Diduga Salah Lokasi, Proyek Jalan PUPR Karawang Disorot Warga

- Penulis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek peningkatan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang kembali menuai sorotan. Pasalnya, ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara papan informasi proyek dengan pelaksanaan di lapangan.

Dalam papan proyek tertulis pekerjaan berjudul “Peningkatan Jalan Sekarwangi Patengong, Kecamatan Rawamerta” dengan volume sepanjang 104 meter dan lebar 4,5 meter. Proyek senilai Rp189.246.000 ini bersumber dari APBD Karawang Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh CV. Krakatau Abadi dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender.

Namun, hasil penelusuran tim media di lapangan mendapati bahwa proyek justru dilaksanakan di wilayah Dusun Ciwarak, bukan di Dusun Patengong sebagaimana tercantum pada papan informasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidaksesuaian ini memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek infrastruktur yang didanai uang rakyat. Mengingat aturan pengadaan barang dan jasa mewajibkan kesesuaian antara dokumen kontrak, lokasi pelaksanaan, dan realisasi fisik.

“Kalau memang proyeknya untuk Patengong, kenapa malah digarap di Ciwarak? Ini harus dijelaskan, jangan sampai ada manipulasi,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga:  Andri Apresiasi Bupati Dan Dinas PUPR Karawang Respon Cepat Permasalahan Expansion Joint Jembatan Pabrik Es

Warga juga menyebutkan, justru kondisi jalan di Dusun Patengong lebih memprihatinkan. Banyak lubang besar yang membahayakan pengendara, terutama saat hujan karena licin akibat lumpur.

Selain menimbulkan kebingungan, ketidaksesuaian ini juga dapat berimplikasi hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam pemindahan lokasi proyek. Hal ini dianggap mencederai prinsip keterbukaan dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap ada klarifikasi dan audit terhadap proyek yang menggunakan dana publik tersebut.

Sebagai informasi, proyek ini bersumber dari APBD yang berasal dari kontribusi rakyat melalui pajak. Maka, keterbukaan dan kejelasan dalam setiap proyek pembangunan merupakan hak publik yang wajib dipenuhi. (***)

 

Berita Terkait

Juru Pengairan PJT Pedes Soroti Minimnya Keterlibatan Linmas Desa Payungsari dalam Gorol Irigasi
Melangkah sebagai Bakal Calon BPD Periode 2026–2029, Dede Suhendar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tiga Dusun
Mohon Doa dan Dukungan, Oo Maska Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Anggota BPD Desa Kertasari
Serap Aspirasi Warga Karawang Barat, Pipik Taufik Ismail Siap Kawal Usulan SMA hingga Penanganan Banjir Citarum
Mohon Doa dan Dukungan, Syamsu Novantio Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Anggota BPD Dusun Bojong Tugu I
Warga Blok F TPI Waringinjaya Bersyukur, Pengecoran Lapangan Voli oleh Asep Supriadi Disambut Antusias
Diduga Beda Arah Politik, Amil P3N Desa Mulyajaya Mundur Usai Percakapan dengan Kepala Desa Beredar
ORMAS/LSM Karawang Soroti Dugaan Monopoli Pengelolaan Limbah B3 CATL, Perusahaan Lokal Merasa Tersisih
Berita ini 164 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:05

Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 10:13

GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:13

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:57

Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:52

Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan

Senin, 6 Juli 2026 - 06:41

Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:06

Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi

Berita Terbaru