Sosialisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Dorong Penerapan Norma K3 dan SMK3 di Tempat Kerja

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 03:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang , LintasKarawang.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan terhadap Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 bertema Penerapan K3 di Perusahaan/Tempat Kerja.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Husni Hamid, Pusat Pemerintahan Kabupaten Karawang, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Jawa Barat.

Narasumber yang Hadir :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Yuli Adiratna, S.H., M.Hum – Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan
2. Indra, S.H., M.H. – Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI
3. Erian Sutantio, S.T., M.M. – Akademisi
4. Hugo Nainggolan, S.T., M.K.K.K. – Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda

Tujuan Sosialisasi

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada perusahaan dan pelaku industri mengenai pentingnya pelaksanaan K3 dan sistem pengawasan ketenagakerjaan yang sesuai peraturan. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3
Pentingnya Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3
Dalam pemaparannya, Indra, S.H., M.H. menekankan bahwa pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan serta K3 memiliki peran krusial dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan produktif.

Pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan serta K3 adalah dua hal yang saling terkait. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan lingkungan kerja aman, ujar Indra.
Tugas utama pengawas adalah memastikan bahwa perusahaan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, tambahnya.

Baca Juga:  Warga Mekarsari Mengaku Tak Pernah Terima Bansos, Pemdes Jelaskan Proses Verifikasi DTKS

Aspek-aspek Pengawasan Ketenagakerjaan

Pengawasan ketenagakerjaan mencakup beberapa hal penting, antara lain

Kepatuhan terhadap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) serta tidak adanya praktik penahanan upah.
Jam kerja sesuai aturan, termasuk hak istirahat dan hari libur.
Kepatuhan terhadap perjanjian kerja baik PKWT maupun PKWTT.
Kepesertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Aspek-aspek Pengawasan K3

Pengawasan K3 difokuskan pada pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Hal-hal yang diawasi mencakup:

Kondisi tempat kerja seperti ventilasi, pencahayaan, kebisingan, dan kebersihan.
Pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sarung tangan, dan masker.
Pemeriksaan terhadap kondisi mesin dan alat kerja, termasuk sistem pengamanan.
Prosedur kerja yang aman dan dipahami oleh seluruh pekerja.
Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang terstruktur dan sesuai standar.

Peran Pembinaan oleh Pemerintah
Pembinaan dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan melalui
Penyuluhan dan sosialisasi regulasi terbaru.
Pelatihan bagi pengawas internal perusahaan dan petugas K3.
Bimbingan teknis bagi perusahaan yang ingin meningkatkan standar K3 atau menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.

Harapan dan Penutup
Melalui sinergi antara pembinaan dan pengawasan ketat, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan produktif. Perusahaan diharapkan mampu secara mandiri memenuhi kewajiban ketenagakerjaan dan menerapkan K3 secara menyeluruh.

(Kardun)

Berita Terkait

Berkas Diterima Sebelum Penutupan, Mengaku Serahkan Rp1 Juta kepada Lurah, Sri Maryani Malah Digugurkan dari Bakal Calon BPD Waluya
Dapat Nomor Urut 2, Diding Haryono Usung Program “ASIAP” dan Pendekatan Humanis di BPD Kutanegara
Eratkan Silaturahmi, Kepala Desa Gebangjaya Akan Sajikan Hiburan Beragam di Acara Tasyakuran Khitanan Putranya
Musrenbangdes 2026: Pemdes Rengasdengklok Utara Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Lingkungan Desa
Petani dan Pemerintah Desa Gebangjaya Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok, Aliran Sungai Kembali Dinormalisasi
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bekali Siswa Baru SMK Mitra Karya soal Disiplin, Bahaya Bullying hingga Bijak Bermedia Sosial
Penutupan Nobar Juara Piala Dunia 2026 di Karawang Resmi Berakhir, Omzet UMKM Tembus Hampir Rp1,2 Miliar
Diding Haryono Usung Transparansi dan Aplikasi Aspirasi, Siap Bertarung di Pemilihan BPD Desa Kutanegara
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:48

Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:46

Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:02

BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:04

Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:03

Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang

Senin, 27 Juli 2026 - 04:45

Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:15

Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi

Berita Terbaru