Tim Hukum Paslon 02 Akan Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Fitnah Penggelembungan Suara

- Penulis

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukardi, SE,.SH.,MM

Sukardi, SE,.SH.,MM

Karawang, Lintaskarawang.com – Tim hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang nomor urut 2 menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait dugaan fitnah yang menyebut adanya penggelembungan suara dalam Pilkada Karawang 2024. Tuduhan tersebut disampaikan oleh seseorang yang diduga bagian dari Muslimah sayap Nahdlatul Ulama (NU) melalui pesan suara (Voice Note) yang kini beredar di masyarakat.

Tim hukum Paslon 02, Sukardi, SE,.SH.,MM, menegaskan bahwa tuduhan ini tidak berdasar dan harus dibuktikan secara hukum kebenarannya dan dapat dibuktikan. “Kami tidak akan tinggal diam terhadap tuduhan yang mencemarkan nama baik Paslon 02. Pernyataan tersebut tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga melanggar hukum karena tidak didukung bukti yang jelas,” ujarnya. Minggu (01/12/2024).

Sebagai dasar hukum, tim hukum merujuk pada Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu, tuduhan yang berpotensi mencederai proses demokrasi ini juga melanggar Pasal 69 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada yang melarang penyebaran informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Dalam Voice Note yang menjadi sumber permasalahan, Muslimah sayap NU juga diduga secara tidak langsung menuduh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU terlibat dalam penggelembungan suara. Tim hukum Paslon 02 meminta agar PPK tidak tinggal diam dan disikapi atas tuduhan ini.

“Kami mengimbau PPK KPU untuk mengambil langkah hukum demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. Tuduhan ini harus dijawab secara tegas agar tidak berkembang menjadi opini negatif yang merusak integritas pemilu,” tegasnya.

Tim hukum Paslon 02 juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana kondusif selama proses pemilu berlangsung. Mereka mengajak semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan memastikan kebenarannya sebelum menyebarkannya ke publik.

Laporan resmi terkait dugaan fitnah ini akan segera diajukan kepada pihak berwenang. Langkah hukum ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak sembarangan membuat tuduhan yang berpotensi melanggar hukum dan mencederai demokrasi. (Red).

 

Berita Terkait

Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Berita ini 43 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:59

Serap Aspirasi Warga Pasu Talaga, Pipik Taufik ismail Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 07:03

Viral Video Dugaan Aktivitas LGBT di Tempat Hiburan Malam Karawang Tuai Sorotan, Sekjen GMPI Minta Ada Langkah Pencegahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:09

Lapangan Pos Merah Berwajah Baru, Ibu-Ibu Senam Grand Kedung Waringin Kompak Sampaikan Terima Kasih kepada Asep Supriadi

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:37

Perpisahan SDN Bolang I Dapat Restu Orang Tua, Acara Bernuansa Budaya Akan Digelar 22 Juni

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:40

Komitmen Jaga Lingkungan, Desa Kamojing Ikuti Lomba Bestari Alam Tingkat Kecamatan Cikampek

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:11

Pemdes Rengasdengklok Selatan Salurkan Bantuan Pangan kepada Warga, Masyarakat Sambut Antusias

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Rabu, 10 Jun 2026 - 06:27