PEMERINTAH TERBITKAN SURAT EDARAN BERSAMA TENTANG PEMBELAJARAN DI BULAN RAMADAN 1446 H/2025

- Penulis

Senin, 27 Januari 2025 - 14:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lintaskarawang.com – 27 Januari 2025. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Edaran ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan proses pembelajaran selama Ramadan sambil mendorong penguatan nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia bagi peserta didik.

SEB ini mengatur berbagai bentuk kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan, termasuk pembelajaran mandiri, tadarus Alquran, pesantren kilat, serta kegiatan keagamaan lainnya yang disesuaikan dengan keyakinan peserta didik. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan kegiatan belajar tetap berjalan optimal tanpa mengurangi esensi ibadah Ramadan.

Dalam edaran tersebut, pemerintah menetapkan bahwa kegiatan pembelajaran pada 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025 akan dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan penugasan sekolah/madrasah. Sementara itu, mulai 6-25 Maret 2025, pembelajaran akan kembali berlangsung di sekolah/madrasah dengan tambahan kegiatan keagamaan seperti tadarus, kajian Islam, dan pesantren kilat bagi peserta didik Muslim, serta kegiatan rohani bagi peserta didik non-Muslim.

Adapun libur Idulfitri telah ditetapkan pada 26-28 Maret serta 2-4 dan 7-8 April 2025. Setelah perayaan Idulfitri, kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah akan kembali dilaksanakan mulai 9 April 2025.

Pemerintah daerah dan instansi terkait juga diminta untuk berperan aktif dalam menyusun rencana pembelajaran selama bulan Ramadan. Kantor Wilayah Kementerian Agama di setiap provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan keagamaan di madrasah dan satuan pendidikan keagamaan. Sementara itu, orang tua/wali diharapkan mendampingi dan membimbing anak-anak dalam menjalankan ibadah dan kegiatan belajar mandiri di rumah.

Dengan adanya SEB ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pendidikan dan ibadah selama bulan suci Ramadan. Untuk informasi lebih lanjut dan mengunduh Surat Edaran Bersama ini, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui tautan berikut:

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2025/01/surat-edaran-bersama-3-menteri-tentang-pembelajaran-di-bulan-ramadan-tahun-1446-hijriah2025-masehi.

 

Berita Terkait

Era Baru Pelayanan Pendidikan di Karawang, Disdikbud Resmikan Ruang Layanan Terpadu
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNSIKA Gelar Workshop “From Theory to Practice” untuk Mempersiapkan Calon Guru Bahasa Inggris yang Adaptif
Paduan Suara Candra Gemilang SMAN 5 Karawang Raih Medali Emas di Ajang Internasional JICF 2026
Euphoria A Splash of Joy, SD Puri Artha Suguhkan Pentas Seni Penuh Kreativitas
Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Gintungkerta Digelar Sederhana dan Penuh Makna
Di Tengah Larangan Pungutan, Biaya Kegiatan Akhir Tahun di SDN 1 Karyasari Tuai Sorotan
Sejumlah Atap Bangunan Rusak, SMPN 2 Rawamerta Lakukan Rehabilitasi
Ucapan “Media Butuh Duit” dari Oknum Korwilcambidik Tirtajaya Picu Kemarahan Insan Pers
Berita ini 21 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:21

Satu Hari Dua Telur, Sejuta Harapan untuk Masa Depan Anak: Batujaya Perkuat Upaya Tekan Angka Stunting

Senin, 13 Juli 2026 - 00:20

Ratusan Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis di Vihara Buddha Loka

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:08

Rayakan Milad ke-1 Pasca Vakum, Jajaran Komunikasi Cengkong (JKC) Gelar Santunan 50 Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:48

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, MDTU Al Hidayah Karawang Santuni Anak Yatim dan Perkuat Kepedulian Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:05

Owner PT Kevin Putra Singaraja dan Keluarga Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 17:20

Penyerahan SK Bank Sampah dan Kunjungan Rescue Karang Taruna di Desa Cikalong

Rabu, 15 April 2026 - 11:48

PJT II Rengasdengklok Lakukan Pembersihan Irigasi, Masyarakat Diimbau Tidak Buang Sampah Sembarangan‎

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:15

RESCUE KARANG TARUNA GELAR AKSI BERSIH SAMPAH DAN ECENG GONDOK DI DESA TANJUNG MEKAR

Berita Terbaru