Polri Gerebek Pabrik Uang Palsu Bernilai Fantastis di Bogor, Delapan Tersangka Diamankan

Poto istimewa divisi humas polri dalam penggerebegan sindikat uang palsu di bogor
Poto istimewa divisi humas polri dalam penggerebegan sindikat uang palsu di bogor

Bogor, Lintaskarawang.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggerebek sebuah pabrik uang palsu dengan nilai produksi fantastis di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, RT 03/13, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Penggerebekan dilakukan sebagai hasil pengembangan dari temuan tas berisi uang palsu di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pabrik tersebut diketahui mencetak uang palsu dalam jumlah besar, baik dalam mata uang rupiah maupun dolar Amerika Serikat (USD). Dari lokasi, polisi menyita ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang siap edar dengan total nominal Rp1,3 miliar. Selain itu, uang palsu yang belum siap diedarkan diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam operasinya, polisi berhasil mengamankan delapan tersangka yang diduga terlibat dalam proses produksi dan distribusi uang palsu tersebut dan Penindakan tersebut diumumkan kepada publik oleh pihak kepolisian pada Jumat, (11/04/25).

Langkah ini dilakukan setelah petugas menemukan tas mencurigakan berisi uang palsu di Stasiun Tanah Abang. Penemuan tersebut kemudian ditelusuri lebih lanjut hingga terungkap jaringan dan lokasi pabrik di Bogor.

Polisi melakukan pelacakan intensif terhadap peredaran uang palsu di Jakarta. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, mereka menemukan keterkaitan antara tas uang palsu yang ditemukan di stasiun dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Bogor.

“Kami lacak lebih lanjut dan berhasil mengungkap jaringan serta tempat produksi uang palsu di Bogor,” ujar Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Ahmat Basuki, dalam keterangannya di Jakarta.

Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam sindikat pemalsuan uang lintas wilayah ini.

Penulis: Aan

Source: Divisi Humas Polri

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *