Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek rehabilitasi Kantor UPTD Wilayah V Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek yang dikategorikan sebagai rehabilitasi ringan tersebut menyedot anggaran hingga Rp398.446.000, dengan waktu pelaksanaan hanya 55 hari kalender.
Pekerjaan yang berlokasi di Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, ini dilaksanakan oleh CV. Handal Daya Sejahtera. Berdasarkan informasi di lapangan, kegiatan rehabilitasi itu diduga hanya mencakup penggantian kusen, sekat dinding, serta pembongkaran dan pemasangan ulang lantai keramik.
Namun, besarnya anggaran yang digelontorkan dinilai tidak sebanding dengan lingkup pekerjaan yang dilakukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini hanya rehab, Pak. Paling ditinggikan sedikit, pasang keramik, ganti kusen, dan sekat dinding,” ujar salah satu sumber yang diduga merupakan bagian dari pihak UPTD saat dikonfirmasi wartawan.
Publik mempertanyakan transparansi dan kewajaran anggaran dalam proyek tersebut. Mereka menilai, dengan nilai hampir Rp400 juta, seharusnya peningkatan fisik bangunan terlihat lebih signifikan dari sekadar perbaikan ringan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPUPR Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait besaran anggaran dan rincian pekerjaan rehabilitasi tersebut.
(D’Kasur)












