Tim Hukum Paslon 02 Akan Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Fitnah Penggelembungan Suara

- Penulis

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukardi, SE,.SH.,MM

Sukardi, SE,.SH.,MM

Karawang, Lintaskarawang.com – Tim hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang nomor urut 2 menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait dugaan fitnah yang menyebut adanya penggelembungan suara dalam Pilkada Karawang 2024. Tuduhan tersebut disampaikan oleh seseorang yang diduga bagian dari Muslimah sayap Nahdlatul Ulama (NU) melalui pesan suara (Voice Note) yang kini beredar di masyarakat.

Tim hukum Paslon 02, Sukardi, SE,.SH.,MM, menegaskan bahwa tuduhan ini tidak berdasar dan harus dibuktikan secara hukum kebenarannya dan dapat dibuktikan. “Kami tidak akan tinggal diam terhadap tuduhan yang mencemarkan nama baik Paslon 02. Pernyataan tersebut tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga melanggar hukum karena tidak didukung bukti yang jelas,” ujarnya. Minggu (01/12/2024).

Sebagai dasar hukum, tim hukum merujuk pada Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu, tuduhan yang berpotensi mencederai proses demokrasi ini juga melanggar Pasal 69 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada yang melarang penyebaran informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Dalam Voice Note yang menjadi sumber permasalahan, Muslimah sayap NU juga diduga secara tidak langsung menuduh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU terlibat dalam penggelembungan suara. Tim hukum Paslon 02 meminta agar PPK tidak tinggal diam dan disikapi atas tuduhan ini.

“Kami mengimbau PPK KPU untuk mengambil langkah hukum demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. Tuduhan ini harus dijawab secara tegas agar tidak berkembang menjadi opini negatif yang merusak integritas pemilu,” tegasnya.

Tim hukum Paslon 02 juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana kondusif selama proses pemilu berlangsung. Mereka mengajak semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan memastikan kebenarannya sebelum menyebarkannya ke publik.

Laporan resmi terkait dugaan fitnah ini akan segera diajukan kepada pihak berwenang. Langkah hukum ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak sembarangan membuat tuduhan yang berpotensi melanggar hukum dan mencederai demokrasi. (Red).

 

Berita Terkait

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum
Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS
Oknum Petugas PLN Karawang Diduga Mainkan kWh Ilegal, Negara dan Warga Dirugikan
Pengerjaan Proyek SMKN Batujaya Tuai Kritik, Pekerja Diduga Tak Gunakan APD
Dugaan Pungli PTSL di Cadas Kertajaya Terkuak, Warga Bayar Jutaan Demi Sertifikat
Tersangka Bedo Diringkus di Majalengka, Kasus Penipuan Sewa Mobil di Karawang Terungkap
Bedo Diduga Penipu Berkedok Penyewa Mobil, Warga Kalibuaya Geram: ‘Sudah Dua Minggu, Mobil Gak Pulang?
Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosa Karyawan Minimarket yang Jasadnya Ditemukan di Curug Berhasil Ditangkap
Berita ini 43 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 05:59

Apel Pagi Pemkab Karawang Dirangkai Pengukuhan FKUB dan Penyerahan Ambulans untuk Palestina

Senin, 12 Januari 2026 - 01:58

Potensi PAD Parkir Karawang Capai Puluhan Miliar, Parkir Liar dan Dugaan Kebocoran Disorot

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:28

Pemkab Karawang Ikuti Rapat Evaluasi APBD 2026 Bersama Gubernur Jabar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:35

Sambut HUT ke-53 PDI Perjuangan, Fernando Doklas Pasang Spanduk dan Ratusan Bendera di Dapil 5 Karawang

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:53

Semangat Sehat ASN Karawang, Senam dan Jalan Pagi Bersama Jadi Momentum Perkuat Soliditas dan Pelayanan Publik

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:06

Anggota DPRD kabupaten karawang H.Karsim Hadiri Kunjungan Presiden Prabowo Subianto dalam Program Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:25

Pipik Taufik Ismail Ikuti Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Jabar ke Garut, Tinjau RUTILAHU dan Jalan Provinsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:56

Sertijab Camat Klari Di Laksanakan, Udin camat Klari yang baru Nyatakan Siap Lanjutkan Prestasi dan Bangun Sinergi Daerah

Berita Terbaru