HUT Ketua DPP Laskar NKRI H. Suparno Yang ke 52 Tahun Buka Pengaduan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi dan Pemotongan Dana PIP di Sekolah

Karawang, 13 Februari 2025, Lintaskarawang.com – Dunia pendidikan di Jawa Barat kembali menjadi sorotan terkait dugaan korupsi dan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Menyikapi hal ini, DPP Laskar NKRI resmi membuka pengaduan masyarakat terkait masalah tersebut.

Pembukaan pengaduan dilakukan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Ketua Umum DPP Laskar NKRI, H. ME. Suparno yang ke-52. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini siap mengadvokasi persoalan pemotongan dana PIP yang selama ini menjadi “penyakit” dalam dunia pendidikan. Melalui ‘Lembaga Tim Kajian’, yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPP

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Laskar NKRI, Drs. H. Nana Taruna S, MM, Laskar NKRI berkomitmen menjadi lembaga kontrol sosial yang peduli terhadap perbaikan sistem pendidikan. Sekretaris Jenderal Nana Taruna menjelaskan bahwa selama ini terdapat budaya sistem yang salah dalam penyaluran dana PIP.

Salah satunya adalah adanya staf ahli anggota DPR RI yang tidak melakukan seleksi dengan benar terkait data siswa yang berhak menerima bantuan tersebut. Hal ini mengakibatkan banyak siswa yang tidak memenuhi kriteria, termasuk siswa dari keluarga mampu, tetap menerima dana PIP.

“Dana PIP atau dana aspirasi anggota DPR RI seharusnya diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Oleh karena itu, penting untuk memverifikasi data penerima dengan lebih teliti,” ujar Nana Taruna dalam kesempatan tersebut.

Selain itu, terkait isu pemotongan 20% dana PIP oleh pihak sekolah dengan dalih untuk “orang partai politik” (parpol), Nana Taruna menegaskan bahwa Laskar NKRI akan fokus mengadvokasi persoalan ini.

“Kami akan fokus pada masalah pemotongan dana PIP. Dana aspirasi anggota DPR RI harus sampai 100% ke siswa dan tidak boleh ada pemotongan apapun dengan alasan apapun,” tegasnya.

DPP Laskar NKRI juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua atau wali siswa, untuk melaporkan jika menemukan kasus korupsi atau pemotongan dana PIP di sekolah-sekolah. Aduan dapat disampaikan langsung ke kantor DPP Laskar NKRI di Jalan Surotokunto Blok C.5, Kelurahan Adiarsa Timur, Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Nantinya, kami akan mengumpulkan data, melakukan kajian, dan turun ke lapangan. Jika bukti-bukti yang ada cukup kuat secara hukum, kami akan segera meneruskan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” tambah Nana Taruna.

Sejak tahun 2024, DPP Laskar NKRI telah menerima 19 pengaduan masyarakat terkait berbagai persoalan, baik pidana maupun perdata. Sekitar 80% pengaduan tersebut berhasil diselesaikan oleh Laskar NKRI, dan beberapa di antaranya bahkan telah sampai ke meja hijau (pengadilan). Dengan langkah ini, DPP Laskar NKRI berharap bisa memberikan kontribusi positif dalam menciptakan dunia pendidikan yang bersih dan transparan, serta memastikan dana bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan. (Ripai)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *