Karawang, Lintaskarawang.com – PT. FCC Indonesia akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan ramai di tengah masyarakat Karawang. Melalui surat resmi bernomor 032/FCC-GA/NS-VII/2025, pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf serta menyatakan sikap resmi perusahaan atas kegaduhan yang terjadi.
Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh instansi, lembaga terkait, dan masyarakat Karawang, PT. FCC Indonesia menyampaikan bahwa kegaduhan yang muncul merupakan bentuk kesalahpahaman atas pernyataan salah satu karyawannya. Perusahaan menegaskan bahwa mereka menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menolak segala bentuk diskriminasi dalam lingkungan kerja.
“PT. FCC Indonesia selalu menolak diskriminasi atas dasar suku, agama, ras, maupun antar golongan. Kami senantiasa berpegang teguh pada prinsip kesetaraan dalam seluruh aktivitas perusahaan,” tulis General Manager FCC, Rijanto, dalam pernyataan tertanggal Juli 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, perusahaan yang berlokasi di kawasan industri KIIC Karawang ini menegaskan komitmennya terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mematuhi Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Dalam pernyataan tersebut, PT. FCC Indonesia juga menyatakan akan memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan, dengan komposisi 60 persen tenaga kerja dari Karawang dan 40 persen dari luar daerah. Mereka juga menegaskan bahwa proses rekrutmen ke depan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh salah satu karyawan mereka, manajemen FCC menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Polres Karawang.
Sebagai penutup, manajemen PT. FCC Indonesia berharap pernyataan ini dapat meredakan ketegangan dan menjaga iklim investasi serta operasional perusahaan agar tetap berjalan kondusif.
Adapun tembusan surat pernyataan ini turut disampaikan kepada Bupati Karawang, Ketua DPRD, Ketua Komisi IV DPRD, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, dan pengelola Kawasan Industri KIIC Karawang. (LK)













Tinggalkan Balasan