HUT Ketua DPP Laskar NKRI H. Suparno Yang ke 52 Tahun Buka Pengaduan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi dan Pemotongan Dana PIP di Sekolah

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, 13 Februari 2025, Lintaskarawang.com – Dunia pendidikan di Jawa Barat kembali menjadi sorotan terkait dugaan korupsi dan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Menyikapi hal ini, DPP Laskar NKRI resmi membuka pengaduan masyarakat terkait masalah tersebut.

Pembukaan pengaduan dilakukan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Ketua Umum DPP Laskar NKRI, H. ME. Suparno yang ke-52. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini siap mengadvokasi persoalan pemotongan dana PIP yang selama ini menjadi “penyakit” dalam dunia pendidikan. Melalui ‘Lembaga Tim Kajian’, yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPP

Laskar NKRI, Drs. H. Nana Taruna S, MM, Laskar NKRI berkomitmen menjadi lembaga kontrol sosial yang peduli terhadap perbaikan sistem pendidikan. Sekretaris Jenderal Nana Taruna menjelaskan bahwa selama ini terdapat budaya sistem yang salah dalam penyaluran dana PIP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya adalah adanya staf ahli anggota DPR RI yang tidak melakukan seleksi dengan benar terkait data siswa yang berhak menerima bantuan tersebut. Hal ini mengakibatkan banyak siswa yang tidak memenuhi kriteria, termasuk siswa dari keluarga mampu, tetap menerima dana PIP.

“Dana PIP atau dana aspirasi anggota DPR RI seharusnya diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Oleh karena itu, penting untuk memverifikasi data penerima dengan lebih teliti,” ujar Nana Taruna dalam kesempatan tersebut.

Baca Juga:  Dana PIP SMK PGRI 3 Karawang Diduga Dipotong untuk Tunggakan Iuran, Siswa Hanya Terima Rp100 Ribu

Selain itu, terkait isu pemotongan 20% dana PIP oleh pihak sekolah dengan dalih untuk “orang partai politik” (parpol), Nana Taruna menegaskan bahwa Laskar NKRI akan fokus mengadvokasi persoalan ini.

“Kami akan fokus pada masalah pemotongan dana PIP. Dana aspirasi anggota DPR RI harus sampai 100% ke siswa dan tidak boleh ada pemotongan apapun dengan alasan apapun,” tegasnya.

DPP Laskar NKRI juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua atau wali siswa, untuk melaporkan jika menemukan kasus korupsi atau pemotongan dana PIP di sekolah-sekolah. Aduan dapat disampaikan langsung ke kantor DPP Laskar NKRI di Jalan Surotokunto Blok C.5, Kelurahan Adiarsa Timur, Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Nantinya, kami akan mengumpulkan data, melakukan kajian, dan turun ke lapangan. Jika bukti-bukti yang ada cukup kuat secara hukum, kami akan segera meneruskan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” tambah Nana Taruna.

Sejak tahun 2024, DPP Laskar NKRI telah menerima 19 pengaduan masyarakat terkait berbagai persoalan, baik pidana maupun perdata. Sekitar 80% pengaduan tersebut berhasil diselesaikan oleh Laskar NKRI, dan beberapa di antaranya bahkan telah sampai ke meja hijau (pengadilan). Dengan langkah ini, DPP Laskar NKRI berharap bisa memberikan kontribusi positif dalam menciptakan dunia pendidikan yang bersih dan transparan, serta memastikan dana bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan. (Ripai)

Berita Terkait

16 Peserta Pemagangan Disnakertrans Karawang Raih Sertifikat BNSP, Tiga Langsung Diterima Kerja
NAMA SAMBAS MUNCUL DALAM PENGADAAN RAPAT K3S, STATUS ASN KORWIL DIPERTANYAKAN: ADA POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN?
Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan
Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda
Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Telukbango, Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak untuk Masyarakat.
Serap Aspirasi Warga Rengasdengklok, Pipik Taufik Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak Nyata
Berita ini 103 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 05:15

Banyak Kepala Desa Absen di Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Tingkat Kecamatan Pedes, Hanya Empat yang Terlihat Hadir

Senin, 14 September 2026 - 13:48

Natala Sumedakap Cup 8 Resmi Bergulir, 64 Pasangan Ganda Ramaikan Turnamen Badminton HUT Karawang ke-393

Minggu, 13 September 2026 - 15:25

Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,

Minggu, 13 September 2026 - 15:20

Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.

Selasa, 8 September 2026 - 07:01

Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu

Selasa, 8 September 2026 - 06:58

Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang

Selasa, 8 September 2026 - 06:55

Wakil Bupati Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Griya Kosambi Asri, Hadiah Anak untuk Orang Tua Jadi Amal Jariyah

Berita Terbaru