Aktivis Muda NU Karawang Laporkan Dugaan Kampanye di Masjid Agung ke Bawaslu

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 08:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU) Karawang, Ahmad Rohiman, resmi melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Selasa (19/11). Laporan ini terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang penceramah dalam acara pengajian syariahan Muslimat NU Karawang di Masjid Agung, Sabtu lalu (16/11).

Pemuda yang akrab disapa Kang Iman tersebut menyampaikan bahwa laporan ini didasari kekhawatiran atas dugaan kampanye di tempat ibadah. “Adanya dugaan kampanye di Masjid Agung Karawang yang dilakukan oleh seorang penceramah di acara pengajian syariahan Muslimat NU Karawang,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Karawang.

Sebagai Koordinator GUSDURian Karawang, Kang Iman menegaskan bahwa pihaknya telah melengkapi laporan dengan bukti dan saksi. “Saya membawa bukti berupa video berdurasi 1 menit 32 detik dan telah menyiapkan beberapa saksi dari panitia acara pengajian tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kang Iman menyebut tindakan penceramah tersebut melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. “Setelah kami kaji, video tersebut bermuatan kampanye paslon 01. Yang jelas-jelas hal ini sangat dilarang berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya ketegasan dari Bawaslu Karawang dalam menangani laporan tersebut. “Saya minta Bawaslu harus bertindak tegas dan segera menindaklanjuti. Karena kampanye di masjid adalah tindakan yang melanggar, apalagi Masjid Agung Karawang yang memiliki nilai historis,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya laporan lebih lanjut terkait pelanggaran di internal organisasi pada tingkat pengurus besar, Kang Iman memberikan jawaban singkat. “Soal itu kita lihat nanti ya,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, Bawaslu Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. (red)

 

Berita Terkait

Penutupan Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Karawang Serahkan SK PAC hingga Koordinator Anak Ranting
Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029
Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar
Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan
GMN DPD Karawang Gelar Kopdar Perdana, Tegaskan Dukungan untuk PSI dan Komitmen Bersama Jokowi
KPU Karawang dan PAN Bahas Pemutakhiran Data Parpol serta Penataan Dapil
Endang Marta Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkades Cengkong
Berita ini 7 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:13

Desa Payungsari Sukses Laksanakan Penetapan Calon Anggota BPD 2026 – 2034 Sesuai Perbup Karawang No.24 Tahun 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:23

Pendidikan politik repdem Karawang jadi momentum Perkuat solidaritas dan mantapkan barisan hadapi tantangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:14

Peduli Kesehatan Masayarakat, RSUD Jatisari Buka Stand Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Di Gebyar Paten Kecamatan Jatisari

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:51

Masyarakat Dusun Bojong Karya II Didorong Kelola Limbah Organik Jadi Eco Enzym dan Komposter Oleh Mahasiswa KKN UBP Karawang.

Berita Terbaru