Pemkab Karawang Targetkan Kabel Udara Diturunkan ke Bawah Tanah pada 2027

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus mengebut penataan kabel udara yang dinilai semrawut di sejumlah wilayah. Langkah ini dilakukan dengan merelokasi kabel-kabel udara ke bawah tanah guna meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta estetika lingkungan perkotaan.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan, penataan tersebut dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, kabel-kabel udara akan diikat dan dirapikan sebelum akhirnya dipindahkan ke bawah tanah sesuai dengan rencana yang telah disusun.

Penataan kabel saat ini telah mulai dilakukan di wilayah Cikampek dan sebagian kawasan perkotaan Karawang. Area lain di wilayah Kabupaten Karawang akan menyusul seiring dengan progres pekerjaan di lapangan.

Pemkab Karawang menargetkan seluruh kabel udara dapat diturunkan ke bawah tanah paling lambat pada tahun 2027. Dengan target tersebut, penataan infrastruktur kabel diharapkan dapat berjalan secara menyeluruh dan terintegrasi.

Selain meningkatkan kerapian kota, relokasi kabel ke bawah tanah juga bertujuan meminimalisasi risiko kecelakaan serta gangguan keselamatan akibat kabel yang menjuntai atau rusak.

Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Karawang dalam mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mendukung wajah kota yang lebih modern dan tertib.

(Wahid)

Berita Terkait

Proyek JUT Mekarjaya Jadi Perhatian, Warga Soroti Dugaan Ketebalan Base Course
Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh
Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa
Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:14

Ririn Renata, Remaja 15 Tahun di Karawang, Berharap Bisa Kembali Bersekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:21

Kantor Baru Unit Intelijen Kodim 0604/Karawang Diresmikan, Dandim Tegaskan Operasi Antibegal Rutin

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:54

DPC PDI Perjuangan Karawang Distribusikan Bantuan Kegiatan HUT RI ke-81 untuk PAC Se-Kabupaten

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:14

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:02

Pemkab Karawang Serentak Salurkan Vitamin dan Kalsium untuk Balita, Tekan Angka Stunting

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:56

56 Pramuka Karawang Dilepas Menuju Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:00

Ketua KSM GMBI Kedungwaringin Apresiasi Polsek, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:45

‎Pemkab Karawang Tertibkan 93 Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol Karawang Timur ‎

Berita Terbaru