Viral! Warganet Murka, Sejumlah Kades di Karawang Karaoke Live Facebook Saat Jam Kerja

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto dari screenshot video Fb

Sumber Foto dari screenshot video Fb

Karawang | Lintaskarawang.com – Jagat media sosial dihebohkan oleh sebuah video siaran langsung (live) di Facebook yang memperlihatkan sejumlah kepala desa (kades) di wilayah penghujung timur Kabupaten Karawang tengah asyik bernyanyi karaoke. Aksi tersebut diduga dilakukan masih dalam jam kerja dan para kades tampak mengenakan seragam dinas, sehingga langsung menuai kritik tajam dari warganet.

Dalam video yang beredar luas itu, terlihat beberapa kepala desa dari empat wilayah, yakni Desa Balonggandu, Desa Jati Baru, Desa Sukamekar, dan Desa Telarsari. Dari urutan kemunculan dalam video, kades Sukamekar menjadi sosok yang paling disorot lantaran terlihat paling aktif bernyanyi karaoke.

Sorotan publik semakin tajam karena Desa Sukamekar diketahui baru-baru ini terdampak banjir dan bahkan sempat mendapat kunjungan langsung dari Wakil Bupati Karawang. Kondisi tersebut memicu pertanyaan besar dari masyarakat terkait kepekaan dan empati pemimpin desa terhadap warganya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemarahan warganet pun tak terbendung. Kolom komentar dibanjiri nada kecewa, sindiran pedas, hingga ungkapan miris terhadap perilaku para pejabat desa tersebut. Salah satu komentar yang ramai dibagikan berbunyi, “Aduuhhh eta cobi rada ditingal geura a kalakuan na para lurah nu ngajabat jadi kades, malah karaokean bari di-live-keun deui, da kulantaran emang masih jam kerja keneh.”

Tak sedikit pula warganet yang menilai aksi tersebut mencerminkan rendahnya sensitivitas sosial aparatur desa. “Desa keur keneh kabanjiran, rahayat keur susah, ari pamingpinna malah siga nu keur nyarantuy,” tulis akun lain dengan nada geram.

Selain soal waktu, penggunaan seragam dinas saat karaoke juga menjadi sorotan tajam. Publik menilai hal itu mencederai etika jabatan dan berpotensi merusak wibawa pemerintah desa. “Lamun rek hiburan mah mangga, tapi tong bari make seragam jeung jam kerja. Eta mah lain conto alus keur masyarakat,” komentar warganet lainnya.

Baca Juga:  Korban Tenggelam di Sungai Kali Malang Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang

Dari sisi regulasi, perilaku tersebut dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 ayat (4) yang menyebutkan bahwa kepala desa wajib menaati peraturan perundang-undangan, menjaga norma etika, serta memberikan teladan kepada masyarakat. Selain itu, kepala desa juga berkewajiban menjalankan pemerintahan desa secara profesional, efektif, dan bertanggung jawab.

Apabila terbukti melanggar disiplin atau etika jabatan, kepala desa dapat dikenai sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Desa, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian sementara oleh bupati atau wali kota. Bahkan, dalam kondisi tertentu, sanksi dapat berujung pada pemberhentian tetap apabila pelanggaran dilakukan secara serius dan berulang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari para kepala desa yang bersangkutan maupun dari pihak kecamatan atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang. Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera melakukan pembinaan serta evaluasi menyeluruh.

Warganet berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bahwa jabatan publik bukan sekadar status, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab, etika, dan kepekaan sosial, terlebih di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang menghadapi dampak bencana. (LK)

Berita Terkait

Wibawa Nusantara dan Forum Pondok Pesantren Karawang Perkuat Semangat Kebangsaan di Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok
20 KPM Terima BLT-DD Tahap I 2026, Pemdes Kertasari Perkuat Ketahanan Ekonomi Warga Rentan
RSUD Jatisari Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Surat Keterangan Kematian Gratis dan Bukan Dipungut Biaya
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Strategis Daerah
Akselerasi Kesadaran Fiskal dan Keselamatan Berkendara: Bapenda Karawang Berkolaborasi Dengan Fakultas Hukum Unsika Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB
Muhammadiyah Karawang Dorong Penataan Minimarket Demi Lindungi Ekonomi Desa dan Wujudkan Keadilan Sosial
Keren, Mukab Kadin Kabupaten Bekasi Dibuka Sekda dan ditutup Plt Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja
TPU Penuh Jadi Sorotan! Pipik Taufik Ismail Tampung Aspirasi Warga Karawang dan Pelaku UMKM
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:05

Owner PT Kevin Putra Singaraja dan Keluarga Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 17:20

Penyerahan SK Bank Sampah dan Kunjungan Rescue Karang Taruna di Desa Cikalong

Rabu, 15 April 2026 - 11:48

PJT II Rengasdengklok Lakukan Pembersihan Irigasi, Masyarakat Diimbau Tidak Buang Sampah Sembarangan‎

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:15

RESCUE KARANG TARUNA GELAR AKSI BERSIH SAMPAH DAN ECENG GONDOK DI DESA TANJUNG MEKAR

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:44

Viral! Pedagang di Karawang Menunggu Dagangan Sambil Berdoa, Tuai Simpati Warganet

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:12

Dede Mulyana Salurkan Santunan untuk 312 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Purwasari

Senin, 16 Maret 2026 - 18:15

Karang Taruna Desa Tamelang Gelar Bukber dan Santuni Puluhan Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Senin, 16 Maret 2026 - 05:35

GMPI Purwasari Karawang Berbagi Ratusan Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru