Aktivis Muda NU Karawang Laporkan Dugaan Kampanye di Masjid Agung ke Bawaslu

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 08:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU) Karawang, Ahmad Rohiman, resmi melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Selasa (19/11). Laporan ini terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang penceramah dalam acara pengajian syariahan Muslimat NU Karawang di Masjid Agung, Sabtu lalu (16/11).

Pemuda yang akrab disapa Kang Iman tersebut menyampaikan bahwa laporan ini didasari kekhawatiran atas dugaan kampanye di tempat ibadah. “Adanya dugaan kampanye di Masjid Agung Karawang yang dilakukan oleh seorang penceramah di acara pengajian syariahan Muslimat NU Karawang,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Karawang.

Sebagai Koordinator GUSDURian Karawang, Kang Iman menegaskan bahwa pihaknya telah melengkapi laporan dengan bukti dan saksi. “Saya membawa bukti berupa video berdurasi 1 menit 32 detik dan telah menyiapkan beberapa saksi dari panitia acara pengajian tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kang Iman menyebut tindakan penceramah tersebut melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. “Setelah kami kaji, video tersebut bermuatan kampanye paslon 01. Yang jelas-jelas hal ini sangat dilarang berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya ketegasan dari Bawaslu Karawang dalam menangani laporan tersebut. “Saya minta Bawaslu harus bertindak tegas dan segera menindaklanjuti. Karena kampanye di masjid adalah tindakan yang melanggar, apalagi Masjid Agung Karawang yang memiliki nilai historis,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya laporan lebih lanjut terkait pelanggaran di internal organisasi pada tingkat pengurus besar, Kang Iman memberikan jawaban singkat. “Soal itu kita lihat nanti ya,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, Bawaslu Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. (red)

 

Berita Terkait

Fernando Doklas Tegaskan Musancab VI sebagai Fondasi Konsolidasi Politik Partai
PDI Perjuangan Karawang Gelar Musancab VI Dapil IV, Perkuat Barisan hingga Tingkat Bawah
Musancab VI PDI Perjuangan Dapil V Karawang Jadi Momentum Penguatan Konsolidasi Partai
Musancab VI PDI Perjuangan Dapil II Karawang Digelar di Mekarjaya, Perkuat Konsolidasi dan Kepedulian Sosial
Pendidikan Politik DPC PDI Perjuangan Karawang Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC
Pipik Taufik Ismail Ikuti Meeting DPD PDIP Jabar Evaluasi Tes Tertulis Calon Ketua PAC
Pipik Taufik Ismail Ikuti Bimtek Akhir Tahun Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Pimpin Tes Tertulis Calon Ketua PAC di Kabupaten Sukabumi
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:13

Natala Sumedha Gelar Reses II di Karawang Kulon, Perkuat Silaturahmi dengan Warga

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:49

Dekranasda Karawang Resmi Dikukuhkan, Wabup Tekankan Kemandirian dan Daya Saing Pengrajin

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:20

Reses II di Panyingkiran, H. Karsim Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:11

Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Rawamerta Fokus pada Infrastruktur dan Pertanian

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:04

Reses di Sindangmukti, H. Karsim Serap Aspirasi Warga Terkait Infrastruktur dan Kesejahteraan

Senin, 9 Februari 2026 - 08:24

Reses II DPRD Karawang, H. Karsim Serap Aspirasi Warga Desa Pasirawi

Senin, 9 Februari 2026 - 04:55

Apel Pagi Tetap Digelar, ASN Karawang Tunjukkan Disiplin di Tengah Hujan

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:57

Bupati Karawang Resmikan Grand Opening Store ke-5 Toko Mas 88 di Cikampek

Berita Terbaru