Karawang, Lintaskarawang.com (12/09/2025) Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari praksi PDI perjuangan Karawang Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X yang meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta,
Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kewirausahaan untuk tahun anggaran 2024-2025.
Acara sosialisasi ini digelar di Dewasena Cafe & Resto, Karawang, dan dihadiri oleh sejumlah pemuda Kabupaten Karawang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan muda, terhadap regulasi daerah yang mendorong tumbuhnya semangat kewirausahaan di Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Pipik Taufik Ismail menekankan pentingnya peran pemuda dalam menggerakkan sektor ekonomi melalui kewirausahaan.
Ia juga berharap Perda ini dapat menjadi payung hukum yang mendorong munculnya wirausahawan-wirausahawan baru di daerah, sekaligus mengurangi angka pengangguran.
“Kewirausahaan adalah salah satu kunci untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Perda ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah kepada generasi muda untuk berinovasi dan menciptakan lapangan kerja,” ujar Pipik.
Para peserta terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan. Mereka juga diberikan kesempatan untuk berdialog langsung serta menyampaikan aspirasi terkait tantangan dan harapan dalam dunia usaha.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pemuda Karawang dapat lebih memahami dan memanfaatkan peluang yang tersedia melalui kebijakan-kebijakan daerah yang berpihak pada pengembangan kewirausahaan.
(Wahid/Rifai)













Tinggalkan Balasan