GMBI Karawang Akan Usut Tuntas Permasalahan Kasus Rentenir Yang Sangat Meresahkan Warga Masyarakat

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 06:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com-Sabtu, 25 Januari 2025, kami dari DPD LSM GMBI Distrik Karawang telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait perlakuan yang sangat tidak menyenangkan dan bahkan tidak manusiawi. Laporan tersebut menyebutkan adanya praktik pinjaman modal yang awalnya terlihat mudah, namun pada kenyataannya bertujuan menjerat masyarakat dengan bunga yang sangat mencekik, hingga mencapai 60% per bulan. Hal ini sangat jauh dari ketentuan dalam Permenkop UKM No. 8 Tahun 2023, yang menetapkan suku bunga pinjaman koperasi paling tinggi hanya 24% per tahun.

Kepala Bidang Ekonomi DPD LSM GMBI Distrik Karawang, April, menyatakan bahwa praktik semacam ini tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga menunjukkan sisi tidak manusiawi para pelaku usaha yang menjadikan masyarakat sebagai korban “sapi perah”. Kami juga menduga kuat bahwa para pelaku usaha ini tidak memiliki izin resmi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat dugaan kuat bahwa para rentenir ini membentuk simpul-simpul jaringan dengan pihak-pihak tertentu, termasuk oknum di institusi kepolisian, untuk memperkuat posisi mereka dalam menjebak dan mencekik korban-korban mereka. Dugaan keterlibatan ini semakin memperparah situasi, karena korban yang seharusnya dilindungi justru merasa tidak memiliki tempat untuk mencari keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami harapkan pihak-pihak seperti kepolisian untuk tidak pernah mau terlibat atau membantu para pelaku usaha rentenir ini. Kami percaya bahwa lembaga kepolisian adalah tempat bagi masyarakat, khususnya masyarakat bawah, untuk berharap mendapatkan perlindungan dan pengayoman dari pihak-pihak yang berusaha membodohi dan menjebak mereka ke dalam keterpurukan, atau bahkan ke dalam tindak-tindak kejahatan terorganisir.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Targetkan Kabel Udara Diturunkan ke Bawah Tanah pada 2027

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi kontrol sosial, kami tidak akan tinggal diam. Kami telah mengantongi data dan alamat beberapa pelaku usaha yang terlibat dalam praktik ini dan berkomitmen untuk bertemu serta mempertanyakan langsung tindakan mereka. DPD LSM GMBI Distrik Karawang juga akan mengajukan pertemuan dengan dinas-dinas terkait guna bekerja sama dalam memantau dan menertibkan aktivitas pelaku usaha semacam ini.

Kami sangat prihatin dan mengecam keras tindakan para rentenir ini, yang secara sistematis menjebak masyarakat ke dalam lingkaran utang yang mencekik. Keberadaan mereka menunjukkan masih lemahnya akses masyarakat terhadap permodalan yang layak dan adil. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah untuk lebih serius menjamin kesejahteraan warganya, khususnya dalam menyediakan akses permodalan yang aman dan transparan.

Kami percaya bahwa Bupati Kabupaten Karawang, Bapak H. Aep Syaepuloh, SE, adalah sosok pemimpin yang bijak dan peduli terhadap rakyatnya. Dengan nilai-nilai kepemimpinan yang beliau tunjukkan, kami yakin beliau dapat bersama-sama kami memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat ini. Kami mohon agar pemerintah daerah bersedia mendukung upaya kami dalam memastikan hak masyarakat Karawang untuk hidup lebih sejahtera dan bermartabat.

Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa seluruh masyarakat Karawang mendapatkan kehidupan yang layak serta akses yang adil terhadap permodalan yang mereka butuhkan.

Penulis APRIL kepala Bidang Ekonomi

Editor (Lk)

 

Berita Terkait

Rumah Warga Pojoklaban Mulai Berubah, Program Rutilahu Karawang Tuai Apresiasi
Novia Nurfitriani Nomor Urut 2, Bawa Suara Perempuan dalam Pemilihan BPD Rengasdengklok Selatan
Ririn Renata, Remaja 15 Tahun di Karawang, Berharap Bisa Kembali Bersekolah
Kantor Baru Unit Intelijen Kodim 0604/Karawang Diresmikan, Dandim Tegaskan Operasi Antibegal Rutin
DPC PDI Perjuangan Karawang Distribusikan Bantuan Kegiatan HUT RI ke-81 untuk PAC Se-Kabupaten
PPTK Desak BPN Karawang Tindak Lanjut Dugaan 288 Hektare Kawasan Hutan Masuk HGB Kawasan Industri
Kongres II GMPI Digelar, Momentum Konsolidasi dan Transformasi Organisasi Menuju Lima Tahun Berikutnya
Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga
Berita ini 44 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:30

Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10

Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:24

Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:24

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:36

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32

Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:24

Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:38

Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan

Berita Terbaru