Mr. KiM: Bupati Aep Larang Jual-Beli LKS Bukan Arogan, Tapi Bentuk Perlindungan untuk Rakyat

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Larangan jual-beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam sekolah yang disampaikan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menuai respons beragam. Namun bagi tokoh masyarakat Karawang, Mr. KiM, langkah tersebut bukanlah bentuk arogansi, melainkan tindakan tegas dan berpihak kepada rakyat.

Bupati Aep sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi sekolah yang memaksa orang tua murid membeli LKS atau seragam dari tempat tertentu. Ia bahkan menyatakan siap mencopot kepala sekolah yang terbukti melanggar aturan tersebut.

“Saya tidak segan mencopot kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran. Ini bentuk komitmen kami dalam menciptakan iklim pendidikan yang bersih dan berpihak pada masyarakat,” tegas Bupati Aep, seperti dikutip dari sejumlah media daring.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, orang tua bebas membeli perlengkapan sekolah di mana saja, sesuai dengan kemampuan mereka. Kebijakan ini, menurut Bupati, adalah bagian dari upaya menciptakan pendidikan yang transparan dan tidak membebani masyarakat dengan biaya tersembunyi.

Pernyataan Bupati ini mendapat dukungan penuh dari Mr. KiM, tokoh masyarakat yang dikenal kritis terhadap isu pendidikan. Ia menyebut larangan jual-beli LKS sudah sesuai dengan prinsip pemerataan pendidikan dan aturan yang berlaku secara nasional.

“Jual beli LKS memang sudah dilarang di banyak daerah oleh Dinas Pendidikan. Tujuannya jelas: menghindari praktik eksploitatif dan membebani orang tua. Pemerintah sudah menyediakan buku ajar lewat dana BOS. Jadi, tak ada alasan untuk tetap memaksakan pembelian LKS,” tegas Mr. KiM.

Baca Juga:  SMAN 1 Tegalwaru Karawang Terus Berjuang Mendapatkan Pasokan Air di Musim Kemarau

Ia juga menilai bahwa kebijakan ini akan mendorong guru untuk lebih kreatif menyusun bahan ajar mandiri yang sesuai kebutuhan siswa, ketimbang bergantung pada LKS komersial yang tidak selalu relevan.

Terkait kritik dari Karawang Budgeting Control (KBC) yang menyebut tidak ada aturan eksplisit soal larangan penjualan LKS, Mr. KiM menanggapi bahwa pernyataan tersebut berpotensi membiarkan praktik lama yang justru merugikan masyarakat.

“Kami tidak ingin dunia pendidikan Karawang dikotori oleh kepentingan ekonomi segelintir oknum. Ini soal integritas dan tanggung jawab moral terhadap siswa dan orang tua,” ujarnya.

Mr. KiM mengajak semua pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil seperti KBC, untuk ikut mengawasi dunia pendidikan, bukan justru membenarkan praktik yang telah lama dikeluhkan masyarakat.

Menanggapi wacana LKS gratis sebagai janji politik, Mr. KiM menyebut Pemkab Karawang masih mengkaji mekanisme anggaran dan distribusinya agar tidak menimbulkan beban baru pada APBD dan tetap tepat sasaran.

“Kami memahami aspirasi masyarakat. Tapi semua butuh proses agar implementasinya tidak menimbulkan masalah baru. Yang jelas, pemaksaan dalam bentuk apa pun dilarang oleh Bupati,” pungkasnya.

Dengan demikian, langkah tegas Pemkab Karawang bukan untuk menakut-nakuti tenaga pendidik, melainkan menjaga marwah pendidikan agar tetap bersih, adil, dan berpihak pada siswa serta orang tua. (LK)

 

 

Berita Terkait

Lomba Keagamaan Semarakkan Maulid Nabi di SMPN 2 Lemahabang, Bibit Potensial Mulai Disaring
PSYNERGY Competition 2026 Digelar Perdana, Fakultas Psikologi UBP Karawang Perkuat Jejaring Mahasiswa Tingkat Nasional
Jam Kerja, Pegawai Disdikbud Terlihat Gunakan Sandal, Disiplin Aparatur Dipertanyakan
Dari Perjuangan Menuju Wisuda, Mulyana Hanafi, S.E. Siap Melangkah dan Berkarya
LARANG JUAL BELI LKS, DISDIKBUD KARAWANG DINILAI BELUM JAWAB SOAL PENGAWASAN DAN SANKSI
Disdikbud Karawang Terbitkan Surat Edaran, Sekolah Negeri Dilarang Jual LKS, Buku, dan Seragam
Era Baru Pelayanan Pendidikan di Karawang, Disdikbud Resmikan Ruang Layanan Terpadu
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNSIKA Gelar Workshop “From Theory to Practice” untuk Mempersiapkan Calon Guru Bahasa Inggris yang Adaptif
Berita ini 49 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:39

Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik

Jumat, 18 September 2026 - 13:09

Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan

Kamis, 17 September 2026 - 15:05

Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Selasa, 15 September 2026 - 04:35

Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Berita Terbaru