Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menyalurkan tahap dua bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 5 dan 6 Oktober 2025, dengan total penerima sebanyak 4.636 KPM yang tersebar di beberapa desa.
Pelaksanaan pada hari kedua, Senin (6/10/2025), difokuskan untuk enam desa, yaitu Desa Sampalan, Sindangkarya, Sindangmukti, Sindangmulya, Sindangsari, dan Waluya. Masing-masing desa telah menyiapkan tim teknis dan perangkat desa untuk memastikan proses berjalan tertib dan tepat sasaran.
Meski begitu, tidak semua data KPM dapat disalurkan. Berdasarkan hasil verifikasi dan pemadanan data oleh pemerintah pusat melalui PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), sejumlah nama dinyatakan tidak layak menerima bantuan karena berbagai alasan administratif dan ketidaksesuaian data kependudukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, pihak Bank BNI sebagai penyalur menetapkan beberapa persyaratan wajib bagi para penerima. KPM diwajibkan membawa KTP asli, fotokopi KTP satu lembar, fotokopi Kartu Keluarga satu lembar, serta formulir chip dari desa. Selain itu, pengambilan bantuan harus dilakukan langsung oleh penerima dan tidak diperkenankan diwakilkan dalam bentuk apa pun.
Hingga hari kedua pelaksanaan, proses penyaluran bantuan di Kecamatan Kutawaluya dilaporkan berjalan lancar, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti. Antrean warga tertata rapi, dan petugas dengan sigap membantu mengarahkan penerima agar proses berjalan cepat.
Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari berbagai unsur, termasuk perangkat desa dan tenaga sosial masyarakat. Di Desa Sampalan, misalnya, Perangkat Desa bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) setempat, Karman, turut serta membantu proses administrasi dan memastikan warga yang berhak mendapatkan haknya dengan benar.
Pemerintah kecamatan berharap penyaluran bantuan tahap dua ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat yang membutuhkan dukungan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. (Wahid)













Tinggalkan Balasan