Karawang, Lintaskarawang.com – Suasana rapat minggon Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, yang biasanya berlangsung rutin dan formal, mendadak berubah haru.
Pasalnya, Kepala Desa Cengkong, Santo, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan di hadapan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Purwasari, tokoh masyarakat, serta lembaga desa, Rabu (24/12/25).
Pengunduran diri tersebut disampaikan langsung dalam forum resmi minggon desa sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan kepada masyarakat, pernyataan itu sontak menyita perhatian peserta rapat, mengingat posisi kepala desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyampaiannya, Santo menjelaskan bahwa alasan pengunduran diri didasari oleh faktor kesehatan, Ia juga berharap agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan ditunjuknya pejabat pelaksana tugas (PLT).
“Saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Kepala Desa Cengkong dengan alasan kesehatan, mudah-mudahan nanti yang menjadi PLT bisa Pak Sekdes karena sudah mengetahui medan Desa Cengkong, atau bisa juga dari pihak Kecamatan Purwasari,” ujar Santo.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua BPD Desa Cengkong, Ustadz Herman, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti pengunduran diri kepala desa sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Kami akan menggelar rapat internal BPD untuk membahas persoalan ini secepatnya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Purwasari, Karta Wijaya, memastikan bahwa proses administrasi dan tahapan selanjutnya akan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hari ini Kepala Desa Cengkong telah mengundurkan diri di hadapan perangkat desa dan tokoh masyarakat yang dirangkai dengan minggon desa, untuk urusan administrasi dan tahapan berikutnya, saya kira BPD sudah cukup paham,” jelasnya.
Masyarakat Desa Cengkong berharap, meskipun terjadi pergantian kepemimpinan, stabilitas pemerintahan desa tetap terjaga, pelayanan publik berjalan normal, serta program pembangunan desa tidak terhambat.(Mpit/LK)













Tinggalkan Balasan