Karawang, Lintaskarawang.com Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditegaskan oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan serta Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Aula Husni Hamid, Kamis (11/12/2025). Agenda ini menjadi wadah penting untuk memperkuat transparansi dan responsivitas layanan pemerintah di tengah transformasi digital yang terus berkembang.
Dalam laporan yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, sepanjang tahun 2025 tercatat 6.360 pengaduan masyarakat masuk melalui berbagai kanal resmi Pemkab Karawang. Meski jumlah aduan meningkat, upaya perbaikan dan percepatan tindak lanjut terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat direspons secara optimal.
Acara tersebut juga menyoroti sepuluh instansi dengan tingkat pengaduan tertinggi, terdiri dari:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Dinas PUPR
2. Dishub
3. Disdukcapil
4. Disdikpora
5. Dinas Lingkungan Hidup
6. Satpo
7. Bappeda
8. PRKP
9. Dinas Sosial
10. Disnakertrans
Sebagai bentuk penghargaan atas kinerja terbaik dalam pengelolaan aduan, pemerintah memberikan apresiasi kepada Dinas PUPR, Kecamatan Karawang Barat, serta Polres Karawang. Penghargaan ini diharapkan memotivasi instansi lain untuk memperbaiki tata kelola pengaduan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aep menyampaikan bahwa Kabupaten Karawang berhasil meraih Juara 1 Kategori Informatif (A) pada PPID Award 2024 tingkat Kota/Kabupaten se-Jawa Barat. Prestasi tersebut, kata Bupati, tidak boleh membuat seluruh perangkat daerah berpuas diri, melainkan menjadi pendorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi.
Bupati menegaskan bahwa di era saat ini, keterbukaan informasi bukan sekadar pilihan, namun menjadi kewajiban pemerintah untuk menjaga kepercayaan publik.
“Era digitalisasi ini, mau tidak mau, suka tidak suka, harus kita tanggapi dengan bijak. Admin pengaduan adalah sektor utama dalam penyampaian informasi kepada publik,” tegasnya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari berbagai institusi, di antaranya Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Ibu Fitry Agustina, S.E., M.Tr.A.P, Bagian Hukum Setda sekaligus Dosen Fakultas Hukum Unsika Dr. Boby Sigit Adipradono, SH., MH, serta Jakarta Smart City yang diwakili Bapak Aris Munandar, S.Kom.
Selain itu, penandatanganan komitmen bersama juga dilakukan sebagai bentuk keseriusan seluruh perangkat daerah dalam mempercepat tindak lanjut setiap aduan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Karawang berharap mampu memperkuat sinergi dan meningkatkan mutu pelayanan publik yang lebih cepat, terbuka, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Wahid)


















