Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 1 Cibuaya Picu Kemarahan, GMPI Desak Proses Hukum Tanpa Kompromi

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 09:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Karawang kembali tercoreng oleh dugaan tindakan tak bermoral yang dilakukan oleh oknum pendidik. Seorang guru berinisial K yang mengajar di SMA Negeri 1 Cibuaya, Kecamatan Cibuaya, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya sendiri yang berinisial NA.

Peristiwa ini sontak memicu kemarahan keluarga korban. Tidak tinggal diam, pihak keluarga langsung mendatangi sekolah tempat pelaku mengajar pada Selasa (07/04/2026) guna meminta klarifikasi sekaligus menuntut pertanggungjawaban atas dugaan perbuatan bejat tersebut.

Kedatangan keluarga korban menjadi bentuk kekecewaan mendalam terhadap institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para siswa, bukan justru menjadi ruang yang membuka peluang terjadinya tindakan asusila oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, khususnya di Karawang. Kepercayaan masyarakat terhadap tenaga pendidik kini kembali dipertanyakan, menyusul maraknya dugaan kasus serupa yang melibatkan oknum guru di berbagai daerah.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Departemen Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak DPP GMPI, yang dikenal dengan sebutan Bunda Ani, mengutuk keras tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut.

Baca Juga:  Drs. Nedi Somantri angkat bicara terkait polemik Study tour yang marak di medsos

Ia menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual terhadap siswa merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun, terlebih dilakukan oleh seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan.

“Ini adalah perbuatan keji dan tidak berperikemanusiaan. Kami mengutuk keras tindakan tersebut. Tidak boleh ada ruang untuk penyelesaian secara damai dalam kasus seperti ini,” tegas Bunda Ani pada Rabu (8/4/2026).

Lebih lanjut, ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa tebang pilih, demi memberikan efek jera serta keadilan bagi korban.

Bunda Ani juga mengingatkan agar pihak sekolah tidak mencoba menutup-nutupi kasus ini. Transparansi dan keberpihakan kepada korban menjadi hal mutlak yang harus dikedepankan dalam penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak, baik pemerintah, sekolah, maupun masyarakat, untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap anak dan memastikan bahwa lingkungan pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. (LK)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda
Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Telukbango, Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak untuk Masyarakat.
Serap Aspirasi Warga Rengasdengklok, Pipik Taufik Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak Nyata
NOBAR JUARA Gairahkan Ekonomi Karawang, Pemkab Bidik Transaksi UMKM Tembus Rp1 Miliar Selama Piala Dunia 2026
Dewan Pakar angkat Bicara: Hilangnya Anggota Karang Taruna Tamelang Jadi Demokrasi
Respons Cepat Bupati Aep, SDN Cicinde Utara II yang Atapnya Ambruk Dipastikan Dibangun Kembali
Wabup Maslani Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Sinergi Forkopimda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 01:02

Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat

Senin, 4 Mei 2026 - 05:18

Wamensos Lepas Kontingen Garuda Baru, Indonesia Siap Berlaga di Street Child World Cup Meksiko

Kamis, 30 April 2026 - 11:15

Kemenpora dan Kemenperin Teken PKS, Perkuat Industri Olahraga Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 14:14

Kemensos dan UIN Datokarama Palu Teken MoU Penguatan Penanganan Kelompok Rentan

Selasa, 14 April 2026 - 05:38

Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK

Jumat, 10 April 2026 - 07:55

Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono

Kamis, 9 April 2026 - 18:55

LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Berita Terbaru