7 Korban Dugaan Penipuan Laporkan Yayasan RPI ke Polres Karawang

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Lima orang korban mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Karawang untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pihak Yayasan Rahayu Primadona Indonesia (RPI). Laporan resmi tersebut teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/969/VII/2025/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 14.15 WIB.

Salah satu pelapor, Ryan Nasuha (20), warga Dusun Kalidung II, Desa Kalidungjaya, Kecamatan Cibuaya, Karawang, menjelaskan kronologi awal peristiwa yang menimpanya. Ia mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan dari saudaranya, Ustadz Nurjaya, untuk menjadi staf di Yayasan RPI yang bergerak di bidang amal.

Setelah tiba di kantor yayasan, Ryan bertemu dengan seseorang bernama Kusnadi yang diduga sebagai pelaku. Kusnadi menawarkan dua pilihan posisi, yaitu staf atau office boy (OB). Ryan memilih menjadi OB, namun diminta membayar uang administrasi dan jaminan sebesar Rp5 juta dengan janji akan dikembalikan setelah tiga bulan bekerja.

Ryan mulai bekerja pada 13 Maret 2025 dan bertugas selama lima bulan. Namun, selama bekerja ia tidak pernah menerima gaji. Pada akhirnya, kantor Yayasan RPI ditutup oleh Satpol PP karena tidak memiliki izin resmi. Sejak saat itu, korban menagih gaji dan uang jaminan yang dijanjikan, namun terlapor hanya memberikan janji tanpa kepastian.

“Total kerugian saya mencapai Rp21 juta. Sudah berkali-kali saya minta, tapi tidak ada kejelasan,” ungkap Ryan usai melapor di Polres Karawang.

Selain Ryan, enam korban lainnya juga mengalami nasib serupa. Mereka sama-sama dijanjikan pekerjaan dan diminta menyerahkan uang dengan dalih administrasi dan jaminan kerja, namun berakhir tanpa menerima hak mereka.

Kasus ini dilaporkan dengan sangkaan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Pihak kepolisian telah menerima laporan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. (LK)

Berita Terkait

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Berita ini 462 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Karawang Gelar Teatrikal “Suara Diponegoro” dan Renungan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:38

Warga Perum Karawang Jaya Gotong Royong Sambut HUT ke-81 RI, Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan Menggema

Senin, 20 Juli 2026 - 14:14

Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf

Senin, 13 Juli 2026 - 01:02

Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat

Senin, 13 Juli 2026 - 00:58

Harkopnas Ke – 79 Karawang Mobilisasi 2.050 Anggota KDPMP Siap Wujudkan Koperasi Berdaya

Senin, 4 Mei 2026 - 05:18

Wamensos Lepas Kontingen Garuda Baru, Indonesia Siap Berlaga di Street Child World Cup Meksiko

Kamis, 30 April 2026 - 11:15

Kemenpora dan Kemenperin Teken PKS, Perkuat Industri Olahraga Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Berita Terbaru