DPRD Karawang Gelar RDP Bersama IPN, Bahas SK Guru PPPK hingga Batas Usia Pensiun

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) guna membahas permohonan dukungan bagi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar memperoleh Surat Keputusan (SK) hingga Batas Usia Pensiun (BUP).

RDP tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/1/2026) dan bertempat di Ruang Rapat I DPRD Kabupaten Karawang. Agenda ini menjadi forum penyampaian aspirasi para pendidik PPPK yang menginginkan kepastian status dan keberlanjutan masa kerja sampai batas usia pensiun.

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri, SH, didampingi Wakil Ketua Komisi I beserta jajaran anggota Komisi I. Turut hadir pula Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syarifudin, ST., MM, bersama anggota Komisi IV.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam RDP tersebut, DPRD juga mengundang dinas terkait sebagai mitra kerja, yakni Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang.

Pembahasan utama dalam rapat ini menyoroti persoalan Batas Usia Pensiun (BUP) serta mekanisme SK perpanjangan kontrak bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu, yang hingga kini masih menjadi perhatian dan kegelisahan para tenaga pendidik.

Baca Juga:  DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati Terpilih

Perwakilan BKPSDM Kabupaten Karawang menjelaskan bahwa penerbitan SK PPPK dilakukan satu kali, sementara perpanjangan kontrak mengacu pada template yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun penilaian kinerja sebagai dasar perpanjangan SKP diserahkan kepada masing-masing dinas atau OPD tempat pegawai bertugas.

BKPSDM juga menegaskan bahwa proses perpanjangan kontrak PPPK dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja pegawai secara objektif dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengabaikan regulasi nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, SH, menegaskan agar kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang terkait PPPK tidak menyimpang dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia secara khusus merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menjadi payung hukum dalam pengelolaan ASN, termasuk PPPK, sehingga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para guru PPPK di Kabupaten Karawang. (LK)

Berita Terkait

BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut
Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
TOKO SUBUR TELOR DILAPORKAN JUAL MINYAK GORENG CURAH TANPA LEBEL SNI & MERK
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21

Petani dan Pemerintah Desa Gebangjaya Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok, Aliran Sungai Kembali Dinormalisasi

Senin, 20 Juli 2026 - 09:16

Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bekali Siswa Baru SMK Mitra Karya soal Disiplin, Bahaya Bullying hingga Bijak Bermedia Sosial

Senin, 20 Juli 2026 - 04:09

Penutupan Nobar Juara Piala Dunia 2026 di Karawang Resmi Berakhir, Omzet UMKM Tembus Hampir Rp1,2 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:46

Diding Haryono Usung Transparansi dan Aplikasi Aspirasi, Siap Bertarung di Pemilihan BPD Desa Kutanegara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:40

Korin Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, PT YPPI Dukung Turnamen Kapolsek Ciampel Cup U-35

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:38

Musdus Bojong Karya II Tetapkan Prioritas Pembangunan, Warga dan Mahasiswa UBP Karawang Dorong Solusi Pengelolaan Sampah

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:36

Juru Pengairan PJT Pedes Soroti Minimnya Keterlibatan Linmas Desa Payungsari dalam Gorol Irigasi

Senin, 13 Juli 2026 - 00:51

Melangkah sebagai Bakal Calon BPD Periode 2026–2029, Dede Suhendar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tiga Dusun

Berita Terbaru