Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif pada tanggal 27 Maret 2025. Acara ini berlangsung di kantor DPD Partai PDIP Kabupaten Karawang dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif dari daerah pemilihan (dapil) Jabar 10 yang meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta.

Pipik Taufik Ismail menjelaskan pentingnya Perda ini sebagai landasan hukum dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif di Jawa Barat, yang diharapkan dapat membuka peluang usaha baru, meningkatkan daya saing, serta mengangkat potensi lokal menjadi lebih bernilai. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam mewujudkan visi tersebut agar sektor ekonomi kreatif dapat berkembang pesat di daerah masing-masing.

Baca Juga:  Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Laksanakan Pengawasan Pemerintahan di Desa Payungsari

Acara ini juga menjadi ajang untuk memberikan pemahaman lebih mendalam terkait implementasi Perda tersebut, yang mencakup penguatan ekosistem kreatif melalui berbagai program dan kebijakan yang mendukung. Pipik berharap, dengan adanya penyebarluasan informasi ini, masyarakat dapat lebih memahami manfaat dari regulasi ini dan turut aktif berpartisipasi dalam pengembangan ekonomi kreatif di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya langkah-langkah yang jelas dan terstruktur, diharapkan sektor ekonomi kreatif di Jawa Barat akan semakin berkembang, memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, serta menciptakan peluang kerja yang lebih luas. (Ripai/Fudin)

Berita Terkait

ORMAS/LSM Karawang Soroti Dugaan Monopoli Pengelolaan Limbah B3 CATL, Perusahaan Lokal Merasa Tersisih
Mr Kim Desak Pemkab Karawang Tindak Tegas Alfamart Kalijaya, Soroti Dugaan Manipulasi Persetujuan Lingkungan
KWT Mbah Cipto di Telukjambe Jadi Percontohan Urban Farming, Produksi Ribuan Sayuran hingga Edukasi Anak
Warga Kalijaya Melawan: Dugaan “Akal-akalan Izin” Minimarket Picu Kemarahan Publik
Modernisasi Pertanian Tanpa Reforma Agraria Dinilai Ilusi, Aktivis Soroti Ketimpangan Lahan di Karawang
Di Balik Hingar Bingar Dualisme KADIN, UMKM Menjerit di Tengah Kemegahan
Program Magang Resmi ke Jepang Kembali Dibuka, Disnakertrans Karawang Ajak Lulusan SMA/SMK Manfaatkan Kesempatan Emas
KERSA Dorong Ekspansi Usaha Ajak UMKM Masuk Sistem Franchise‎
Berita ini 67 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:03

Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:15

Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:18

Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19

TOKO SUBUR TELOR DILAPORKAN JUAL MINYAK GORENG CURAH TANPA LEBEL SNI & MERK

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:54

Dewan Tani H. Karsim Dengarkan Keluhan Petani Sekarwangi, Soroti Krisis Air Irigasi hingga Serangan Hama Tikus

Senin, 20 Juli 2026 - 14:14

Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:47

Diduga Tidak Netral, Aktivis Laskar NKRI Soroti Pencalonan BPD Perwakilan Perempuan di Desa Gombongsari

Berita Terbaru