Karawang, Lintaskarawang.com – Aliansi Jaringan Kesehatan (JAKER) menggelar audiensi di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang pada Selasa 7/5/2025. Audiensi ini dipicu oleh kematian tragis Kintan Juniasari, yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar terkait penyebab dan penanganan medis yang diterimanya.
Audiensi yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Joko Arisyanto, S.H., dan diikuti oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk perwakilan dari LBH Cakra. Mereka menuntut pembentukan Tim Pencari Fakta untuk mengungkap secara terang misteri kematian Kintan, sekaligus mendorong reformasi pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.
Dasar hukum dari audiensi ini mengacu pada sejumlah regulasi penting, di antaranya:
1. UUD 1945 Pasal 28 dan 28E tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi;
2. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
3. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
4. UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
5. Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis;
6. Rekomendasi Rapat Dengar Pendapat DPRD Karawang pada 2 Mei 2025, yang mendorong investigasi mendalam atas kasus ini.
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Kesehatan menyatakan bahwa informasi yang sebelumnya disampaikan kepada publik berasal dari pihak rumah sakit dan belum diverifikasi secara menyeluruh. Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Endang Suryadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan Komite Kesehatan Indonesia (KKI) untuk melakukan audit medis atas kasus ini.
“Langkah kami selanjutnya adalah tetap mengawal kasus ini agar keadilan benar-benar ditegakkan. Kami telah mengumpulkan sejumlah bukti dan sedang mempertimbangkan menempuh jalur hukum, baik secara perdata maupun pidana,” ujar perwakilan LBH Cakra kepada media usai audiensi.
Pihak keluarga korban, yang hadir dalam audiensi sebelumnya, mengaku masih belum menerima penjelasan yang memadai mengenai penyebab pasti kematian Kintan. Mereka menduga adanya unsur kelalaian dalam penanganan medis yang menyebabkan wafatnya almarhumah.
Para peserta aksi berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di Karawang secara menyeluruh. Mereka menekankan pentingnya kejelasan, keadilan, serta pelayanan yang manusiawi bagi masyarakat saat berhadapan dengan institusi kesehatan. (Ripai)