Proyek Pelebaran Jalan di Dusun Bengle Diduga Sebabkan Kecelakaan, Pelaksana Proyek Bisa Dijerat Hukum

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek pelebaran jalan di Dusun Bengle, Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok, yang dilakukan oleh CV. Rajawali Langit, mendapat sorotan warga setelah diduga menjadi penyebab kecelakaan tunggal. Material berupa sirtu dan beskos yang berserakan di sepanjang jalan menjadi penyebab insiden yang terjadi pada Selasa (01/10/2024), yang mengakibatkan seorang warga, Anggi, mengalami kecelakaan.

Anggi, warga Dusun Bengle RT 10 RW 04, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi saat ia sedang pulang dari kampus. “Motor saya tergelincir karena banyak tumpukan sirtu dan beskos. Material tersebut dibiarkan begitu saja tanpa ada tanda peringatan, sehingga sangat membahayakan,” ungkap Anggi.

Menurutnya, meskipun pelebaran jalan bertujuan untuk memperlancar lalu lintas, pengerjaan yang tidak memperhatikan keselamatan justru menjadi masalah baru. “Proyek ini seharusnya mempermudah akses, tetapi yang ada malah memperparah kondisi jalan. Kami harap pihak terkait segera mengambil tindakan sebelum lebih banyak korban,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi mata kejadian, Kosasih, yang juga warga sekitar, menyatakan bahwa ia melihat langsung insiden tersebut. “Saya sedang melintas ketika kecelakaan itu terjadi. Tidak ada pengamanan atau rambu peringatan di lokasi pekerjaan. Ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan lainnya,” tuturnya.

Baca Juga:  Skandal Penipuan CPNS di Subang: ASN Diduga Terlibat, Korban Rugi Ratusan Juta

Kosasih menegaskan pentingnya keselamatan dalam pelaksanaan proyek, terutama di kawasan yang ramai dilalui pengendara. “Kami berterima kasih atas adanya proyek pelebaran jalan, tapi tolong perhatikan keselamatan pengguna jalan. Jangan sampai ada korban lagi,” ujarnya.

Menanggapi insiden ini, warga Dusun Bengle mendesak pihak pelaksana proyek untuk segera melakukan perbaikan terkait keselamatan. Mereka juga menuntut adanya pengawasan lebih ketat agar pelaksanaan proyek tidak mengabaikan keamanan masyarakat.

Dalam kasus ini, beberapa regulasi terkait keselamatan kerja dan pengguna jalan yang dapat dijadikan rujukan adalah:

1. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur keselamatan pengguna jalan serta kewajiban penyedia infrastruktur untuk memastikan keamanan.

2. Peraturan Menteri PUPR No. 13 Tahun 2011, yang mewajibkan adanya rambu peringatan dan pengamanan selama pekerjaan konstruksi berlangsung.

3. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan pelaksana proyek untuk memprioritaskan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.

Pelanggaran terhadap regulasi ini dapat berujung pada sanksi hukum jika terbukti menyebabkan kerugian bagi publik. (Red/D’Kasur)

 

Berita Terkait

Nama Besar Sundawani Karawang Tercoreng Ulah Oknum, Ketua DPD Naik Pitam
Kades Kutajaya Apresiasi Gerak Cepat Polisi, Sindir Pesantren Diam Soal Kasus Rudapaksa Santri
Warga Karawang Mohon Keadilan ke Bupati, Diduga Putus Kontrak Kerja Gegara Ditagih Kolektor
Dugaan Pemalsuan Akta Kelahiran oleh Klinik, Orangtua Akan Tempuh Jalur Hukum
Kebakaran di Desa Pacing, Warga dan Petugas Damkar Sigap Padamkan Api
PT Permata Karawang Motor Diduga Tahan Ijazah, Mr. Kim: Bentuk Perbudakan Modern di Dunia Kerja
Maraknya Wifi Ilegal Tanpa Perizinan, Bikin Tata Kota Karawang Jadi Semrawut
Polsek Purwasari Evakuasi Mayat yang Diduga Tunawisma
Berita ini 19 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:22

Nama Besar Sundawani Karawang Tercoreng Ulah Oknum, Ketua DPD Naik Pitam

Selasa, 30 September 2025 - 22:30

AMKI Karawang Rapat Konsolidasi Perdana, Endang Nupo : Rapat ini menjadi titik awal penguatan organisasi

Selasa, 30 September 2025 - 13:01

Rapat Konsolidasi Perdana, Pengurus AMKI Karawang : Merumuskan Arah Strategis Organisasi ke Depan

Selasa, 30 September 2025 - 11:33

Kades Kutajaya Apresiasi Gerak Cepat Polisi, Sindir Pesantren Diam Soal Kasus Rudapaksa Santri

Selasa, 30 September 2025 - 10:18

Warga Karawang Mohon Keadilan ke Bupati, Diduga Putus Kontrak Kerja Gegara Ditagih Kolektor

Selasa, 30 September 2025 - 09:16

Dugaan Pemalsuan Akta Kelahiran oleh Klinik, Orangtua Akan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 29 September 2025 - 07:52

Desa Mulyajaya Disorot, Kasi PMD Kutawaluya: Sudah Kami Tegur, Dana Desa Tahap II Belum Bisa Cair

Senin, 29 September 2025 - 06:55

Kasi PMD Kutawaluya Bungkam Soal Realisasi Dana Desa Mulyajaya

Berita Terbaru

Daerah

Sigap Damkar Karawang Tangani ODGJ di Jatisari

Sabtu, 4 Okt 2025 - 00:58