Karawang, Lintaskarawang.com – Dalam upaya memperkuat sinergi antara sekolah dan orang tua, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Miftahul Huda Nurul Hikmah yang beralamat di Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, secara resmi membentuk Komite Sekolah untuk tahun ajaran 2025–2026.
Pembentukan Komite Sekolah ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengamanatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui peran komite sekolah.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Sekolah PAUD Miftahul Huda Nurul Hikmah dengan nomor: 018/SK-KOM/PAUD-MHNH/VII/2025. Berdasarkan keputusan tersebut, susunan pengurus Komite Sekolah yang baru telah ditetapkan, yaitu:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komite: Khalida Zia A. Haque
Wakil Ketua: Tika Octaviana
Sekretaris: Narsiah
Bendahara: Risma
Dalam sambutannya, Ketua Komite terpilih Khalida Zia Annurul Haque menyampaikan bahwa komite akan berperan aktif dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan pengembangan lembaga pendidikan PAUD.
“Kami akan berupaya menjembatani komunikasi yang baik antara orang tua, guru, dan pengelola sekolah. Komite bukan sekadar formalitas, tapi harus hadir sebagai mitra strategis untuk kemajuan anak-anak kita,” ungkap Khalida saat diwawancarai awak media , Jumat (01/08/25).
Kepala Sekolah PAUD Miftahul Huda Nurul Hikmah juga berharap agar kehadiran Komite Sekolah bisa menjadi wadah yang mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan menyenangkan bagi anak-anak usia dini.
Pembentukan Komite Sekolah ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang solid antara lembaga pendidikan dan masyarakat sekitar demi menciptakan generasi penerus bangsa yang cerdas dan berakhlak mulia. (Red)













Tinggalkan Balasan