PEMERINTAH TERBITKAN SURAT EDARAN BERSAMA TENTANG PEMBELAJARAN DI BULAN RAMADAN 1446 H/2025

- Penulis

Senin, 27 Januari 2025 - 14:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lintaskarawang.com – 27 Januari 2025. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Edaran ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan proses pembelajaran selama Ramadan sambil mendorong penguatan nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia bagi peserta didik.

SEB ini mengatur berbagai bentuk kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan, termasuk pembelajaran mandiri, tadarus Alquran, pesantren kilat, serta kegiatan keagamaan lainnya yang disesuaikan dengan keyakinan peserta didik. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan kegiatan belajar tetap berjalan optimal tanpa mengurangi esensi ibadah Ramadan.

Dalam edaran tersebut, pemerintah menetapkan bahwa kegiatan pembelajaran pada 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025 akan dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan penugasan sekolah/madrasah. Sementara itu, mulai 6-25 Maret 2025, pembelajaran akan kembali berlangsung di sekolah/madrasah dengan tambahan kegiatan keagamaan seperti tadarus, kajian Islam, dan pesantren kilat bagi peserta didik Muslim, serta kegiatan rohani bagi peserta didik non-Muslim.

Adapun libur Idulfitri telah ditetapkan pada 26-28 Maret serta 2-4 dan 7-8 April 2025. Setelah perayaan Idulfitri, kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah akan kembali dilaksanakan mulai 9 April 2025.

Pemerintah daerah dan instansi terkait juga diminta untuk berperan aktif dalam menyusun rencana pembelajaran selama bulan Ramadan. Kantor Wilayah Kementerian Agama di setiap provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan keagamaan di madrasah dan satuan pendidikan keagamaan. Sementara itu, orang tua/wali diharapkan mendampingi dan membimbing anak-anak dalam menjalankan ibadah dan kegiatan belajar mandiri di rumah.

Dengan adanya SEB ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pendidikan dan ibadah selama bulan suci Ramadan. Untuk informasi lebih lanjut dan mengunduh Surat Edaran Bersama ini, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui tautan berikut:

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2025/01/surat-edaran-bersama-3-menteri-tentang-pembelajaran-di-bulan-ramadan-tahun-1446-hijriah2025-masehi.

 

Berita Terkait

Dana PIP SMK PGRI 3 Karawang Diduga Dipotong untuk Tunggakan Iuran, Siswa Hanya Terima Rp100 Ribu
Lomba Keagamaan Semarakkan Maulid Nabi di SMPN 2 Lemahabang, Bibit Potensial Mulai Disaring
PSYNERGY Competition 2026 Digelar Perdana, Fakultas Psikologi UBP Karawang Perkuat Jejaring Mahasiswa Tingkat Nasional
Jam Kerja, Pegawai Disdikbud Terlihat Gunakan Sandal, Disiplin Aparatur Dipertanyakan
Dari Perjuangan Menuju Wisuda, Mulyana Hanafi, S.E. Siap Melangkah dan Berkarya
LARANG JUAL BELI LKS, DISDIKBUD KARAWANG DINILAI BELUM JAWAB SOAL PENGAWASAN DAN SANKSI
Disdikbud Karawang Terbitkan Surat Edaran, Sekolah Negeri Dilarang Jual LKS, Buku, dan Seragam
Era Baru Pelayanan Pendidikan di Karawang, Disdikbud Resmikan Ruang Layanan Terpadu
Berita ini 21 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 05:15

Banyak Kepala Desa Absen di Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Tingkat Kecamatan Pedes, Hanya Empat yang Terlihat Hadir

Senin, 14 September 2026 - 13:48

Natala Sumedakap Cup 8 Resmi Bergulir, 64 Pasangan Ganda Ramaikan Turnamen Badminton HUT Karawang ke-393

Minggu, 13 September 2026 - 15:25

Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,

Minggu, 13 September 2026 - 15:20

Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.

Selasa, 8 September 2026 - 07:01

Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu

Selasa, 8 September 2026 - 06:58

Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang

Selasa, 8 September 2026 - 06:55

Wakil Bupati Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Griya Kosambi Asri, Hadiah Anak untuk Orang Tua Jadi Amal Jariyah

Berita Terbaru