Proyek Drainase di Makmurjaya Karawang Disorot, Diduga Tak Sesuai RAB

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pembangunan drainase di Jalan Desa Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, menuai sorotan publik. Proyek yang bersumber dari APBD Karawang Tahun 2025 dengan kode kegiatan PD07-000010 dan nilai anggaran sebesar Rp188.978.000,00 ini diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jumat (23/05/2025).

Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, drainase tersebut dibangun dengan panjang total 2 x 160 meter dan tinggi 0,90 meter. Proyek ini dilaksanakan oleh CV. DEFANDRA PRATAMA PUTRA sebagai pihak pelaksana.

Namun, cara pelaksanaan pekerjaan ini memunculkan pertanyaan besar. Dari hasil pantauan lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan teknis dalam proses pembangunan. Salah seorang pekerja berinisial PA menyebutkan bahwa dimensi pondasi memang mengacu pada ukuran lebar 0,40 meter dan tinggi 0,90 meter, tetapi pelaksanaannya dinilai tidak optimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pemasangan pondasi, lokasi tidak dikeringkan terlebih dahulu. Batu pondasi langsung ditancapkan ke dalam genangan air. Ini membuat volume pondasi jadi diragukan.

Batu pondasi terlihat dipasang tanpa perhitungan teknis yang matang, sehingga lebar pondasi pun tampak tidak maksimal dan diduga tidak sesuai spesifikasi dalam RAB. Siapa pun bisa lihat langsung ke lokasi. Pekerjaan terkesan asal jadi.

Baca Juga:  H. Aep Syaepuloh Maju di Pilkada Karawang 2024 dengan Dukungan Partai Besar

Ketika ditanya mengenai pengawasan dari dinas teknis terkait, PA mengaku belum pernah melihat adanya petugas yang turun ke lapangan. “Pekerjaan ini baru dua hari dikerjakan, belum ada pengawas dari dinas yang datang. Kalau mau jelas, silakan tanya ke pelaksananya. Kami hanya mengikuti perintah kerja,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, masyarakat setempat mendesak agar dinas terkait segera melakukan inspeksi dan evaluasi menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, pihak CV pelaksana harus diberi sanksi tegas, termasuk kemungkinan masuk daftar hitam (blacklist) sebagai bentuk efek jera.

Pemerintah daerah melalui dinas teknis diminta meningkatkan pengawasan terhadap setiap proyek pembangunan, khususnya yang menggunakan anggaran daerah. Evaluasi ketat harus dilakukan agar proyek berjalan sesuai spesifikasi dan tidak merugikan masyarakat.

Pembangunan drainase sangat penting dalam upaya mengurangi risiko banjir dan genangan air. Jika pengerjaannya asal-asalan, maka tidak hanya fungsi teknis yang gagal dicapai, tetapi juga anggaran publik terbuang sia-sia. (D’Kasur)

Berita Terkait

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Berita ini 22 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:50

‎Karang Taruna Wanasari dan Warga Audiensi, Desak PT TKH Buka Kembali Aktivitas Galian

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:50

Karang Taruna Karawang Matangkan Empat Agenda Strategis 2026, Fokus Konsolidasi hingga Regenerasi Organisasi

Berita Terbaru