Bekasi, Lintaskarawang.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menindaklanjuti persoalan yang dihadapi PT Juishin Indonesia dengan menggelar rapat koordinasi bersama Bupati Bekasi, H. Ade Kuswara Kunang, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, perwakilan perusahaan, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pertemuan tersebut berlangsung di Cikarang Pusat pada Kamis (25/9/2025).
Dalam rapat itu, kedua kepala daerah sepakat untuk mencari solusi konkret yang dapat mengatasi permasalahan transportasi dan akses jalan menuju perusahaan. Salah satu langkah yang dibahas adalah kemungkinan pembebasan lahan di Bojongmangu sebagai akses alternatif, sehingga truk-truk besar milik perusahaan tidak lagi melintas di ruas jalan Badami–Loji yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Selain solusi jangka pendek tersebut, dibicarakan pula opsi jangka panjang berupa permohonan pembukaan akses pintu tol baru di GT Sukabungah, daerah Bojongmangu. Akses tol ini dinilai strategis karena dapat langsung menghubungkan jalur transportasi menuju PT Juishin Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Karawang menegaskan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi dan PT Juishin Indonesia akan membentuk tim sinkronisasi. Tim ini bertugas memastikan seluruh problem yang selama ini muncul bisa segera teratasi, sekaligus menjamin kelancaran operasional perusahaan.
“Insya Allah dalam waktu dekat, tim sinkronisasi ini akan melihat langsung kondisi di lapangan, sehingga jalan keluar yang kita rumuskan dapat secara efektif menyelesaikan permasalahan yang ada,” ujar Aep.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab tidak hanya terhadap masyarakat, tetapi juga menjaga iklim investasi agar perusahaan dapat terus berjalan dan memberikan manfaat ekonomi.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kondusif itu diharapkan menjadi tonggak awal sinergi antar-daerah dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur lintas wilayah. “Bismillah, Karawang Maju,” pungkas Bupati Aep Syaepuloh. (LK)













Tinggalkan Balasan