Karawang, Lintaskarawang.com — Pemerintah Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan tahun 2026 untuk perencanaan anggaran tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kelurahan Palumbonsari pada Rabu, 28 Januari 2026.
Musrenbang dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan RT RW , karangtaruna,Lpm , puskesos. Hadir mewakili Camat Karawang Timur Bunawan, Sekretaris Camat Karawang Timur Didin Saepudin, lurah, perangkat kelurahan, serta perwakilan masyarakat.
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat, dalam keterangannya menyoroti persoalan banjir yang masih kerap terjadi di wilayahnya, khususnya yang disebabkan oleh meluapnya Sungai Cilamaran. Menurutnya, normalisasi sungai menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Normalisasi Sungai Cilamaran memang sama-sama kita butuhkan. Beberapa wilayah terdampak banjir, dan kita tinggal menunggu realisasi dari BBWS. Mudah-mudahan bisa segera dilaksanakan,” ujar Indra Sudrajat saat diwawancarai.
Ia menjelaskan bahwa keterbatasan alat berat serta kesiapan operasional menjadi salah satu kendala pelaksanaan normalisasi. Pihak BBWS sendiri, lanjut Indra, masih menunggu kesiapan teknis untuk tindak lanjut di lapangan.
“Bukan menunggu kondisi air surut saja, tapi memang alatnya terbatas. Pihak BBWS juga menunggu kesiapan operasional untuk pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.
Indra Sudrajat berharap normalisasi Sungai Cilamaran dapat mengurangi dampak banjir yang selama ini merugikan warga, khususnya lahan pertanian. Saat curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem, debit air sungai kerap meningkat dan menyebabkan genangan di sejumlah wilayah.
“Kalau hujan lebat, debit air naik dengan skala cukup luas. Dampaknya besar bagi warga dan pertanian. Kami sebagai aparatur kelurahan juga sering melakukan evakuasi saat banjir terjadi,” tambahnya.
Berdasarkan hasil asesmen dari BBWS dan PJT II, panjang sungai yang direncanakan untuk dinormalisasi diperkirakan mencapai kurang lebih 15 kilometer. Titik awal pengerjaan masih menunggu keputusan pihak BBWS, apakah dimulai dari wilayah Tegal Sawah, Margasari, atau Kondang Jaya.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kelurahan Palumbonsari berharap aspirasi masyarakat, khususnya terkait penanganan banjir dan normalisasi sungai, dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan tahun anggaran 2027.
(Ripai)












