Dinkes Karawang Wajibkan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2025 - 02:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 24 Januari 2025. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang setiap pukul 10.00 WIB menghentikan seluruh aktivitas sejenak untuk memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk implementasi instruksi Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang mewajibkan semua instansi pemerintahan, sekolah, serta lembaga lainnya untuk melakukan hal serupa.

Kebijakan ini bertujuan menanamkan semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan pegawai serta masyarakat yang berkunjung ke kantor-kantor pemerintahan. Dengan membiasakan diri mendengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diharapkan tumbuh rasa cinta tanah air dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Karawang menyatakan bahwa kebijakan ini disambut baik oleh seluruh jajaran pegawai. Mereka dengan penuh semangat berdiri tegak setiap pukul 10.00 WIB untuk menyanyikan lagu kebangsaan, sebelum kembali menjalankan tugas melayani masyarakat.e

Selain meningkatkan jiwa nasionalisme, kebijakan ini juga diharapkan dapat membangun disiplin dan kekompakan di lingkungan kerja. Momentum menyanyikan Indonesia Raya menjadi pengingat bahwa tugas utama aparatur negara adalah mengabdi untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat.

Langkah serupa juga telah diterapkan di berbagai instansi lain, termasuk sekolah-sekolah dan kantor pemerintahan di Karawang. Para pelajar, guru, dan tenaga kependidikan pun turut serta dalam gerakan ini untuk menanamkan nilai kebangsaan sejak dini.

Di tengah tantangan zaman, membangun rasa nasionalisme menjadi sangat penting. Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa nilai-nilai kebangsaan tetap terjaga, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karawang. (Suci)

Berita Terkait

Warga Perum Karawang Jaya Gotong Royong Sambut HUT ke-81 RI, Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan Menggema
Tender Proyek IPLT Jalupang Karawang Disorot, Pokja Barjas Diminta Wajib On The Spot Cek Quarry, Alat Berat, dan Armada
Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat
Harkopnas Ke – 79 Karawang Mobilisasi 2.050 Anggota KDPMP Siap Wujudkan Koperasi Berdaya
Panitia Resmi Terima Tiga Bakal Calon BPD Desa Gebangjaya, Tahapan Pemilihan Kini Bergulir
DPRD Karawang Finalisasi Raperda Tantribun, Perkuat Aturan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
DPRD Karawang Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak, Pansus Bedah Pasal Demi Pasal
Berita ini 31 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:38

Warga Perum Karawang Jaya Gotong Royong Sambut HUT ke-81 RI, Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan Menggema

Senin, 20 Juli 2026 - 14:14

Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf

Senin, 13 Juli 2026 - 01:02

Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat

Senin, 13 Juli 2026 - 00:58

Harkopnas Ke – 79 Karawang Mobilisasi 2.050 Anggota KDPMP Siap Wujudkan Koperasi Berdaya

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:33

Panitia Resmi Terima Tiga Bakal Calon BPD Desa Gebangjaya, Tahapan Pemilihan Kini Bergulir

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:29

DPRD Karawang Finalisasi Raperda Tantribun, Perkuat Aturan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:17

DPRD Karawang Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak, Pansus Bedah Pasal Demi Pasal

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:21

Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari

Berita Terbaru