Tim Hukum Paslon 02 Akan Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Fitnah Penggelembungan Suara

- Penulis

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukardi, SE,.SH.,MM

Sukardi, SE,.SH.,MM

Karawang, Lintaskarawang.com – Tim hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang nomor urut 2 menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait dugaan fitnah yang menyebut adanya penggelembungan suara dalam Pilkada Karawang 2024. Tuduhan tersebut disampaikan oleh seseorang yang diduga bagian dari Muslimah sayap Nahdlatul Ulama (NU) melalui pesan suara (Voice Note) yang kini beredar di masyarakat.

Tim hukum Paslon 02, Sukardi, SE,.SH.,MM, menegaskan bahwa tuduhan ini tidak berdasar dan harus dibuktikan secara hukum kebenarannya dan dapat dibuktikan. “Kami tidak akan tinggal diam terhadap tuduhan yang mencemarkan nama baik Paslon 02. Pernyataan tersebut tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga melanggar hukum karena tidak didukung bukti yang jelas,” ujarnya. Minggu (01/12/2024).

Sebagai dasar hukum, tim hukum merujuk pada Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu, tuduhan yang berpotensi mencederai proses demokrasi ini juga melanggar Pasal 69 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada yang melarang penyebaran informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Dalam Voice Note yang menjadi sumber permasalahan, Muslimah sayap NU juga diduga secara tidak langsung menuduh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU terlibat dalam penggelembungan suara. Tim hukum Paslon 02 meminta agar PPK tidak tinggal diam dan disikapi atas tuduhan ini.

“Kami mengimbau PPK KPU untuk mengambil langkah hukum demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. Tuduhan ini harus dijawab secara tegas agar tidak berkembang menjadi opini negatif yang merusak integritas pemilu,” tegasnya.

Tim hukum Paslon 02 juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana kondusif selama proses pemilu berlangsung. Mereka mengajak semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan memastikan kebenarannya sebelum menyebarkannya ke publik.

Laporan resmi terkait dugaan fitnah ini akan segera diajukan kepada pihak berwenang. Langkah hukum ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak sembarangan membuat tuduhan yang berpotensi melanggar hukum dan mencederai demokrasi. (Red).

 

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Berita ini 43 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 07:22

Reuni Karyawan PT Farel Internusa Pratama Digelar di Kalimati Amansari, Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

Rabu, 2 September 2026 - 04:48

Ratiban Rutin di Kediaman Marjono, Ratusan Warga Sumber urip Padati Doa Bersama Setiap Selasa Malam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:26

Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Berita Terbaru