DPRD Karawang Gelar RDP Bersama IPN, Bahas SK Guru PPPK hingga Batas Usia Pensiun

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) guna membahas permohonan dukungan bagi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar memperoleh Surat Keputusan (SK) hingga Batas Usia Pensiun (BUP).

RDP tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/1/2026) dan bertempat di Ruang Rapat I DPRD Kabupaten Karawang. Agenda ini menjadi forum penyampaian aspirasi para pendidik PPPK yang menginginkan kepastian status dan keberlanjutan masa kerja sampai batas usia pensiun.

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri, SH, didampingi Wakil Ketua Komisi I beserta jajaran anggota Komisi I. Turut hadir pula Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syarifudin, ST., MM, bersama anggota Komisi IV.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam RDP tersebut, DPRD juga mengundang dinas terkait sebagai mitra kerja, yakni Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang.

Pembahasan utama dalam rapat ini menyoroti persoalan Batas Usia Pensiun (BUP) serta mekanisme SK perpanjangan kontrak bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu, yang hingga kini masih menjadi perhatian dan kegelisahan para tenaga pendidik.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Karawang Bahas Pembentukan Pansus dan LKPJ Bupati 2025

Perwakilan BKPSDM Kabupaten Karawang menjelaskan bahwa penerbitan SK PPPK dilakukan satu kali, sementara perpanjangan kontrak mengacu pada template yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun penilaian kinerja sebagai dasar perpanjangan SKP diserahkan kepada masing-masing dinas atau OPD tempat pegawai bertugas.

BKPSDM juga menegaskan bahwa proses perpanjangan kontrak PPPK dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja pegawai secara objektif dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengabaikan regulasi nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, SH, menegaskan agar kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang terkait PPPK tidak menyimpang dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia secara khusus merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menjadi payung hukum dalam pengelolaan ASN, termasuk PPPK, sehingga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para guru PPPK di Kabupaten Karawang. (LK)

Berita Terkait

Sorotan Netralitas Aparatur Desa Rengasdengklok Selatan, Diduga Hadiri Riungan Calon BPD di Bojong Tugu 2
Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa
Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:14

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:02

Pemkab Karawang Serentak Salurkan Vitamin dan Kalsium untuk Balita, Tekan Angka Stunting

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:00

Ketua KSM GMBI Kedungwaringin Apresiasi Polsek, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:45

‎Pemkab Karawang Tertibkan 93 Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol Karawang Timur ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:59

Gerak Cepat! H. Karsim Langsung Eksekusi Normalisasi Irigasi Usai Petani Mengeluh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:16

Maju sebagai Calon BPD Desa Darawolong,Robi Herawan Nomor Urut 2 Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Dusun Kali Jeruk.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:20

Cetak Bibit Juara, Pemkab Karawang Gelontorkan Rp32,7 Miliar untuk Infrastruktur Olahraga dan Pendidikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:58

Dewan Tani H. Karsim Perintahkan Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Jalur Pertamina di Rawamerta

Berita Terbaru