Karawang, Lintaskarawang.com — Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD disambut dengan langkah pengawasan ketat terhadap belanja pembangunan, termasuk usulan proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang selama ini dianggap rawan penyimpangan.
Meski belanja pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan dan drainase tetap diprioritaskan sebagai kebutuhan dasar publik, Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi mulai memproteksi secara ketat penggunaan anggaran. Bahkan, Kang Dedi tak segan menyindir praktik kotor pengelolaan hibah Pokir dengan menyebutnya sebagai “mafia hibah”.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah Jawa Barat, Andri Kurniawan, memperingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang agar berhati-hati dalam menyikapi program pembangunan dari usulan Pokir DPRD. Ia menilai masih ada praktik-praktik lama yang kembali muncul menjelang pelaksanaan program Pokir tahun ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“LMP Mada Jabar sudah mulai mendeteksi adanya kasak-kusuk pengurusan pembagian proyek Pokir oleh oknum terduga anggota DPRD Karawang. Mereka diduga masih menggunakan pola lama, menunjuk langsung calon penyedia jasa. Padahal itu jelas bukan kewenangan mereka,” tegas Andri Minggu (4/5/2025).
Ia menambahkan, intervensi legislatif dalam penunjukan penyedia jasa sudah masuk ranah pidana, apalagi jika disertai praktik jual beli fee proyek. Karena itu, kunci pencegahan ada pada pihak eksekutif, terutama OPD yang menjadi pelaksana program.
“Kalau OPD tidak bisa diajak kompromi, tidak akan ada celah bagi praktik semacam ini. Kalau sampai terjadi, PA, KPA, PPK, sampai Pokja pun akan ikut terseret hukum,” katanya, mengingatkan kasus serupa di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, yang menjerat enam orang tersangka dalam OTT KPK pada Maret 2025 lalu.
Andri juga menyebut bahwa mayoritas usulan Pokir DPRD Karawang berada di Dinas PUPR, dan LMP Mada Jabar telah membentuk tim khusus untuk mengawasi proses pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Ia menegaskan tidak akan segan melaporkan jika ditemukan adanya indikasi proyek titipan oknum.
“Kalau nanti terbukti ada pemborong yang merupakan titipan oknum legislator, kami langsung tindak lanjuti ke Aparat Penegak Hukum. Ini bentuk komitmen kami dalam mengawal anggaran publik,” ujarnya.
Sebagai bentuk pencegahan, LMP Mada Jabar juga mengimbau kepada seluruh PA, KPA, PPK dan Pokja agar berani menolak intervensi dari pihak mana pun. “Kecuali kalau mereka juga mau menanggung akibat hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (LK)












