BANDUNG, LINTASKARAWANG.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana menjadikan keikutsertaan dalam program Keluarga Berencana (KB) sebagai syarat utama bagi masyarakat untuk menerima berbagai bentuk bantuan dari pemerintah provinsi. Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial, termasuk beasiswa dan bantuan kesehatan, lebih merata dan tidak terpusat pada satu keluarga saja.
“Jadi seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan KB, jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tapi negara menjamin keluarga itu-itu juga,” ujar Dedi Mulyadi dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jawa Barat, Bandung, Senin (28/4/25).
Menurut Dedi, saat ini banyak keluarga tidak mampu yang melahirkan dengan metode operasi sesar, yang biayanya dapat mencapai sedikitnya Rp25 juta per tindakan. Menurutnya, biaya sebesar itu seharusnya bisa dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak, seperti pembangunan rumah.
“Uang segitu bisa untuk bangun rumah kan. Makanya berhentilah bikin anak kalau tidak sanggup menafkahi dengan baik,” tegasnya.
Dedi menilai, tanpa regulasi tegas, program bantuan sosial akan terus menumpuk pada keluarga-keluarga tertentu, sementara keluarga lain yang juga membutuhkan justru terabaikan. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan tercipta distribusi bantuan yang lebih adil di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula sejumlah pejabat penting seperti Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto, Kepala BKKBN sekaligus Mendukbangga Wihaji, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengintegrasikan semua bentuk bantuan, mulai dari bantuan kelahiran, kesehatan, beasiswa, perumahan keluarga, hingga bantuan non-tunai, dengan persyaratan kepesertaan KB.
“Yang dapat beasiswa, yang bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan non-tunai keluarga dia, nanti uang negara mikul di satu keluarga,” kata Dedi menegaskan.
Kebijakan ini akan mulai disosialisasikan kepada masyarakat melalui kepala desa dan lurah di seluruh Jawa Barat.
Editor: Aan