DPRD KARAWANG GELAR RAPAT PARIPURNA PENETAPAN RAPERDA DAN ARAH PEMBANGUNAN DAERAH 2025–2045

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Karawang dengan agenda utama (31/7) pembahasan dan penetapan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), perubahan anggaran, serta penguatan arah pembangunan jangka menengah dan panjang Kabupaten Karawang.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Endang Sodikin dan dihadiri oleh Bupati Karawang Aep Saepulloh, S.E., Wakil Bupati Maslani, Sekda Asep Aang Rahmatullah, unsur Forkopimda, perwakilan dari BUMN/BUMD, kepala desa yang diwakili, camat se-Kabupaten Karawang, mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang, insan pers, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang.

Agenda Rapat Paripurna DPRD

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Persetujuan dan Penetapan Raperda, meliputi

Raperda tentang Pencerdasan dan Perumahan Kumuh serta Peningkatan Kualitas Pemukiman;
Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;
Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang Tahun 2025–2029.

2. Persetujuan atas Perubahan KUA-PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

3. Penyampaian Keputusan DPRD mengenai Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Bupati Karawang Komitmen Pembangunan dan Pemerataan Infrastruktur

Dalam sambutannya, Bupati Aep Saepulloh menegaskan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam membangun Kabupaten Karawang secara menyeluruh dan berkeadilan, terutama dalam hal penyediaan infrastruktur dasar di wilayah pinggiran dan padat penduduk.

Beberapa kawasan masih menghadapi persoalan sanitasi yang tidak memadai dan pengelolaan air limbah yang belum optimal. Melalui Rapat Paripurna ini, kita ingin memastikan pembangunan permukiman yang layak dan berbasis tata ruang yang adil serta berkelanjutan, ujar Bupati.

Baca Juga:  Aep Saepuloh Hadiri Sidang Umum MPR RI dan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-80 RI

Beliau menambahkan bahwa pembangunan yang baik tidak hanya menitikberatkan pada aspek fisik, tetapi juga memerlukan sistem perencanaan yang matang, berbasis data faktual, dan selaras dengan arah kebijakan nasional.

Visi Pembangunan Karawang 2025–2045 Menyongsong Indonesia Emas

Rencana pembangunan Karawang diarahkan untuk mendukung visi besar Indonesia Emas 2045, dengan pembagian strategi pembangunan sebagai berikut:

2025–2029 Penguatan fondasi pembangunan daerah
2030–2034 Percepatan pembangunan berkelanjutan
2035–2045 Ekspansi regional dan global yang mendorong daya saing internasional.

Pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan yang merata, dengan pengurangan ketimpangan wilayah, pengelolaan lingkungan yang lebih baik, peningkatan kualitas SDM, dan layanan publik yang optimal.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Sembilan DPRD Kabupaten Karawang atas kerja keras dalam menggali informasi dan menyusun produk hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD, panitia, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam perencanaan dan pengambilan keputusan strategis bagi masa depan Karawang, tutup Bupati.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif untuk mewujudkan Karawang sebagai daerah pertumbuhan strategis di tingkat nasional dan regional. (Ripai)

Berita Terkait

Bupati Aep Tekankan Jabatan ASN sebagai Amanah, Dorong Kolaborasi dan Integritas
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karawang Gelar Upacara Khidmat di Plaza Pemda
APBD Perubahan 2026 Karawang Disepakati, Pemkab Fokus Perkuat Kesejahteraan Masyarakat
Ratusan Kapal Iringi Pelarungan Dondang, Ruat Laut Blanakan ke-59 Meriahkan Laut Jawa dan Jadi Simbol Syukur Nelayan Subang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027
Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya
Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2
Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD
Berita ini 30 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:51

Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:59

Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:25

Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab

Berita Terbaru

Berita

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Senin, 12 Okt 2026 - 03:15