Pemkab Karawang Targetkan Kabel Udara Diturunkan ke Bawah Tanah pada 2027

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus mengebut penataan kabel udara yang dinilai semrawut di sejumlah wilayah. Langkah ini dilakukan dengan merelokasi kabel-kabel udara ke bawah tanah guna meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta estetika lingkungan perkotaan.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan, penataan tersebut dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, kabel-kabel udara akan diikat dan dirapikan sebelum akhirnya dipindahkan ke bawah tanah sesuai dengan rencana yang telah disusun.

Penataan kabel saat ini telah mulai dilakukan di wilayah Cikampek dan sebagian kawasan perkotaan Karawang. Area lain di wilayah Kabupaten Karawang akan menyusul seiring dengan progres pekerjaan di lapangan.

Pemkab Karawang menargetkan seluruh kabel udara dapat diturunkan ke bawah tanah paling lambat pada tahun 2027. Dengan target tersebut, penataan infrastruktur kabel diharapkan dapat berjalan secara menyeluruh dan terintegrasi.

Selain meningkatkan kerapian kota, relokasi kabel ke bawah tanah juga bertujuan meminimalisasi risiko kecelakaan serta gangguan keselamatan akibat kabel yang menjuntai atau rusak.

Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Karawang dalam mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mendukung wajah kota yang lebih modern dan tertib.

(Wahid)

Berita Terkait

Rumah Warga Ambruk di Karawang Timur, Warga Berharap Bantuan
Diduga Ada Pungli Bantuan Marbot, Nama Kades Mulyajaya dan Kasi Kesos Kutawaluya Mencuat
Sekda Karawang Tekankan ASN Berintegritas Saat Jadi Penguji Seleksi JPT di Bekasi
Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
SMK Bina Karya 1 Klarifikasi Isu Larangan Ujian Sekolah karena Tunggakan Rp1 Juta
BPC GAPENSI Karawang Gelar Buka Bersama dan Pembubaran Panitia Muscab
Musyawarah Luar Biasa, KORPRI Karawang Targetkan Pencairan Uang Kadeudeuh Mulai 9 Maret 2026
Roti Diduga Tanpa Tanggal Kedaluwarsa Beredar di SPPG Sindangmulya, Pengawasan Diminta Diperketat
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:10

Pengawasan Anggaran 2026, Pipik Taufik Ismail Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Cilebar

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:14

H. Endang Sodikin Hadiri Program “Ramadhan Bersyukur”, Tegaskan CSR Harus Berdampak Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:48

Bupati Karawang Tarawih Keliling di Masjid Jami Al Huda, Salurkan Insentif Guru Ngaji

Senin, 2 Maret 2026 - 09:30

Bazar Sembako Murah di Tunggakjati Disambut Antusias, 350 Paket Disalurkan untuk Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 06:50

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Desa Sampalan dalam Reses II DPRD Jabar

Senin, 23 Februari 2026 - 10:18

Reses II DPRD Jabar di Lemahabang, Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Kedawung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:17

Bazar Ramadhan 1447 H Resmi Dibuka, Pemkab Karawang Dorong UMKM Dongkrak Ekonomi Daerah

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:07

Bupati Karawang dan Forkopimda Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadan

Berita Terbaru