Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 1 Cibuaya Picu Kemarahan, GMPI Desak Proses Hukum Tanpa Kompromi

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 09:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Karawang kembali tercoreng oleh dugaan tindakan tak bermoral yang dilakukan oleh oknum pendidik. Seorang guru berinisial K yang mengajar di SMA Negeri 1 Cibuaya, Kecamatan Cibuaya, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya sendiri yang berinisial NA.

Peristiwa ini sontak memicu kemarahan keluarga korban. Tidak tinggal diam, pihak keluarga langsung mendatangi sekolah tempat pelaku mengajar pada Selasa (07/04/2026) guna meminta klarifikasi sekaligus menuntut pertanggungjawaban atas dugaan perbuatan bejat tersebut.

Kedatangan keluarga korban menjadi bentuk kekecewaan mendalam terhadap institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para siswa, bukan justru menjadi ruang yang membuka peluang terjadinya tindakan asusila oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, khususnya di Karawang. Kepercayaan masyarakat terhadap tenaga pendidik kini kembali dipertanyakan, menyusul maraknya dugaan kasus serupa yang melibatkan oknum guru di berbagai daerah.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Departemen Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak DPP GMPI, yang dikenal dengan sebutan Bunda Ani, mengutuk keras tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut.

Baca Juga:  Warga Kampung Citopeng Dikejutkan Serbuan Ribuan Tikus, Masuk Hingga Area Masjid dan Tempat Wudhu

Ia menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual terhadap siswa merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun, terlebih dilakukan oleh seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan.

“Ini adalah perbuatan keji dan tidak berperikemanusiaan. Kami mengutuk keras tindakan tersebut. Tidak boleh ada ruang untuk penyelesaian secara damai dalam kasus seperti ini,” tegas Bunda Ani pada Rabu (8/4/2026).

Lebih lanjut, ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa tebang pilih, demi memberikan efek jera serta keadilan bagi korban.

Bunda Ani juga mengingatkan agar pihak sekolah tidak mencoba menutup-nutupi kasus ini. Transparansi dan keberpihakan kepada korban menjadi hal mutlak yang harus dikedepankan dalam penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak, baik pemerintah, sekolah, maupun masyarakat, untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap anak dan memastikan bahwa lingkungan pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. (LK)

Berita Terkait

Yusron GIBAS Sentil KIM: Kalau Ada Pelanggaran, Tunjukkan Oknum, Jangan Pukul Rata Ormas
Bupati Karawang Gelar Mancing Gratis Serentak di 30 Kecamatan, Meriahkan HUT Karawang ke-393 di 30 Kecamatan, Meriahkan HUT Karawang ke-393
Padukan Seni Urban dan Budaya Lokal, Karawang Urban Culture Vol. 2 Dongkrak Omzet UMKM Tembus Rp1,16 Miliar
16 Peserta Pemagangan Disnakertrans Karawang Raih Sertifikat BNSP, Tiga Langsung Diterima Kerja
NAMA SAMBAS MUNCUL DALAM PENGADAAN RAPAT K3S, STATUS ASN KORWIL DIPERTANYAKAN: ADA POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN?
Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan
Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru