MPP Cikampek Mudahkan Warga Akses Layanan Publik

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., didampingi Wakil Bupati H. Maslani, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Dede Hermawan, Kajari Karawang H. Syaefullah, S.H., M.H., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, melakukan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikampek, Rabu (13/3/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung pelayanan publik bagi warga di Dapil 5.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa kehadiran MPP Cikampek merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memangkas birokrasi dan mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat. “Konsepnya adalah mendekatkan layanan kepada warga. Dengan adanya MPP ini, masyarakat di Cikampek dan sekitarnya tidak perlu lagi jauh-jauh ke Karawang untuk mengurus administrasi,” ungkapnya.

MPP Cikampek menyediakan berbagai layanan utama, terutama dalam bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Warga dapat mengurus dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen lainnya dengan lebih mudah dan cepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain layanan kependudukan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Karawang juga telah menghadirkan 19 instansi pelayanan di MPP yang berlokasi di Mal Technomart. Instansi tersebut meliputi Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Baca Juga:  SCF DAN KOSTRAD SURVEI POPULASI MACAN TUTUL DI SANGGABUANA

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan dari Bank BJB, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta layanan dari kepolisian.

Kehadiran MPP Cikampek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengurangi antrean dan waktu tunggu bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, warga diharapkan bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.

Forkopimda Karawang menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa semua warga Karawang, khususnya di Cikampek dan sekitarnya, bisa mendapatkan layanan publik dengan mudah dan nyaman,” tambah Bupati Aep.

Pemerintah Kabupaten Karawang juga berencana untuk terus mengembangkan layanan di MPP agar lebih banyak kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik. Dukungan dari berbagai instansi serta pemanfaatan teknologi digital diharapkan semakin mempercepat pelayanan publik di Kabupaten Karawang. (LK)

 

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi
Berita ini 162 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 05:09

Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:23

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05

Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:40

MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:56

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:33

Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS

Berita Terbaru