Tak Berizin, PT Rahayu Primadona Indonesia Disegel Satpol PP Karawang

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – PT Rahayu Primadona Indonesia (RPI) yang berlokasi di Dusun Rengas Jaya 2, Desa Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, resmi disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Rabu (18/6/2025). Penyegelan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap kegiatan usaha yang belum mengantongi izin resmi.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari kewenangan Satpol PP dalam menjalankan penegakan Peraturan Daerah. Plt. Kabid Penegakan PPUD Satpol PP Karawang, Pakhrul Fauzi, menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada manajemen PT RPI untuk menghentikan seluruh aktivitas usaha.

“Bahkan pihak perusahaan melalui penanggung jawabnya sudah menandatangani surat pernyataan siap mengurus perizinan dan menghentikan kegiatan. Namun, karena tidak ada tindak lanjut, maka kami lakukan penyegelan,” ujar Pakhrul.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pintu lokasi usaha tersebut, tampak terpasang stiker segel bertuliskan:

Baca Juga:  Silahturahmi Calon Pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang, Memperkenalkan Sesama Pengurus

“TEMPAT USAHA INI BELUM MELENGKAPI PERIJINAN. DALAM PENGAWASAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KARAWANG. BARANG SIAPA MERUSAK/MEMBUANG BARANG MILIK NEGARA DAPAT DIPIDANA SESUAI PASAL 232 KUHP DAN/ATAU PASAL 406 KUHP.”

Menariknya, saat penyegelan berlangsung, hadir seorang warga berinisial R, warga Rengasdengklok Utara, yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan oleh oknum di PT RPI. Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp2 juta untuk proposal pembangunan mushola.

“Yang saya tahu, bukan cuma saya. Ada sekitar 15 orang lainnya yang juga dimintai uang dengan modus serupa,” ujar R kepada awak media. Ia pun meminta agar pihak PT RPI segera mengembalikan dana yang telah diserahkan.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti pengaduan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan praktik penipuan yang terjadi.

(LK)

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 196 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:48

Konsumen Sudah Lunas, Kost Belum Rampung! GRANADA LIVING KARAWANG Disorot, Kontraktor Mengaku Belum Dibayar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:40

Program Modul Gratis Pemkab Karawang Jadi Perhatian, SDN Gempol Karya I Ikuti Kebijakan Pendidikan Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37

Dini Novi Andriyani S.E. Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kepala Desa Sindangkarya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:51

Rohmat Sagita Dapat Nomor Urut 3 dalam Pilkades Mulyajaya, Pendukung Beri Kawalan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:37

Bolos Sekolah, Sejumlah Siswa SMP Terjaring Patroli Satpol PP dan MP Kecamatan Rengasdengklok

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:25

Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang

Berita Terbaru