Karawang | Lintaskarawang.com — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Dusun Tegal Asem, RT 10/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Sabtu (24/01/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat. Hadir dalam kesempatan itu mantan Kepala Desa Sindangsari Aying, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kutawaluya, serta warga Dusun Tegal Asem.
Sejumlah tokoh masyarakat mengapresiasi kehadiran Pipik Taufik Ismail yang dinilai memiliki kedekatan dengan warga. Menurut mereka, Kang Pipik kerap hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam agenda formal, tetapi juga pada kegiatan sosial dan keagamaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melihat Kang Pipik sebagai wakil rakyat yang konsisten turun langsung ke masyarakat. Beliau sering hadir di berbagai kegiatan warga, termasuk acara keagamaan. Ini tentu menjadi kebanggaan bagi kami,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.
Mantan Kepala Desa Sindangsari, Aying, juga menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan pengawasan ini, aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik dan diperjuangkan hingga ke tingkat provinsi. Ia menilai kehadiran anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menjadi motivasi tersendiri bagi masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Pipik Taufik Ismail menyampaikan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan masyarakat, termasuk mendukung pembangunan sarana keagamaan di wilayah tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembangunan Musholah Miftahussa’adah di Dusun Tegal Asem.
Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang ada di lingkungan desa.
“Jangan ragu untuk menyampaikan aspirasi. Suara masyarakat adalah dasar bagi kami dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perjuangan di legislatif,” tegasnya.
Berbagai aspirasi pun disampaikan oleh warga, khususnya yang berkaitan dengan penguatan kegiatan keagamaan, seperti pembentukan majelis taklim serta peningkatan sarana dan prasarana masjid agar dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai pusat aktivitas keagamaan dan sosial masyarakat.
Pipik menutup kegiatan tersebut dengan menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan dicatat, dikawal, dan diperjuangkan sesuai dengan mekanisme dan kewenangan DPRD Provinsi Jawa Barat.
(Wahid)













Tinggalkan Balasan