Panji Santoso Ajak BPD Jaga Sinergi dengan Pemerintah Desa Demi Stabilitas dan Pembangunan

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 03:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, Camat Rengasdengklok, Panji Santoso, SE, mengundang seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 9 desa yang ada di Kecamatan Rengasdengklok. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dalam mengawal aspirasi masyarakat sekaligus menjaga kewibawaan penyelenggaraan pemerintahan desa. Kamis (11/9/2025).

Dalam arahannya, Panji Santoso menekankan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai pengawas dan penyeimbang dalam sistem pemerintahan desa. BPD dituntut mampu menjadi pelopor penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel.

“BPD harus hadir sebagai lembaga yang benar-benar mengawal aspirasi masyarakat, bukan sekadar simbol formalitas. Tugas utama adalah memastikan stabilitas roda pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Panji.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Camat menjelaskan sejumlah kewajiban BPD, antara lain menyusun peraturan tata tertib, menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Bupati melalui Camat, serta menyusun usulan biaya operasional BPD yang diajukan secara tertulis kepada Kepala Desa untuk dimasukkan dalam APBDes.

Selain itu, BPD juga diharapkan mampu mengelola biaya operasional secara transparan, mengusulkan pembentukan Forum Komunikasi Antar Kelembagaan Desa, serta aktif melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi langsung ke masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca Juga:  Dugaan Pungli Bermodus Bantuan Linmas di Karangpawitan, Surat Telah Ditarik

Namun, Panji Santoso juga menegaskan adanya larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan BPD. Di antaranya adalah merugikan kepentingan umum, menimbulkan keresahan, melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, hingga menerima gratifikasi yang bisa memengaruhi keputusan BPD.

BPD juga dilarang menyalahgunakan wewenang, melanggar sumpah jabatan, merangkap jabatan sebagai Kepala Desa maupun perangkat desa, serta menjadi anggota legislatif atau pengurus partai politik. “Semua ini sudah diatur dalam ketentuan hukum, sehingga tidak ada alasan bagi BPD untuk melanggar,” tegasnya.

Camat Rengasdengklok berharap, dengan pemahaman yang sama mengenai tugas dan larangan tersebut, BPD di 9 desa bisa lebih optimal menjalankan perannya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPD, Kepala Desa, dan perangkat desa agar pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan maksimal.

“Jika BPD bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas, maka masyarakat akan merasakan manfaat nyata. Mari kita jaga kepercayaan publik dengan bekerja tulus, ikhlas, dan profesional,” pungkas Panji Santoso. (Apih Kasur)

Berita Terkait

NAMA SAMBAS MUNCUL DALAM PENGADAAN RAPAT K3S, STATUS ASN KORWIL DIPERTANYAKAN: ADA POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN?
Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan
Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda
Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Telukbango, Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak untuk Masyarakat.
Serap Aspirasi Warga Rengasdengklok, Pipik Taufik Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak Nyata
NOBAR JUARA Gairahkan Ekonomi Karawang, Pemkab Bidik Transaksi UMKM Tembus Rp1 Miliar Selama Piala Dunia 2026
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:14

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:02

Pemkab Karawang Serentak Salurkan Vitamin dan Kalsium untuk Balita, Tekan Angka Stunting

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:00

Ketua KSM GMBI Kedungwaringin Apresiasi Polsek, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:45

‎Pemkab Karawang Tertibkan 93 Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol Karawang Timur ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:59

Gerak Cepat! H. Karsim Langsung Eksekusi Normalisasi Irigasi Usai Petani Mengeluh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:16

Maju sebagai Calon BPD Desa Darawolong,Robi Herawan Nomor Urut 2 Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Dusun Kali Jeruk.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:20

Cetak Bibit Juara, Pemkab Karawang Gelontorkan Rp32,7 Miliar untuk Infrastruktur Olahraga dan Pendidikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:58

Dewan Tani H. Karsim Perintahkan Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Jalur Pertamina di Rawamerta

Berita Terbaru