Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi meluncurkan platform digital berbasis website dan mobile untuk mempermudah proses pelayanan pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Platform tersebut diberi nama Sistem Informasi Pelayanan Pensiun (SIMPELIN).
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyatakan, peluncuran SIMPELIN merupakan wujud nyata komitmen Pemkab dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya bagi ASN yang akan memasuki masa purna tugas. “Melalui platform SIMPELIN ini, pelayanan bagi para pensiunan ASN tidak hanya mendigitalisasi proses saja. Tetapi juga, akan membangun sebuah transparansi, efisiensi, dan kenyamanan bagi seluruh pihak nantinya itu,” ujar Bupati Aep.
Peluncuran SIMPELIN digelar di Aula Husni Hamid, Pemkab Karawang pada Senin (7/7/2025), bertepatan dengan kegiatan Sosialisasi Persiapan Pensiun untuk ASN yang akan memasuki masa pensiun periode September 2025 hingga Agustus 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Platform SIMPELIN hadir dengan berbagai fitur unggulan seperti dashboard informasi pensiun, notifikasi otomatis, integrasi data kepegawaian, hingga layanan konsultasi daring. “Fitur-fitur ini dirancang untuk memastikan seluruh proses pengajuan pensiun dapat dilakukan secara cepat, mudah, dan tanpa hambatan birokrasi,” tambahnya.
SIMPELIN juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sosialisasi program Taspen dan layanan perbankan yang diikuti oleh 637 ASN lingkungan Pemkab Karawang yang akan segera purna tugas. Rinciannya, 618 orang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 19 lainnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari jumlah tersebut, jabatan terbanyak berasal dari kalangan tenaga pendidik sebanyak 440 orang, disusul oleh 38 tenaga kesehatan, dan 43 tenaga teknis dari berbagai instansi.
Bupati Aep berharap kehadiran SIMPELIN dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan dalam pelayanan pensiun selama ini, yang masih banyak bersifat manual dan seringkali menimbulkan kendala teknis. “Dengan platform ini, kami harapkan proses pengajuan dokumen hingga pemantauan status pensiun bisa dilakukan lebih efisien, akurat, dan terintegrasi,” pungkasnya. (LK)













Tinggalkan Balasan