Karawang, Lintaskarawang.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Karawang dengan agenda utama (31/7) pembahasan dan penetapan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), perubahan anggaran, serta penguatan arah pembangunan jangka menengah dan panjang Kabupaten Karawang.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Endang Sodikin dan dihadiri oleh Bupati Karawang Aep Saepulloh, S.E., Wakil Bupati Maslani, Sekda Asep Aang Rahmatullah, unsur Forkopimda, perwakilan dari BUMN/BUMD, kepala desa yang diwakili, camat se-Kabupaten Karawang, mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang, insan pers, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang.
Agenda Rapat Paripurna DPRD
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Persetujuan dan Penetapan Raperda, meliputi
Raperda tentang Pencerdasan dan Perumahan Kumuh serta Peningkatan Kualitas Pemukiman;
Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;
Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang Tahun 2025–2029.
2. Persetujuan atas Perubahan KUA-PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
3. Penyampaian Keputusan DPRD mengenai Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Bupati Karawang Komitmen Pembangunan dan Pemerataan Infrastruktur
Dalam sambutannya, Bupati Aep Saepulloh menegaskan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam membangun Kabupaten Karawang secara menyeluruh dan berkeadilan, terutama dalam hal penyediaan infrastruktur dasar di wilayah pinggiran dan padat penduduk.
Beberapa kawasan masih menghadapi persoalan sanitasi yang tidak memadai dan pengelolaan air limbah yang belum optimal. Melalui Rapat Paripurna ini, kita ingin memastikan pembangunan permukiman yang layak dan berbasis tata ruang yang adil serta berkelanjutan, ujar Bupati.
Beliau menambahkan bahwa pembangunan yang baik tidak hanya menitikberatkan pada aspek fisik, tetapi juga memerlukan sistem perencanaan yang matang, berbasis data faktual, dan selaras dengan arah kebijakan nasional.
Visi Pembangunan Karawang 2025–2045 Menyongsong Indonesia Emas
Rencana pembangunan Karawang diarahkan untuk mendukung visi besar Indonesia Emas 2045, dengan pembagian strategi pembangunan sebagai berikut:
2025–2029 Penguatan fondasi pembangunan daerah
2030–2034 Percepatan pembangunan berkelanjutan
2035–2045 Ekspansi regional dan global yang mendorong daya saing internasional.
Pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan yang merata, dengan pengurangan ketimpangan wilayah, pengelolaan lingkungan yang lebih baik, peningkatan kualitas SDM, dan layanan publik yang optimal.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Sembilan DPRD Kabupaten Karawang atas kerja keras dalam menggali informasi dan menyusun produk hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD, panitia, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam perencanaan dan pengambilan keputusan strategis bagi masa depan Karawang, tutup Bupati.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif untuk mewujudkan Karawang sebagai daerah pertumbuhan strategis di tingkat nasional dan regional. (Ripai)













Tinggalkan Balasan