DPRD KARAWANG GELAR RAPAT PARIPURNA PENETAPAN RAPERDA DAN ARAH PEMBANGUNAN DAERAH 2025–2045

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Karawang dengan agenda utama (31/7) pembahasan dan penetapan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), perubahan anggaran, serta penguatan arah pembangunan jangka menengah dan panjang Kabupaten Karawang.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Endang Sodikin dan dihadiri oleh Bupati Karawang Aep Saepulloh, S.E., Wakil Bupati Maslani, Sekda Asep Aang Rahmatullah, unsur Forkopimda, perwakilan dari BUMN/BUMD, kepala desa yang diwakili, camat se-Kabupaten Karawang, mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang, insan pers, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang.

Agenda Rapat Paripurna DPRD

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Persetujuan dan Penetapan Raperda, meliputi

Raperda tentang Pencerdasan dan Perumahan Kumuh serta Peningkatan Kualitas Pemukiman;
Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;
Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang Tahun 2025–2029.

2. Persetujuan atas Perubahan KUA-PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

3. Penyampaian Keputusan DPRD mengenai Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Bupati Karawang Komitmen Pembangunan dan Pemerataan Infrastruktur

Dalam sambutannya, Bupati Aep Saepulloh menegaskan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam membangun Kabupaten Karawang secara menyeluruh dan berkeadilan, terutama dalam hal penyediaan infrastruktur dasar di wilayah pinggiran dan padat penduduk.

Beberapa kawasan masih menghadapi persoalan sanitasi yang tidak memadai dan pengelolaan air limbah yang belum optimal. Melalui Rapat Paripurna ini, kita ingin memastikan pembangunan permukiman yang layak dan berbasis tata ruang yang adil serta berkelanjutan, ujar Bupati.

Baca Juga:  Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di Karawang Dipimpin Gubernur Dedi Mulyadi

Beliau menambahkan bahwa pembangunan yang baik tidak hanya menitikberatkan pada aspek fisik, tetapi juga memerlukan sistem perencanaan yang matang, berbasis data faktual, dan selaras dengan arah kebijakan nasional.

Visi Pembangunan Karawang 2025–2045 Menyongsong Indonesia Emas

Rencana pembangunan Karawang diarahkan untuk mendukung visi besar Indonesia Emas 2045, dengan pembagian strategi pembangunan sebagai berikut:

2025–2029 Penguatan fondasi pembangunan daerah
2030–2034 Percepatan pembangunan berkelanjutan
2035–2045 Ekspansi regional dan global yang mendorong daya saing internasional.

Pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan yang merata, dengan pengurangan ketimpangan wilayah, pengelolaan lingkungan yang lebih baik, peningkatan kualitas SDM, dan layanan publik yang optimal.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Sembilan DPRD Kabupaten Karawang atas kerja keras dalam menggali informasi dan menyusun produk hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD, panitia, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam perencanaan dan pengambilan keputusan strategis bagi masa depan Karawang, tutup Bupati.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif untuk mewujudkan Karawang sebagai daerah pertumbuhan strategis di tingkat nasional dan regional. (Ripai)

Berita Terkait

DPRD Karawang Finalisasi Raperda Tantribun, Perkuat Aturan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
DPRD Karawang Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak, Pansus Bedah Pasal Demi Pasal
Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari
Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal
Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan
Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut
Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta
Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo
Berita ini 30 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:55

Respons Cepat Bupati Aep, SDN Cicinde Utara II yang Atapnya Ambruk Dipastikan Dibangun Kembali

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12

Wabup Maslani Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Sinergi Forkopimda

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:57

Gelombang Kecaman Meluas Anggota DPRD Karawang Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penculikan Pengurus Karang Taruna

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:31

Aliansi Ormas Islam Bersatu Desak Penutupan Permanen THM Bandel, Soroti Minol Ilegal hingga Dugaan Sarang LGBT

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:25

Sorotan tajam Saepudin Permana !!DPRD fraksi partai Golkar dapil 6 angkat bicara,minta Kepolisian usut tuntas kasus penculikan dan penyekapan di tamelang.

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:10

DKM Masjid Al Hidayah Gelar Santunan Akbar 10 Muharram 1448 H, Ketua DPAC PSN Telagasari Turut Hadir

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:56

Marwah Birokrasi Karawang Dipertaruhkan, Forum Ormas Islam Desak Klarifikasi Dugaan Perilaku Oknum Kadis

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:26

Cetya Hian Thian Kiong Karawang Peringati Tahun Baru Islam 1448 H dengan Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru