Ancaman Serius Air Rob di Pesisir Tambaksari: Warga Minta Pemkab Karawang Turun Tangan

- Penulis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 04:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 14 Desember 2024. Air rob kembali melanda wilayah pesisir pantai Dusun Sarakan, Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya, dengan intensitas yang lebih besar dibandingkan hari sebelumnya. Debit air yang sangat tinggi telah memasuki pemukiman warga, memaksa sejumlah penduduk dievakuasi ke daerah yang lebih tinggi demi keselamatan mereka.

Kondisi ini menjadi ancaman serius bagi ratusan keluarga yang tinggal di sekitar pesisir. Warga harus menghadapi genangan air yang terus naik, didukung oleh angin kencang yang memperburuk situasi. Tidak hanya berdampak pada kehidupan sehari-hari, fenomena ini juga menghentikan aktivitas nelayan setempat. Mereka memilih untuk tidak melaut karena pendapatan yang menurun drastis dan risiko besar yang dihadapi akibat cuaca ekstrem.

“Kami terpaksa mengungsi karena rumah kami sudah terendam. Debit airnya sangat besar dan kami takut air terus naik,” ujar seorang warga yang terdampak.

Para nelayan pun mengeluhkan sulitnya mencari nafkah dalam kondisi seperti ini. “Angin dan air rob terlalu kencang. Risiko melaut sangat tinggi. Kami berharap ada bantuan agar kami bisa bertahan,” ungkap seorang nelayan yang menggantungkan hidupnya pada hasil tangkapan laut.

Situasi ini memunculkan harapan besar dari masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan dinas terkait untuk segera turun tangan. Warga mendesak adanya solusi konkret untuk mengatasi masalah banjir rob yang terus terjadi.

“Kami berharap pemerintah segera membantu kami, entah itu membuat tanggul atau relokasi. Kami tidak bisa terus-terusan begini,” tambah seorang tokoh masyarakat setempat.

Bencana air rob di Tambaksari ini menjadi pengingat akan pentingnya penanganan serius terhadap dampak perubahan iklim dan fenomena alam yang semakin ekstrem. (Red)

 

Berita Terkait

Polsek Rengasdengklok Bergerak Cepat Tangani Kasus Bocah Tenggelam di Saluran Irigasi Desa Dewisari
Tawuran Pelajar di Klari Kembali Makan Korban, Lima Jari Siswa Putus Jadi Alarm Darurat Kekerasan Remaja
Selidiki Penyebab Kematian, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Kampung sawah
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Lapak Palet di Jalur Pantura Waringinjaya, Lalu Lintas Lumpuh Total
Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis, Holywings Karawang Ditutup Sementara oleh Satpol PP
Kecelakaan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura – Klari, Muatan Beras Berserakan di Jalan
Truk Muatan Minyak Sayur Terguling di Jalur Pantura, Arus Lalu Lintas di Jatisari Macet Panjang
Polemik Limbah PT MIM Diseret ke Ranah Hukum, Askun: Kades Tak Berwenang Intervensi B2B
Berita ini 20 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

Rabu, 2 September 2026 - 04:48

Ratiban Rutin di Kediaman Marjono, Ratusan Warga Sumber urip Padati Doa Bersama Setiap Selasa Malam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:26

Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:13

Desa Payungsari Sukses Laksanakan Penetapan Calon Anggota BPD 2026 – 2034 Sesuai Perbup Karawang No.24 Tahun 2026

Berita Terbaru