Aktivis Muda NU Karawang Laporkan Dugaan Kampanye di Masjid Agung ke Bawaslu

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 08:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU) Karawang, Ahmad Rohiman, resmi melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Selasa (19/11). Laporan ini terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang penceramah dalam acara pengajian syariahan Muslimat NU Karawang di Masjid Agung, Sabtu lalu (16/11).

Pemuda yang akrab disapa Kang Iman tersebut menyampaikan bahwa laporan ini didasari kekhawatiran atas dugaan kampanye di tempat ibadah. “Adanya dugaan kampanye di Masjid Agung Karawang yang dilakukan oleh seorang penceramah di acara pengajian syariahan Muslimat NU Karawang,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Karawang.

Sebagai Koordinator GUSDURian Karawang, Kang Iman menegaskan bahwa pihaknya telah melengkapi laporan dengan bukti dan saksi. “Saya membawa bukti berupa video berdurasi 1 menit 32 detik dan telah menyiapkan beberapa saksi dari panitia acara pengajian tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kang Iman menyebut tindakan penceramah tersebut melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. “Setelah kami kaji, video tersebut bermuatan kampanye paslon 01. Yang jelas-jelas hal ini sangat dilarang berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya ketegasan dari Bawaslu Karawang dalam menangani laporan tersebut. “Saya minta Bawaslu harus bertindak tegas dan segera menindaklanjuti. Karena kampanye di masjid adalah tindakan yang melanggar, apalagi Masjid Agung Karawang yang memiliki nilai historis,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya laporan lebih lanjut terkait pelanggaran di internal organisasi pada tingkat pengurus besar, Kang Iman memberikan jawaban singkat. “Soal itu kita lihat nanti ya,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, Bawaslu Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. (red)

 

Berita Terkait

Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029
Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar
Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan
GMN DPD Karawang Gelar Kopdar Perdana, Tegaskan Dukungan untuk PSI dan Komitmen Bersama Jokowi
KPU Karawang dan PAN Bahas Pemutakhiran Data Parpol serta Penataan Dapil
Endang Marta Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkades Cengkong
Figur Baru Ramaikan Pilkades Cengkong 2026, Gunawan Usung Transparansi dan Perubahan
Berita ini 7 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru