Sosialisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Dorong Penerapan Norma K3 dan SMK3 di Tempat Kerja

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 03:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang , LintasKarawang.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan terhadap Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 bertema Penerapan K3 di Perusahaan/Tempat Kerja.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Husni Hamid, Pusat Pemerintahan Kabupaten Karawang, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Jawa Barat.

Narasumber yang Hadir :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Yuli Adiratna, S.H., M.Hum – Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan
2. Indra, S.H., M.H. – Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI
3. Erian Sutantio, S.T., M.M. – Akademisi
4. Hugo Nainggolan, S.T., M.K.K.K. – Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda

Tujuan Sosialisasi

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada perusahaan dan pelaku industri mengenai pentingnya pelaksanaan K3 dan sistem pengawasan ketenagakerjaan yang sesuai peraturan. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3
Pentingnya Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3
Dalam pemaparannya, Indra, S.H., M.H. menekankan bahwa pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan serta K3 memiliki peran krusial dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan produktif.

Pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan serta K3 adalah dua hal yang saling terkait. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan lingkungan kerja aman, ujar Indra.
Tugas utama pengawas adalah memastikan bahwa perusahaan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, tambahnya.

Baca Juga:  Desa Labansari Juara 1 Lomba Desa Bersih se-Kecamatan Cikarang Timur

Aspek-aspek Pengawasan Ketenagakerjaan

Pengawasan ketenagakerjaan mencakup beberapa hal penting, antara lain

Kepatuhan terhadap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) serta tidak adanya praktik penahanan upah.
Jam kerja sesuai aturan, termasuk hak istirahat dan hari libur.
Kepatuhan terhadap perjanjian kerja baik PKWT maupun PKWTT.
Kepesertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Aspek-aspek Pengawasan K3

Pengawasan K3 difokuskan pada pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Hal-hal yang diawasi mencakup:

Kondisi tempat kerja seperti ventilasi, pencahayaan, kebisingan, dan kebersihan.
Pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sarung tangan, dan masker.
Pemeriksaan terhadap kondisi mesin dan alat kerja, termasuk sistem pengamanan.
Prosedur kerja yang aman dan dipahami oleh seluruh pekerja.
Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang terstruktur dan sesuai standar.

Peran Pembinaan oleh Pemerintah
Pembinaan dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan melalui
Penyuluhan dan sosialisasi regulasi terbaru.
Pelatihan bagi pengawas internal perusahaan dan petugas K3.
Bimbingan teknis bagi perusahaan yang ingin meningkatkan standar K3 atau menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.

Harapan dan Penutup
Melalui sinergi antara pembinaan dan pengawasan ketat, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan produktif. Perusahaan diharapkan mampu secara mandiri memenuhi kewajiban ketenagakerjaan dan menerapkan K3 secara menyeluruh.

(Kardun)

Berita Terkait

Bina Sandra Tantang Peta Politik Cikampek Timur, Ratusan Pendukung Antar Daftar Pilkades
Temuan Fragmen Batu Bata Kuno di Lemahduhur Dilaporkan, Diduga Berkaitan dengan Cagar Budaya
Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan, Diantar Relawan dari Berbagai Dusun
14 Tahun Menjadi Sekdes, Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan: Mengabdi dengan Hati untuk Desa
GOR Disdikpora Berubah Jadi Gudang Alat Kesenian, Terbengkalai dan Terasa Angker
Kabid SDA PUPR Karawang Sulit Dihubungi, Layakkah Disebut Pelayan Publik?
Ribuan Warga Waringinjaya Meriahkan HUT RI ke-81, GRC 1 & 2 Gelar Karnaval hingga Gerak Jalan Santai
Reses III Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin Serap Aspirasi Warga Perumahan Niera Palumbonsari
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:12

GMPI Rengasdengklok Selatan Pertanyakan Mekanisme Pembagian Undangan Beras Bapanas, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum BPD Berinisial DS

Senin, 14 September 2026 - 13:48

Natala Sumedakap Cup 8 Resmi Bergulir, 64 Pasangan Ganda Ramaikan Turnamen Badminton HUT Karawang ke-393

Minggu, 13 September 2026 - 15:25

Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,

Minggu, 13 September 2026 - 15:20

Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.

Selasa, 8 September 2026 - 07:01

Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu

Selasa, 8 September 2026 - 06:58

Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang

Selasa, 8 September 2026 - 06:55

Wakil Bupati Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Griya Kosambi Asri, Hadiah Anak untuk Orang Tua Jadi Amal Jariyah

Berita Terbaru