Ratusan Bangunan Liar di Batujaya Dibongkar Demi Normalisasi Saluran Air

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Batujaya hingga Telukbango, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, akhirnya dibongkar. Pembongkaran ini menjadi bagian dari langkah tegas Pemerintah Kabupaten Karawang dalam upaya normalisasi saluran air yang selama ini menjadi penyebab utama banjir di wilayah tersebut.

Operasi pembongkaran dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025, melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Damkar, serta Pasukan Biru dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Hadir langsung memantau di lokasi, Kepala Satpol PP Karawang Basuki Rahmat, Kepala Dinas PUPR Rusman Kusnadi, Camat Batujaya, serta General Manager Perum Jasa Tirta (PJT).

Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman Kusnadi, menegaskan bahwa kegiatan ini untuk memperlancar normalisasi saluran sepanjang 12 kilometer yang mencakup tiga titik utama dan tiga sipon dari Batujaya hingga Telukbango. “Kita lakukan normalisasi sepanjang 12 kilometer, mencakup tiga titik utama dan tiga sipon dari Batujaya hingga Telukbango,” ungkap Rusman saat meninjau langsung proses pembongkaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rusman juga menyampaikan bahwa wilayah tersebut sering mengalami banjir karena tersumbatnya aliran air akibat berdirinya bangunan liar. Dengan adanya penertiban ini, ia berharap arus air kembali lancar dan risiko banjir berkurang secara signifikan.

Baca Juga:  Satpol PP Karawang Intensifkan Patroli

Sementara itu, Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, menyampaikan bahwa pihaknya mengerahkan 30 personel dalam operasi pembongkaran ini, termasuk tiga dari unit Penegakan Perda (PPUD). Ia menambahkan bahwa tindakan ini juga merupakan tindak lanjut dari permintaan langsung PJT terkait penertiban bangunan yang mengganggu aliran air.

“Ada permintaan dari PJT agar kita membantu penertiban bangunan yang mengganggu saluran. Ini demi kepentingan bersama, terutama warga yang selama ini terdampak banjir,” jelas Basuki.

Basuki juga menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Karawang dalam menata kembali kawasan rawan banjir dan mengembalikan fungsi saluran air sesuai peruntukannya. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak kembali mendirikan bangunan di atas saluran air ataupun jalur hijau.

“Warga diimbau untuk tidak kembali mendirikan bangunan di atas saluran atau jalur hijau,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, Pemkab Karawang berharap kawasan Batujaya dan sekitarnya bisa terbebas dari banjir musiman yang selama ini meresahkan masyarakat. (***)

 

Berita Terkait

Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan LSM Laskar NKRI, Siap Sidak Dugaan Penutupan Drainase PT SAI
Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari
Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal
Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan
Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta
Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo
Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah
Berita ini 67 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:30

Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10

Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:24

Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:24

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:36

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32

Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:24

Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:38

Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan

Berita Terbaru