI, berharap bahwa acara peringatan hari jadi LPPKI yang ke-4 dan Hari Konsumen Nasional ini dapat memberikan edukasi yang bermanfaat kepada para konsumen untuk lebih memahami Undang-Undang tentang perlindungan konsumen.

“Ya saya berharap agar, para konsumen dapat mengerti akan UU perlindungan konsumen,” pungkasnya. (Suryana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda dilarang menyalin konten halaman lintaskarawang.com