Panji Santoso Ajak BPD Jaga Sinergi dengan Pemerintah Desa Demi Stabilitas dan Pembangunan

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 03:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, Camat Rengasdengklok, Panji Santoso, SE, mengundang seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 9 desa yang ada di Kecamatan Rengasdengklok. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dalam mengawal aspirasi masyarakat sekaligus menjaga kewibawaan penyelenggaraan pemerintahan desa. Kamis (11/9/2025).

Dalam arahannya, Panji Santoso menekankan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai pengawas dan penyeimbang dalam sistem pemerintahan desa. BPD dituntut mampu menjadi pelopor penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel.

“BPD harus hadir sebagai lembaga yang benar-benar mengawal aspirasi masyarakat, bukan sekadar simbol formalitas. Tugas utama adalah memastikan stabilitas roda pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Panji.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Camat menjelaskan sejumlah kewajiban BPD, antara lain menyusun peraturan tata tertib, menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Bupati melalui Camat, serta menyusun usulan biaya operasional BPD yang diajukan secara tertulis kepada Kepala Desa untuk dimasukkan dalam APBDes.

Selain itu, BPD juga diharapkan mampu mengelola biaya operasional secara transparan, mengusulkan pembentukan Forum Komunikasi Antar Kelembagaan Desa, serta aktif melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi langsung ke masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca Juga:  Peringati Hari Santri Nasional 2025 NU Waringin Jaya Gelar Khitanan Massal dan Baksos Kesehatan

Namun, Panji Santoso juga menegaskan adanya larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan BPD. Di antaranya adalah merugikan kepentingan umum, menimbulkan keresahan, melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, hingga menerima gratifikasi yang bisa memengaruhi keputusan BPD.

BPD juga dilarang menyalahgunakan wewenang, melanggar sumpah jabatan, merangkap jabatan sebagai Kepala Desa maupun perangkat desa, serta menjadi anggota legislatif atau pengurus partai politik. “Semua ini sudah diatur dalam ketentuan hukum, sehingga tidak ada alasan bagi BPD untuk melanggar,” tegasnya.

Camat Rengasdengklok berharap, dengan pemahaman yang sama mengenai tugas dan larangan tersebut, BPD di 9 desa bisa lebih optimal menjalankan perannya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPD, Kepala Desa, dan perangkat desa agar pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan maksimal.

“Jika BPD bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas, maka masyarakat akan merasakan manfaat nyata. Mari kita jaga kepercayaan publik dengan bekerja tulus, ikhlas, dan profesional,” pungkas Panji Santoso. (Apih Kasur)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda
Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Telukbango, Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak untuk Masyarakat.
Serap Aspirasi Warga Rengasdengklok, Pipik Taufik Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak Nyata
NOBAR JUARA Gairahkan Ekonomi Karawang, Pemkab Bidik Transaksi UMKM Tembus Rp1 Miliar Selama Piala Dunia 2026
Dewan Pakar angkat Bicara: Hilangnya Anggota Karang Taruna Tamelang Jadi Demokrasi
Respons Cepat Bupati Aep, SDN Cicinde Utara II yang Atapnya Ambruk Dipastikan Dibangun Kembali
Wabup Maslani Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Sinergi Forkopimda
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Senin, 6 Juli 2026 - 06:12

Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 03:50

Perjuangan Dede Anwar Berbuah Hasil, Delapan Warga Desa Ciranggon Terima Program Rumah Layak Huni 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 02:51

Rahmat Binsar Lantik Pengurus PUK SPAI-FSPMI PT ISS Indonesia, Perkuat Soliditas Organisasi Pekerja

Berita Terbaru