Mr. KiM: Bupati Aep Larang Jual-Beli LKS Bukan Arogan, Tapi Bentuk Perlindungan untuk Rakyat

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Larangan jual-beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam sekolah yang disampaikan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menuai respons beragam. Namun bagi tokoh masyarakat Karawang, Mr. KiM, langkah tersebut bukanlah bentuk arogansi, melainkan tindakan tegas dan berpihak kepada rakyat.

Bupati Aep sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi sekolah yang memaksa orang tua murid membeli LKS atau seragam dari tempat tertentu. Ia bahkan menyatakan siap mencopot kepala sekolah yang terbukti melanggar aturan tersebut.

“Saya tidak segan mencopot kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran. Ini bentuk komitmen kami dalam menciptakan iklim pendidikan yang bersih dan berpihak pada masyarakat,” tegas Bupati Aep, seperti dikutip dari sejumlah media daring.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, orang tua bebas membeli perlengkapan sekolah di mana saja, sesuai dengan kemampuan mereka. Kebijakan ini, menurut Bupati, adalah bagian dari upaya menciptakan pendidikan yang transparan dan tidak membebani masyarakat dengan biaya tersembunyi.

Pernyataan Bupati ini mendapat dukungan penuh dari Mr. KiM, tokoh masyarakat yang dikenal kritis terhadap isu pendidikan. Ia menyebut larangan jual-beli LKS sudah sesuai dengan prinsip pemerataan pendidikan dan aturan yang berlaku secara nasional.

“Jual beli LKS memang sudah dilarang di banyak daerah oleh Dinas Pendidikan. Tujuannya jelas: menghindari praktik eksploitatif dan membebani orang tua. Pemerintah sudah menyediakan buku ajar lewat dana BOS. Jadi, tak ada alasan untuk tetap memaksakan pembelian LKS,” tegas Mr. KiM.

Baca Juga:  Gagal Ikut SNBP Akibat Kelalaian Sekolah, Siswa SMAN 4 Karawang Unjuk Rasa, DPRD Jabar Soroti Kasus Ini

Ia juga menilai bahwa kebijakan ini akan mendorong guru untuk lebih kreatif menyusun bahan ajar mandiri yang sesuai kebutuhan siswa, ketimbang bergantung pada LKS komersial yang tidak selalu relevan.

Terkait kritik dari Karawang Budgeting Control (KBC) yang menyebut tidak ada aturan eksplisit soal larangan penjualan LKS, Mr. KiM menanggapi bahwa pernyataan tersebut berpotensi membiarkan praktik lama yang justru merugikan masyarakat.

“Kami tidak ingin dunia pendidikan Karawang dikotori oleh kepentingan ekonomi segelintir oknum. Ini soal integritas dan tanggung jawab moral terhadap siswa dan orang tua,” ujarnya.

Mr. KiM mengajak semua pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil seperti KBC, untuk ikut mengawasi dunia pendidikan, bukan justru membenarkan praktik yang telah lama dikeluhkan masyarakat.

Menanggapi wacana LKS gratis sebagai janji politik, Mr. KiM menyebut Pemkab Karawang masih mengkaji mekanisme anggaran dan distribusinya agar tidak menimbulkan beban baru pada APBD dan tetap tepat sasaran.

“Kami memahami aspirasi masyarakat. Tapi semua butuh proses agar implementasinya tidak menimbulkan masalah baru. Yang jelas, pemaksaan dalam bentuk apa pun dilarang oleh Bupati,” pungkasnya.

Dengan demikian, langkah tegas Pemkab Karawang bukan untuk menakut-nakuti tenaga pendidik, melainkan menjaga marwah pendidikan agar tetap bersih, adil, dan berpihak pada siswa serta orang tua. (LK)

 

 

Berita Terkait

Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Gintungkerta Digelar Sederhana dan Penuh Makna
Di Tengah Larangan Pungutan, Biaya Kegiatan Akhir Tahun di SDN 1 Karyasari Tuai Sorotan
Sejumlah Atap Bangunan Rusak, SMPN 2 Rawamerta Lakukan Rehabilitasi
Ucapan “Media Butuh Duit” dari Oknum Korwilcambidik Tirtajaya Picu Kemarahan Insan Pers
Transisi PAUD ke SD, Guru SDN 1 Karawang Wetan dan SDN 1 Adiarsa Timur Kunjungi TKQ Anissa
Polemik Biaya Pramuka di SDN 1 Karawang Wetan, Kepala Sekolah Buka Suara dan Luruskan Informasi
585 Siswa SMKN 3 Karawang Lulus 100 Persen, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Hadiri Pelepasan
TK Kartika Siliwangi Juara 1 Tari Rampak Gendang di Porseni IGTKI Karawang
Berita ini 49 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07

LBH GABBAR Surati BAPENDA Karawang, Minta Klarifikasi Pengelolaan Pajak Daerah dan Upah Pungut

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:03

Proyek Drainase Pulojaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Pengawas Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Berita Terbaru